Suara.com - Dinas Sosial Kota Kendari, Sulawesi Tenggara mengimbau kepada seluruh masyarakat di daerah itu agar tidak memberikan uang kepada anak jalanan yang ada di setiap simpang lampu lalu lintas (trafic light).
"Masyarakat pengguna jalan kita imbau supaya jangan memberi (uang), kalau tidak diberi itu di lampu merah saya kira mereka tidak meminta-minta lagi," kata Kepala Dinas Sosial Kendari Indra Muhammad di Kendari, Rabu.
Ia menyampaikan dalam menertibkan anak jalanan, pihaknya memiliki kewenangan hanya melakukan pembinaan dan pemberdayaan kepada anak jalanan di kota itu.
"Bukan ditangkap tapi kita bawa di rumahnya dalam rangka pembinaan. Kita sampaikan ke orang tuanya sebagai orang yang mempunyai kewenangan mendidik anaknya untuk tidak lagi mengamen atau meminta-minta di lampu merah,"
Menurutnya, orang tua memegang peran penting terhadap anaknya agar tidak lagi turun ke jalan di setiap simpang lampu lalu lintas karena akan menjadi kebiasaan bahkan membahayakan nyawa anak tersebut.
"Kasihan, kalau dia sampai kecelakaan siapa yang bertanggungjawab," ujar Indra menegaskan.
Kata Indra, sejauh ini rata-rata anak jalanan yang ditemukan dikembalikan ke rumahnya baik yang berasal dari kota itu maupun berasal dari luar kota maupun luar provinsi.
Kepala Seksi Rehabilitasi Anak dan Lansia Dinsos Kota Kendari Mahmid mengatakan terjadi peningkatan jumlah anak jalanan diduga karena mereka tidak lagi pergi ke sekolah akibat adanya pandemi COVID-19.
"Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2014, bahwa jangan lagi memberikan uang kepada mereka karena dengan memberikan uang kepada mereka, maka membiarkan mereka tetap berada di jalan itu," kata Mahmid.
Baca Juga: Korupsi Rp3,3 Miliar, ASN di Tanjungpinang Malah Dapat Jabatan Baru
Ia mengungkapkan sepanjang tahun 2020 pihaknya mencatat sebanyak 24 anak jalanan yang berhasil ditangani di usia 18 tahun ke bawah.
Ia juga menyampaikan, pihaknya akan melakukan penindakan rehabilitasi, namun terkait penindakan lebih lanjut kepada anak jalanan akan diserahkan kepada pihak Satpol PP bahkan pihak kepolisian sebagai yang berhak melakukan penindakan.
Berita Terkait
-
Seleksi Lebih dari 170 Orang, 10 Pemain Ini Wakili Indonesia di Ajang Piala Dunia Anak Jalanan 2026
-
DPRD DKI Dorong Penertiban Manusia Gerobak: Tidak Hanya Digusur, Tapi Diberi Pelatihan Agar Mandiri
-
Polda Metro Bongkar Jaringan Perdagangan Anak di Jakarta Barat! Empat Balita Berhasil Diselamatkan
-
Teluk Kendari Dibersihkan dari 30 Bangkai Kapal Ikan Terbengkalai
-
Haykal Kamil Dipalak di Kendari, Pelakunya Nekat Banget
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Ketegangan di Selat Hormuz, Mengapa Indonesia Terlempar dari Daftar Jalur Hijau Militer Iran?
-
Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia
-
Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran
-
Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite
-
Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas
-
Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat
-
'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri
-
Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut
-
Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar
-
Serahkan 120 Unit Huntap bagi Penyintas Bencana di Tapsel, Tito Apresiasi Kecepatan Pendataan Bupati