Suara.com - Partai Demokrat menyatakan sepakat jika jadwal pelaksanaan Pilkada dinormalkan kembali menjadi 2022 dan 2023, termasuk di dalamnya Pilkada DKI Jakarta.
Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menegaskan Partai Demokrat mengusulkan Pilkada tidak dilakukan di tahun yang sama dengan Pilpres dan Pileg, yakni tahun 2024.
"Demokrat meminta daerah yang kepala daerahnya berakhir masa jabatannya di tahun 2022 dan 2023, tetap menjalani Pilkada di tahun 2022 dan 2023. Sedangkan opsi untuk Pilkada serentak, dapat dipertimbangkan pada tahun 2027, di antara dua pemilu nasional serentak," kata Herzaky dalam keterangannya, Rabu (27/1/2021).
Herzaky menyampaikan hal yang menjadi harapan Partai Demokrat. Di mana, kata dia, opsi apapun yang dipilih nantinya sudah merupakan kesepakatan antara pemerintah dan partai politik di parlemen dalam revisi UU Pemilu, merupakan opsi terbaik untuk merawat dan mengembangkan demokrasi.
Menurutnya, jangan sampai justru opsi yang diambil dalam jadwal pelaksanaan Pilkada malah membuat demokrasi di Indonesia berjalan mundur. Termasuk jika memaksakan Pilkada serentak dilakukan pada 2024.
"Jangan sampai pula, ada pihak-pihak yang memaksakan Pilkada serentak 2024 hanya karena ada kepentingan pragmatis atau agenda terselubung yang tidak pro rakyat, bahkan merugikan rakyat. Misalnya, mau menjegal tokoh-tokoh politik yang dianggap potensial sebagai capres," ujar Herzaky.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II Saan Mustopa mengatakan seluruh fraksi di DPR menginginkan pelaksanaan Pilkada serentak pada 2024 dinormalkan kembali menjadi 2022 dan 2023. Terkecuali dua fraksi yang tidak menginginkan hal tersebut.
Pertama kata Saan, hanya Fraksi PDI Perjuangan yang memberikan catatan agar keserentakan Pilkada 2022 dan 2023 tetap diselenggarakan pada 2024.
"Terkait dengan Pilkada, PDI memberikan catatan karena pengen di 2024 tetap. Akhirnya PDI di drafnya tetap kan diharmonisasi tapi PDI memberikan catatan terkiat hal itu," kata Saan di Kompleks Parlemen DPR, Selasa (26/1/2021).
Baca Juga: Dukung UU Pemilu Direvisi, Wagub DKI Harap Plikada Jakarta Digelar 2022
Sementara fraksi kedua, yakni Gerindra tidak memberikan catatan apapun. Saan berujar Fraksi Gerindra menunggu pembahasan untuk kemudian menyampaikam sikapnya perihal revisi Undang-Undang tentang Pemilu
"Jadi Gerindra sama sekali gak bersikap, apakah dia mau 2024 atau normal, enggak. Apakah dia mau proposional tertutup atau terbuka, dia enggak. PT-nya mau berapa dia enggak," kata Saan.
Untuk tujuh fraksi lain, tidak masalah bila Pilkada 2022 dan 2023 tetap diadakan. Saan berujar fraksi lain tersebut ingin agar Pilkada berjalan secara normal lima tahun sekali.
"Nah tapi di luar itu, PDI saja yang memberi catatan, yang lain lain inginnya normal. Normal, dinormalisasikan," ujar Saan.
Sebelumnya Saan mengatakan DPR tengah melakukan penjadwalan ulang penyelanggaraan Pilkada. Jadwal tersebut akan kembali dinormalkan sesuai masa periode lima tahun.
Adapun penjadwalan ulang Pilkada diatur dalam revisi Undang-Undang tentnag Pemilu. Seperti diketahui di dalam Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada, Pilkada tahun 2022 dan 2023 dilakukan serentak pada 2024.
Berita Terkait
-
Revisi UU Pemilu Segera Masuk Tahap Formal, Rapim dan Bamus Digelar Selasa
-
Calon Senator AS Muslim Pertama, Bagaimana Abdul El-Sayed Bisa Menang?
-
Amerika Serikat Bakal Punya Senator Muslim Pertama, Siapa?
-
Siapkah Indonesia Terapkan E-Voting di Pemilu 2029? Ini Syarat Mutlak dari Komisi II DPR RI
-
Revisi UU Pemilu Harus Perkuat Demokrasi, Bukan Sekadar Ubah Aturan
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Niat Menolong Teman, Remaja 14 Tahun di Palembang Ditemukan Meninggal di Sungai Musi
-
5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
-
4 Clay Mask Ampuh Bersihkan Pori untuk Cegah Bruntusan pada Kulit Berminyak
-
Meski Bangunan Retak Pasca Gempa, Layanan Penerbangan Tetap Berjalan di NTT
-
Industri Maritim Naik Kelas, Digitalisasi Perkuat Layanan Kapal hingga Kepelabuhanan
-
Hari Jadi Ke-81 Jateng: Dari Sawah Jawa Tengah untuk Meja Makan Indonesia
-
Kirab Bendera Sang Merah Putih Dimulai Jam Berapa? Ini Rangkaian Acara HUT RI ke-81
-
Promo Tiket Kereta Api Masih Tersedia, 16.913 Kursi Telah Terjual Hari Ini
-
Peringatan Detik-Detik Proklamasi Dimulai Jam Berapa? Ini Jadwal Resmi Upacara HUT RI ke-81
-
Hari Jadi Ke-81 Jateng: Program Speling, Jarak Tak Lagi Bikin Pusing