News / Nasional
Senin, 25 Januari 2021 | 15:23 WIB
Sidang perdana praperadilan keluarga laskar fpi korban penembakan polisi di PN Jaksel. (Suara.com/Arga)

"Dan kami belum menerima surat penetapan penyitaan atau tanda terima dari pihak penyidik. Barang yang disita adalah handphone, dompet, sekaligus KTP dan SIM A, seragam laskar FPI juga," jelasnya.

Load More