Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengklaim komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi di Indonesia tidak akan berkurang.
Komitmen tersebut disebut Moeldoko ditunjukkan dengan membangun sistem pencegahan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan membentuk Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).
"Sistem pencegahan korupsi dari hulu ke hilir bernama Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) bisa membentuk sistem yang menutup celah korupsi," ujar Moeldoko dalam keterangannya, Kamis (28/1/2021).
Moeldoko menuturkan komitmen pemberantasan korupsi ditunjukan melalui arahan Presiden Jokowi yang sering disampaikan saat rapat terbatas. Sebab yang akan jadi korban dari perilaku korup pejabat adalah masyarakat umum.
"Bapak Presiden (Jokowi) berulangkali meminta jangan sekali pun korupsi dana bantuan sosial (bansos) dan memotong apapun hak rakyat. Jangan korupsi dana kesehatan, jangan memburu rente pengadaan barang jasa," ucap Moeldoko.
Rapat Koordinasi (Rakor) Stranas PK sebelumnya telah menetapkan rencana aksi 2021-2022 dengan berfokus pada sektor yang berdampak. Rencana aksi di antaranya pengawalan ketepatan subsidi dan bansos, pencegahan pungli dalam layanan dasar, pencegahan rente dalam ekspor impor komoditas strategis.
Kemudian ada juga akuntabilitas pengadaan barang jasa, percepatan layanan perizinan, penyederhanaan birokrasi dan digitalisasi pemerintahan, serta peningkatan integritas aparat penegak hukum.
Dalam kesempatan tersebut, Moeldoko juga merespons penerbitan Indeks Persepsi Korupsi oleh Transparansi Internasional Indonesia (TII). Moeldoko menambahkan, indeks tersebut akan menjadi bahan evaluasi kebijakan pemerintah dalam pemberantasan korupsi.
Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani menegaskan, dalam merumuskan strategi perbaikan aksi Stranas PK pada 2021-2022, KSP memperhatikan masukan, riset, dan kajian seperti Global Corruption Barometer dan Indeks Persepsi Korupsi.
Baca Juga: Jokowi Klaim Pandemi Terkendali, Roy Suryo: Mungkin Beliau Sudah Lelah
"Pelaksanaan aksi Stranas PK 2021-2022 ini akan terus ditingkatkan sinergi dan kolaborasinya tidak hanya di instansi pemerintah tetapi juga swasta, dan masyarakat sipil (CSO, akademisi, dan media massa) sehingga diharapkan aksi Stranas PK semakin tepat sasaran, terukur, dan berdampak nyata terhadap perbaikan kualitas layanan publik," ucap Jaleswari.
Sebagai evaluasi terhadap implementasi Stranas PK 2019-2020, kata Jaleswari sektor perizinan dan tata niaga, keuangan negara, serta reformasi birokrasi menunjukan beberapa perbaikan sistemik.
"Hal ini bisa terlihat dari fokus sektor perizinan dan tata niaga, melalui aksi penghapusan izin gangguan dan surat keterangan domisili usaha yang didukung oleh Kementerian Dalam Negeri, yang telah mempermudah syarat berusaha dan menghemat waktu 14 hari dalam pengurusan izin khususnya bagi pelaku UMKM," tutur Jaleswari.
Selain itu, lanjut Jaleswari, percepatan implementasi Online Single Submission pun terus didorong untuk mempercepat layanan perzinan dan mencegah pungli dalam layanan dasar.
Adapun di sektor keuangan negara, pembenahan proses pengadaan barang jasa melalui penerapan e-katalog lokal di enam provinsi dan e-katalog sektoral di lima kementerian dengan volume pengadaan barang jasa yang sangat besar dan kompleks telah mampu meminimalkan risiko terjadinya korupsi.
"Serta sektor reformasi birokrasi aksi penguatan sistem merit melalui penggunaan sistem informasi dalam seleksi jabatan pimpinan tinggi ASN juga mampu mencegah jual beli jabatan," katanya
Berita Terkait
-
Kasus Suap MA, Pengusaha Menas Erwin Djohansyah Ditahan KPK
-
Wakil Bupati Jember Adukan Bupati ke KPK Terkait Masalah Tata Kelola Pemerintahan
-
KPK Buru 'Juru Simpan' Uang Korupsi Kuota Haji, Identitas Masih Rahasia
-
KPK Dukung Prabowo Rombak Komite TPPU: Penting untuk Pemulihan Aset Negara
-
Skandal Kuota Haji: Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang ke KPK
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Sebut Produksi Jagung Melesat, Titiek Soeharto Ungkap Andil Polri soal Swasembada Pangan
-
Mardiono Ungkap Kericuhan di Muktamar X PPP Akibatkan Korban Luka yang Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Muktamar X PPP: Mardiono Akui Konflik Internal Jadi Biang Kegagalan di Pemilu 2024
-
Baru Hari Pertama Muktamar X PPP, Mardiono Sudah Menang Secara Aklamasi
-
Solid! Suara dari Ujung Barat dan Timur Indonesia Kompak Pilih Mardiono di Muktamar X PPP
-
Bukan Kader, tapi Provokator? PPP Curiga Ada Penyusup yang Tunggangi Kericuhan Muktamar X
-
15 Tahun Menanti, Bobby Nasution Jawab Keluhan Warga Bahorok
-
Bobby Nasution Minta Mitigasi Dini Banjir Bandang Bahorok
-
Prabowo Akui Keracunan MBG Masalah Besar, Minta Tak Dipolitisasi
-
Di Panggung Muktamar, Mardiono Minta Maaf dan Akui Gagal Bawa PPP Lolos ke Parlemen