Suara.com - Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) Hindra Irawan Satari mengatakan negara akan menanggung biaya bagi pasien yang mengalami Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi vaksin Covid-19.
Hindra berujar masyarakat yang menjadi peserta BPJS Kesehatan tentu secara otomatis seluruh biaya akan ditanggung BPJS apabila memang mengalami KIPI.
Ke depan, aturan mengenai tanggungan biaya KIPI bakal dimuat dalam revisi Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Yang tidak atau belum membayar iuran akan diupayakan ditanggung oleh negara yang peraturannya sekarang sedang diproses,” kaya Hindra dalam rapat di Komisi IX DPR, Selasa (19/1/2021).
Selain melalui Perpres, kata Hindra aturan terkait KIPI termasuk di dalamnya mengenai biaya perawatan dan pengobatan pasien KIPI sudah terdapat dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2017.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan pemerintah bakal menjadi penanggung jawab apabila ada KIPI terkait vaksinasi Covid-19 yang sedang berlangsung.
Hal itu disampaikan Budi menjawab pertanyaan dalam rapat dengan Komisi IX DPR.
"KIPI ini kita sudah akan mengikuti pedoman yang selama ini sudah jalan, sudah ada komite daerah untuk menangani KIPI, komite nasional untuk menangani KIPI. Kita akan mengikuti prosedurnya," kata Budi, Kamis (14/1/2021).
Budi menambahkan, proses pembiayaan KIPI pun akan ditanggung oleh BPJS kesehatan khusus masyrakat peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sedangkan untuk non JKN, kara Budi, biaya akan di-cover oleh negara.
Baca Juga: Peserta BPJS Ketenagakerjaan Tetap Peroleh Imbal Hasil di Atas Deposito
"Khusus tentang treatment anggaran, yang JKN akan di-cover oleh BPJS sedangkan non JKN akan di-cover oleh negara," ujarnya.
Berita Terkait
-
Kemensos Gandeng YLKI Tindaklanjuti Aduan BPJS PBI Nonaktif, Puluhan Laporan Masuk
-
Gus Ipul Minta Wali Kota Denpasar Cabut Pernyataan soal BPJS PBI
-
Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI
-
Ribka Tjiptaning: BPJS Itu Tanggung Jawab Negara, Bukan Perusahaan Pemburu Untung
-
PDIP Klaim 100 Persen Warga Bisa Dapat BPJS Gratis, Ini Hitungannya
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi
-
Peringatan Dini Cuaca BMKG: Hujan Lebat dan Angin Kencang Intai Jabodetabek Sore Ini