Suara.com - Nama pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda disebut-sebut dalam sidang kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Sugi Nur Raharja atau Gus Nur di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/2/2021).
Penyebutan nama Abu Janda ketika tim pengacara mencecar Sekretaris Jenderal PP GP Anshor, Abdul Rahman yang dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum (JPU). Dalam sidang, kubu Gus Nur mempertanyakan soal keberadaan Abu Janda di GP Ansor.
"Abu janda itu siapa?," tanya salah satu tim penasihat hukum Gus Nur di sidang.
Abdul pun menjawab dengan tegas bahwa Abu Janda ialah seorang anggota GP Anshor.
"Anggota Ansor," jawab Abdul.
Mendengar jawaban saksi, pengacara Gus Nur penasihat hukum sempat aneh karena saksi pada sidang sebelumnya mengaku bahwa Abu Janda bukan sebagai anggota GP Anshor.
Tim pengacara Gus Nur langsung menanyakan kepada saksi, apakah Abu Janda masuk dalam struktural organisasi GP Anshor atau hanya anggota biasa.
"Dalam kapasitas apa dia, anggota biasa apa struktural pengurus?," tanya penasihat hukum
Abdul pun menjawab bahwa Abu Janda, hanya sebagai anggota biasa.
Baca Juga: Dua Hari Lagi, Bareskrim Periksa Abu Janda Kasus Rasisme Natalius Pigai
"Anggota biasa," kembali jawab Abdul.
Penasihat hukum pun terus mencecar saksi, bagaimana hingga akhirnya Abu Janda bisa menjadi anggota GP Anshor.
"Ya, pernah dia (Abu janda) ikut pengkaderan tingkat dasar," timpal Abdul.
Diketahui, Gus Nur sempat menyebut nama Abu Janda dalam rekaman video yang diduga bernuansa ujaran kebencian. Selain Abu Janda, Gus Nur juga menyebut nama Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas hingga Ketum PBNU Said Aqil Siroj.
Dalam kasus ini, jaksa mendakwa Gus Nur dengan sengaja menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menumbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
Jaksa Didi AR menyatakan, ujaran kebencian yang disampaikan Gus Nur merujuk pada wawancara Gus Nur di akun YouTube Munjiat Channel.
Berita Terkait
-
Berapa Kekayaan Grace Natalie? Kini Dipolisikan oleh 40 Ormas Islam
-
Ade Armando Klaim Baru Tahu Ceramah JK di UGM 40 Menit Usai Dipolisikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK
-
Dilaporkan ke Bareskrim, Abu Janda hingga Ade Armando Dituding Provokasi Potongan Video JK
-
Temui Jusuf Kalla, Ormas Islam Akan Laporkan Ade Armando, Abu Janda dan Grace Natalie
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet
-
Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing
-
Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!
-
Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan
-
Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial
-
Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN
-
Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor
-
Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai