Suara.com - Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI Prof. dr. Abdul Kadir meminta kepada masyarakat yang terkonfirmasi positif COVID-19 agar tidak langsung minta dirawat atau isolasi di rumah sakit jika tak menunjukkan gejala.
Prof Abdul menyebut hal itu dilakukan untuk mengurangi beban rumah sakit yang saat ini sudah penuh di atas 70 persen di sembilan provinsi di Indonesia.
"Kami harapkan bahwa saudara kita yang terkonfirmasi positif dengan hasil PCR tidak usah terlalu cemas, kalau tidak ada gejala atau gejalanya sangat ringan, janganlah berlomba-lomba masuk ke rumah sakit," kata Prof Abdul dalam Dialog FMB9, Jumat (22/1/2021).
Dia menyebut saat ini rumah sakit hanya akan menerima pasien yang memiliki gejala sedang dan berat saja.
"Memang tidak semua pasien konfirmasi positif itu harus dirawat di rumah sakit, yang kita rawat itu hanya merekan yang bergejala klinis sedang, berat atau kritis," jelasnya.
Dia menyarankan para pasien COVID-19 dengan gejala ringan cukup isolasi mandiri di rumah jika rumahnya memungkinkan untuk isolasi mandiri, tentunya dengan pengawasan oleh puskesmas atau dokter terdekat.
Jika tidak memungkinkan, pasien tanpa gejala tersebut bisa berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat agar dirujuk ke tempat isolasi terpusat seperti Wisma Atlet atau hotel-hotel yang ditunjuk pemerintah.
"Dengan protokol ini maka tentunya kita bisa mengurangi beban rumah sakit," tegasnya.
Sebelumnya, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 mencatat tingkat keterpakaian tempat tidur rumah sakit rujukan covid-19 di sembilan provinsi sudah mencapai di atas 70 persen.
Baca Juga: Sudah Darurat! RSD Wisma Atlet Minta Kemenkes Secepatnya Kirim Nakes Baru
Kesembilan provinsi tersebut antara lain; Banten (87,42 persen), DKI Jakarta (86,70 persen), DI.Yogyakarta (83,07 persen), Jawa Barat (77,89 persen), Sulawesi Tengah (74,39 persen), Jawa Timur (73,60 persen), Kalimantan Timur (72,10 persen), Jawa Tengah (72,10 persen), dan Lampung (70,29 persen).
Kemudian, ada 8 provinsi yang keterpakaian tempat tidur rumah sakit rujukan covid-19 nya juga terus meningkat di atas 50 persen.
Mereka antara lain Bali (66,67 persen), Sulawesi Selatan (66,43 persen), Sulawesi Barat (61,80 persen), Sulawesi Tenggara (61,51 persen), Kalimantan Selatan (61,39 persen), Sulawesi Utara (58,74 persen), NTT (52,44 persen), dan Kalimantan Tengah (51,82 persen).
Berita Terkait
-
Dolar Menguat, Menkes Bakal Panggil Industri Farmasi yang Naikkan Harga Obat di Atas Ketentuan
-
Kemenkes Pasok Pakar Gizi ke BGN, Nanik: MBG Fokus Kualitas Bukan Kuantitas!
-
Bukan Lagi Desain Keren, Tampilan Bungkus Rokok dan Vape Bakal Dibuat Seragam Begini
-
Kemenkes Akan Loloskan Aturan Standardisasi Kemasan, Pedagang Kaki Lima Terbebani dan Tegas Menolak
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG
-
BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap