Suara.com - Senat AS sudah memutuskan melanjutkan sidang pemakzulan Donald Trump. Menyadur Guardian Rabu (10/2/2021), sebelumnya Senat AS terpecah untuk memilih, apakah sidang akan dilanjutkan atau tidak.
Setelah berdebat selama hampir 4 jam di gedung Capitol, senator akhirnya melakukan jajak pendapat untuk menarik kesimpulan terkait sidang pemakzulan yang ke dua ini.
Hasilnya, 56 suara termasuk dari 6 senator partai Republik menyatakan setuju untuk melanjutkan sidang dengan 44 suara tidak setuju. Dengan demikian, Senat AS menganggap sidangnya konstitusional.
Persidangan dibuka dengan video pendukung Trump saat menduduki gedung Capitol sebulan yang lalu untuk menghalangi Joe Biden menggantikan Donald Trump sebagai Presiden AS.
"Anda bertanya tentang kejahatan dan pelanggaran ringan apa yang ada di bawah konstitusi kita? Itu kejahatan dan pelanggaran yang tinggi," kata anggota kongres Jamie Raskin dari Maryland yang menangani kasus tersebut.
"Jika itu bukan pelanggaran yang bisa didakwa, maka tidak ada hal seperti itu."
Dalam bantahan mereka, tim pembela Donald Trump berpendapat bahwa persidangan pemakzulan tidak hanya inkonstitusional tapi akan membuka luka baru dan lebih besar di seluruh negeri.
Sidang akan dilanjutkan pada hari Rabu dengan argumen substantif atas tuduhan tunggal 'hasutan pemberontakan'. Masing-masing pihak memiliki 16 jam untuk mempresentasikan kasusnya.
Jaksa telah berjanji untuk memberikan bukti baru untuk menujukkan bahwa Donald Trump 'bertanggung jawab secara langsung dan tunggal' atas serangan di gedung Capitol.
Baca Juga: Senat AS Akhirnya Putuskan Antony Blinken sebagai Menteri Luar Negeri
Pengacara Donald Trump menyebut klaim presiden atas penipuan pemilih dan retorikanya yang berapi-api pada massa tanggal 6 Januari dilindungi dalam amandemen pertama.
Ia juga mengklaim pidato itu mirip dengan bahasa yang digunakan oleh Demokrat untuk mengumpulkan pendukung mereka sendiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Makin Ngeri! Terbongkar Modus Baru Peredaran Miras COD: Diantar Pengedar ke Pemesannya
-
Bus Rombongan FKK Terguling di Tol Pemalang, 4 Orang Tewas!
-
3 Fakta Kereta Purwojaya Anjlok di Bekasi, Jalur Terblokir Sejumlah KA Terdampak
-
Bukan Cuma Mesin EDC, KPK Kini Juga Bidik Korupsi Alat Pengukur Stok BBM di Kasus Digitalisasi SPBU
-
Kerajaan Thailand Berduka: Ratu Sirikit Meninggal Dunia di Usia 93 Tahun karena Komplikasi Penyakit
-
Tragis! Mulut Asem Mau Nyebat, Pegawai Warkop di Kebon Jeruk Tewas Tersetrum Listrik
-
PDIP Gaungkan Amanat Bung Karno Jelang Sumpah Pemuda: Indonesia Lahir dari Lautan, Bukan Tembok Baja
-
Heboh Polisi di Bali Terlibat Perdagangan Orang Modus Rekrut Calon ABK, Begini Perannya!
-
Umrah Mandiri: Kabar Baik atau Ancaman? Ini Kata Wamenhaj Soal Regulasi Baru
-
Sempat Digigit Anjing, Mayat Bayi di Bukittinggi Tewas Termutilasi: Tubuh Terpotong 3 Bagian!