Suara.com - Partai Demokrat menyatakan sepakat jika jadwal pelaksanaan Pilkada dinormalkan kembali menjadi 2022 dan 2023, termasuk di dalamnya Pilkada DKI Jakarta.
Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menegaskan Partai Demokrat mengusulkan Pilkada tidak dilakukan di tahun yang sama dengan Pilpres dan Pileg, yakni tahun 2024.
"Demokrat meminta daerah yang kepala daerahnya berakhir masa jabatannya di tahun 2022 dan 2023, tetap menjalani Pilkada di tahun 2022 dan 2023. Sedangkan opsi untuk Pilkada serentak, dapat dipertimbangkan pada tahun 2027, di antara dua pemilu nasional serentak," kata Herzaky dalam keterangannya, Rabu (27/1/2021).
Herzaky menyampaikan hal yang menjadi harapan Partai Demokrat. Di mana, kata dia, opsi apapun yang dipilih nantinya sudah merupakan kesepakatan antara pemerintah dan partai politik di parlemen dalam revisi UU Pemilu, merupakan opsi terbaik untuk merawat dan mengembangkan demokrasi.
Menurutnya, jangan sampai justru opsi yang diambil dalam jadwal pelaksanaan Pilkada malah membuat demokrasi di Indonesia berjalan mundur. Termasuk jika memaksakan Pilkada serentak dilakukan pada 2024.
"Jangan sampai pula, ada pihak-pihak yang memaksakan Pilkada serentak 2024 hanya karena ada kepentingan pragmatis atau agenda terselubung yang tidak pro rakyat, bahkan merugikan rakyat. Misalnya, mau menjegal tokoh-tokoh politik yang dianggap potensial sebagai capres," ujar Herzaky.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II Saan Mustopa mengatakan seluruh fraksi di DPR menginginkan pelaksanaan Pilkada serentak pada 2024 dinormalkan kembali menjadi 2022 dan 2023. Terkecuali dua fraksi yang tidak menginginkan hal tersebut.
Pertama kata Saan, hanya Fraksi PDI Perjuangan yang memberikan catatan agar keserentakan Pilkada 2022 dan 2023 tetap diselenggarakan pada 2024.
"Terkait dengan Pilkada, PDI memberikan catatan karena pengen di 2024 tetap. Akhirnya PDI di drafnya tetap kan diharmonisasi tapi PDI memberikan catatan terkiat hal itu," kata Saan di Kompleks Parlemen DPR, Selasa (26/1/2021).
Baca Juga: Dukung UU Pemilu Direvisi, Wagub DKI Harap Plikada Jakarta Digelar 2022
Sementara fraksi kedua, yakni Gerindra tidak memberikan catatan apapun. Saan berujar Fraksi Gerindra menunggu pembahasan untuk kemudian menyampaikam sikapnya perihal revisi Undang-Undang tentang Pemilu
"Jadi Gerindra sama sekali gak bersikap, apakah dia mau 2024 atau normal, enggak. Apakah dia mau proposional tertutup atau terbuka, dia enggak. PT-nya mau berapa dia enggak," kata Saan.
Untuk tujuh fraksi lain, tidak masalah bila Pilkada 2022 dan 2023 tetap diadakan. Saan berujar fraksi lain tersebut ingin agar Pilkada berjalan secara normal lima tahun sekali.
"Nah tapi di luar itu, PDI saja yang memberi catatan, yang lain lain inginnya normal. Normal, dinormalisasikan," ujar Saan.
Sebelumnya Saan mengatakan DPR tengah melakukan penjadwalan ulang penyelanggaraan Pilkada. Jadwal tersebut akan kembali dinormalkan sesuai masa periode lima tahun.
Adapun penjadwalan ulang Pilkada diatur dalam revisi Undang-Undang tentnag Pemilu. Seperti diketahui di dalam Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada, Pilkada tahun 2022 dan 2023 dilakukan serentak pada 2024.
Berita Terkait
-
Komisi II DPR Tegaskan RUU Pemilu Tetap Jadi Inisiatif Parlemen, Tak Perlu Dialihkan ke Pemerintah
-
Tolak RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, PDIP: Sama Saja Menyerahkan Nyawa Partai ke Kekuasaan
-
DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu
-
PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar
-
Revisi UU Pemilu Mendesak, Eks Penyelenggara Ingatkan Waktu Kian Sempit Jelang 2026
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
'Pesta Babi' Ungkap Realitas Kelam, Kader PDIP: Jika Film Itu Tidak Bagus, Sediakan Ruang Debat
-
Mengapa Aparat Takut dengan Film 'Pesta Babi? Dokumenter yang Menguak Sisi Gelap Proyek di Papua
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu