Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta organisasi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) untuk melaporkan bila adanya temuan baru terkait kasus dugaan korupsi bantuan sosial covid-19 yang telah menjerat eks Menteri Sosial Juliari P. Batubara sebagai tersangka.
"Kami silakan Boyamin Saiman sebagai bagian dari masyarakat yang mengaku mengetahui adanya dugaan peristiwa korupsi tersebut dapat melaporkan langsung kepada KPK melalui Pengaduan Masyarakat KPK atau call center 198," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikonfirmasi, Rabu (3/2/2021).
Ali pun mengharapkan temuan tersebut bukan sekedar informasi, namun disertai data awal. Data tersebut bakal memudahkan pihak KPK melakukan penegcekan melakukan konfirmasi pada pihak-pihak lain.
"Karena untuk menjadi fakta hukum dalam proses penyelesaian perkara tentu harus berdasarkan alat bukti menurut hukum bukan sekedar rumor, asumsi dan persepsi semata," tutup Ali.
Sebelumnya Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyebut ada dugaan penunjukan perusahaan-perusahaan dilingkungan Kementerian Sosial memakai istilah 'Bina Lingkungan' untuk mendapatkan jatah pengadaan bansos.
Namun, perusahaan yang dipakai dalam istilah 'Bina Lingkungan' dianggap tidak memiliki kemampuan dan pengalaman dalam menyalurkan bansos.
MAKI menduka istilah 'Bina Lingkungan' dipakai oleh Kementerian Sosial RI hanya untuk perusahaan yang bakal mendapatkan jatah proyek bansos.
"Kami terima, terdapat dugaan penunjukan perusahaan penyalur Sembako bansos Kemensos yang saat ini diproses KPK adalah perusahaan tersebut semata mata berdasar penunjukan dengan istilah 'Bina Lingkungan," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, Rabu (3/2/2021).
Boyamin menilai bahwa penunjukan perusahaan-perusahaan yang disebut dalam istilah 'Bina Lingkungan' dianggap tidak kompeten dan kurang pengalaman dalam pengadaan Bansos.
Baca Juga: Usai Gagal Panggil Kakaknya, KPK Periksa Adik Anggota DPR Ihsan Yunus
"Penunjukan perusahaan diduga tidak berdasar kemampuan, pengalaman dan kompetensi sehingga dalam menyalurkan sembako menimbulkan dugaan mark down (penurunan kualitas dan harga ) Sehingga, merugikan masyarakat dan negara," ucap Boyamin
Boyamin pun membongkar sejumlah perusahaan yang tertulis dalam istilah ' Bina Lingkungan'.
Mereka yakni, PT SPM mendapatkan paket 25 ribu dengan pelaksana AHH; PT ARW mendapatkan paket 40 ribu dengan pelaksana inisial FH; PT Tira paket 35 ribu dengan pelaksana UAH; terakhir PT TJB paket 25 ribu dengan pelaksana KF.
"Bahwa perusahaan yang mendapat fasilitas Bina Lingkungan selain empat diatas, diduga masih terdapat sekitar 8 perusahaan lain (artinya sekitar 12 perusahaan)," ucap Boyamin.
Dalam kasus ini, Juliari diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp 10 ribu per paket bansos. Dari program bansos Covid-19, Juliari dan beberapa pegawai Kementerian Sosial mendapatkan Rp 17 miliar.
Sebanyak Rp 8,1 miliar diduga telah mengalir ke kantong politisi PDI Perjuangan itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
Terkini
-
Imbas Pemotongan Dana Transfer dari Pusat, Pramono Pangkas Kuota Rekrutmen PJLP hingga PPSU
-
Pria Diduga ODGJ Mengamuk di Cilandak, Empat Warga dan RT Jadi Korban Penusukan
-
Demokrat Klarifikasi Video SBY Tak Salami Kapolri di HUT TNI: Sudah Lama Bercengkerama di...
-
KPK Kembali Panggil Eks Bendahara Amphuri, Usai Disorot Soal Pertemuan dengan Gus Yaqut
-
Firdaus Oiwobo Ngamuk, Status Tersangka Dibongkar Hotman Paris, Minta Polisi Gelar Perkara Khusus
-
Pejabat Teras Kemenaker Terseret Kasus Pemerasan, KPK Panggil Kabiro Humas Sunardi Sinaga
-
DJ Panda Terancam Penjara! Kasus Ancaman Erika Carlina Naik Penyidikan, Janin dalam Bahaya?
-
Dewan Pers Bongkar Strategi Bisnis Media Lokal yang Dijamin Sukses di Local Media Summit 2025
-
APBD DKI Dipangkas Rp15 T, Gubernur Pramono: Tunjangan PNS dan PPPK Aman, Tapi...
-
Terungkap, Ini Alasan Polri Tak Tahan Adik Jusuf Kalla di Kasus Korupsi PLTU Rp1,35 T