Suara.com - Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) Hindra Irawan Satari mengatakan negara akan menanggung biaya bagi pasien yang mengalami Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi vaksin Covid-19.
Hindra berujar masyarakat yang menjadi peserta BPJS Kesehatan tentu secara otomatis seluruh biaya akan ditanggung BPJS apabila memang mengalami KIPI.
Ke depan, aturan mengenai tanggungan biaya KIPI bakal dimuat dalam revisi Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Yang tidak atau belum membayar iuran akan diupayakan ditanggung oleh negara yang peraturannya sekarang sedang diproses,” kaya Hindra dalam rapat di Komisi IX DPR, Selasa (19/1/2021).
Selain melalui Perpres, kata Hindra aturan terkait KIPI termasuk di dalamnya mengenai biaya perawatan dan pengobatan pasien KIPI sudah terdapat dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2017.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan pemerintah bakal menjadi penanggung jawab apabila ada KIPI terkait vaksinasi Covid-19 yang sedang berlangsung.
Hal itu disampaikan Budi menjawab pertanyaan dalam rapat dengan Komisi IX DPR.
"KIPI ini kita sudah akan mengikuti pedoman yang selama ini sudah jalan, sudah ada komite daerah untuk menangani KIPI, komite nasional untuk menangani KIPI. Kita akan mengikuti prosedurnya," kata Budi, Kamis (14/1/2021).
Budi menambahkan, proses pembiayaan KIPI pun akan ditanggung oleh BPJS kesehatan khusus masyrakat peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sedangkan untuk non JKN, kara Budi, biaya akan di-cover oleh negara.
Baca Juga: Peserta BPJS Ketenagakerjaan Tetap Peroleh Imbal Hasil di Atas Deposito
"Khusus tentang treatment anggaran, yang JKN akan di-cover oleh BPJS sedangkan non JKN akan di-cover oleh negara," ujarnya.
Berita Terkait
-
Apakah September Ada? Ini Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Biar Siap Cair
-
BSU September 2025: Trending di Google, Pencairan untuk Guru, & Waspada Penipuan
-
Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2025 Dibuka: Syarat, Posisi yang Dibutuhkan, dan Tips Lolos Seleksi
-
Cair Lagi? Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Lewat 3 Cara Ini
-
Warga Sumatera Utara Bisa Berobat Pakai KTP Mulai Oktober 2025
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
Terkini
-
Tiga Mahasiswa Dinyatakan Hilang, Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan
-
Isu Listyo Sigit Diganti, ISESS Warning Keras: Jangan Pilih Kapolri dengan Masa Jabatan Panjang
-
'Ganti Kapolri' Trending, Data INDEF Ungkap Badai Kemarahan Publik di X dan TikTok, Ini Datanya
-
Marak Pencurian Kabel Traffic Light di Jakarta, Pramono Ogah Penjarakan Pelaku: Humanisme Penting!
-
Gigit Jari! Bansos Disetop Imbas Ribuan Warga Serang Banten 'Dibudaki' Judol, Termasuk Belasan ASN
-
Cegah Siswa Keracunan, BGN Ajari Penjamah di Mimika soal MBG: Diiming-imingi Sertifikat Hygiene!
-
Isu Pergantian Kapolri, Pengamat Sebut Rekam Jejak Hingga Sensitivitas Sosial Jadi Parameter
-
Pengamat Sebut Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Punya Tantangan untuk Reformasi Polri
-
Duit 'Panas' Korupsi Haji, A'wan PBNU Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka: Jangan Bikin Resah NU!
-
Gempa M 7,4 Guncang Rusia, Wilayah Indonesia Aman dari Tsunami