"Hedonisme itu sendiri suatu paham yang dianut oleh remaja tentang pemburu kenikmatan, kesenangan, dan kebahagiaan pribadi yang menjadi tujuan utama dalam menjalani hidup, sehingga mereka dengan mudah tergiur dan terjerumus ke hal negatif," kata Endang.
Endang menjelaskan, hedonisme bisa menjadi kemungkinan terbesar pada diri anak karena gaya hidup yang dianut oleh kaum muda adalah pandangan yang berdasarkan pada hawa nafsu semata.
"Hal tersebut sangat erat hubungannya dengan kekayaan duniawi, kenikmatan batin, kenikmatan seksual, serta kebebasan dan kekuasaan," ujarnya.
Endang menyampaikan, pemicu dari penganut paham hedonisme itu dapat terjadi akibat faktor internal yakni dirinya sendiri, di mana sudah menjadi sifat dasar manusia ingin memiliki kesenangan sebanyaknya dengan bekerja seringan mungkin.
Kemudian faktor eksternal, di mana pengaruh masuknya budaya luar sangat membuat orang bahagia sehingga beradaptasi dengan budaya tersebut yang dianggap dapat menciptakan kesenangan.
"Tentu ini perlu adanya perhatian khusus terhadap perkembangan anak, baik itu keluarga maupun lingkungan pergaulan anak agar tidak terjerumus pada pergaulan menyimpang," kata Psikolog di Rumah Layanan Psikologi (RLP) itu.
Tak hanya orang tua, Endang juga menilai perhatian pemerintah tentang pendidikan juga sangat penting dan utama, perlu diperketat pada sistem pengawasan dan adanya evaluasi.
Selain hedonisme, Endang melihat juga ada beberapa faktor lain penyebab terjadinya prostitusi yang melibatkan anak di antaranya keluarga.
Keluarga adalah faktor utama dari semua persoalan ini, karena karakter dan pendidikan agama diterima dari dari keluarga atau menjadi madrasah pertama membentuk mental dan jiwa anak.
Baca Juga: Setahun Jual Anak Putus Sekolah ke Om-om, Penampilan Pasutri Ini Bikin Syok
Kemudian, faktor ekonomi juga bisa menjadi dasar, pendidikan, lingkungan serta perdagangan orang.
"Lingkungan sangat perlu diperhatikan, karena di usia remaja anak mengalami transisi dan pencarian identitas diri, maka anak perlu diawasi ketat," kata dia
Berita Terkait
-
Kupang Diguncang Kasus Prostitusi Online Anak, Menteri PPPA Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Gadis 15 Tahun di Jakbar Disekap Dijadikan LC hingga Hamil, Siapa Saja yang Terlibat?
-
Gurita Bisnis Prostitusi Anak di Bar Starmoon Jakbar Terbongkar: Remaja 15 Tahun 'Dijual' Rp 175.000
-
PSK Bersandi CD3, Hairstylist Nyambi Bisnis Esek-esek: Sedia Cewek LC Tarif Selangit Sekali Kencan!
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar