Suara.com - Dinas Sosial Kota Kendari, Sulawesi Tenggara mengimbau kepada seluruh masyarakat di daerah itu agar tidak memberikan uang kepada anak jalanan yang ada di setiap simpang lampu lalu lintas (trafic light).
"Masyarakat pengguna jalan kita imbau supaya jangan memberi (uang), kalau tidak diberi itu di lampu merah saya kira mereka tidak meminta-minta lagi," kata Kepala Dinas Sosial Kendari Indra Muhammad di Kendari, Rabu.
Ia menyampaikan dalam menertibkan anak jalanan, pihaknya memiliki kewenangan hanya melakukan pembinaan dan pemberdayaan kepada anak jalanan di kota itu.
"Bukan ditangkap tapi kita bawa di rumahnya dalam rangka pembinaan. Kita sampaikan ke orang tuanya sebagai orang yang mempunyai kewenangan mendidik anaknya untuk tidak lagi mengamen atau meminta-minta di lampu merah,"
Menurutnya, orang tua memegang peran penting terhadap anaknya agar tidak lagi turun ke jalan di setiap simpang lampu lalu lintas karena akan menjadi kebiasaan bahkan membahayakan nyawa anak tersebut.
"Kasihan, kalau dia sampai kecelakaan siapa yang bertanggungjawab," ujar Indra menegaskan.
Kata Indra, sejauh ini rata-rata anak jalanan yang ditemukan dikembalikan ke rumahnya baik yang berasal dari kota itu maupun berasal dari luar kota maupun luar provinsi.
Kepala Seksi Rehabilitasi Anak dan Lansia Dinsos Kota Kendari Mahmid mengatakan terjadi peningkatan jumlah anak jalanan diduga karena mereka tidak lagi pergi ke sekolah akibat adanya pandemi COVID-19.
"Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2014, bahwa jangan lagi memberikan uang kepada mereka karena dengan memberikan uang kepada mereka, maka membiarkan mereka tetap berada di jalan itu," kata Mahmid.
Baca Juga: Korupsi Rp3,3 Miliar, ASN di Tanjungpinang Malah Dapat Jabatan Baru
Ia mengungkapkan sepanjang tahun 2020 pihaknya mencatat sebanyak 24 anak jalanan yang berhasil ditangani di usia 18 tahun ke bawah.
Ia juga menyampaikan, pihaknya akan melakukan penindakan rehabilitasi, namun terkait penindakan lebih lanjut kepada anak jalanan akan diserahkan kepada pihak Satpol PP bahkan pihak kepolisian sebagai yang berhak melakukan penindakan.
Berita Terkait
-
Tekankan Intervensi Stok Beras untuk Kendalikan Inflasi, Mendagri Buka Gerakan Pangan Murah
-
Waspada Jebakan Batman! Link Video Syur Kendari 1 vs 7 Ancam Kuras Rekening & Curi Data
-
Viral Kendari 1 vs 7: Bukan yang Kamu Kira! Ini Arti & Bahaya Dibalik Isu Video Syur
-
Dibalik Viralnya 'Kendari 1 Menit 36 Detik': Jangan Terjebak, Ini Bahaya Ikut Menyebarkan Konten
-
Anggota DPRD KendariFadhal Rahmat Asyik Isap VapeSaat Rapat, Aksinya Tuai Kecaman
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Dari LPS ke Kursi Menkeu: Akankah Purbaya Tetap Berani Lawan Budaya ABS?
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
Terkini
-
Terbongkar! Oknum TNI Jadi Perantara Penculikan dan Pembunuhan Sadis Kacab Bank BUMN, Kini Ditahan
-
Misteri 'Perintah Maut' untuk Kopda FH: TNI Irit Bicara Soal Dalang di Balik Pembunuhan Kacab Bank
-
Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
-
Gubernur Bobby Nasution Beri Pesan ke Pendawa Indonesia: "Nek Wani Ojo Wedi-wedi" Berantas Narkoba
-
Skandal Korupsi Haji Rp1 Triliun, Kapan KPK Umumkan Tersangka Agar Tak Rusak Reputasi NU?
-
Menteri dan Anggota DPR Malaysia Terima Surat Ancaman, Pelaku Minta Tebusan 100.000 Dolar AS
-
Gus Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Haji Rp1 Triliun Lewat Perantara?
-
Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
-
Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
-
Pemda NTB Diminta Segera Pulihkan Kondisi dan Aktifkan Siskamling oleh Wamendagri