Suara.com - Senat AS sudah memutuskan melanjutkan sidang pemakzulan Donald Trump. Menyadur Guardian Rabu (10/2/2021), sebelumnya Senat AS terpecah untuk memilih, apakah sidang akan dilanjutkan atau tidak.
Setelah berdebat selama hampir 4 jam di gedung Capitol, senator akhirnya melakukan jajak pendapat untuk menarik kesimpulan terkait sidang pemakzulan yang ke dua ini.
Hasilnya, 56 suara termasuk dari 6 senator partai Republik menyatakan setuju untuk melanjutkan sidang dengan 44 suara tidak setuju. Dengan demikian, Senat AS menganggap sidangnya konstitusional.
Persidangan dibuka dengan video pendukung Trump saat menduduki gedung Capitol sebulan yang lalu untuk menghalangi Joe Biden menggantikan Donald Trump sebagai Presiden AS.
"Anda bertanya tentang kejahatan dan pelanggaran ringan apa yang ada di bawah konstitusi kita? Itu kejahatan dan pelanggaran yang tinggi," kata anggota kongres Jamie Raskin dari Maryland yang menangani kasus tersebut.
"Jika itu bukan pelanggaran yang bisa didakwa, maka tidak ada hal seperti itu."
Dalam bantahan mereka, tim pembela Donald Trump berpendapat bahwa persidangan pemakzulan tidak hanya inkonstitusional tapi akan membuka luka baru dan lebih besar di seluruh negeri.
Sidang akan dilanjutkan pada hari Rabu dengan argumen substantif atas tuduhan tunggal 'hasutan pemberontakan'. Masing-masing pihak memiliki 16 jam untuk mempresentasikan kasusnya.
Jaksa telah berjanji untuk memberikan bukti baru untuk menujukkan bahwa Donald Trump 'bertanggung jawab secara langsung dan tunggal' atas serangan di gedung Capitol.
Baca Juga: Senat AS Akhirnya Putuskan Antony Blinken sebagai Menteri Luar Negeri
Pengacara Donald Trump menyebut klaim presiden atas penipuan pemilih dan retorikanya yang berapi-api pada massa tanggal 6 Januari dilindungi dalam amandemen pertama.
Ia juga mengklaim pidato itu mirip dengan bahasa yang digunakan oleh Demokrat untuk mengumpulkan pendukung mereka sendiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check