Suara.com - Senat AS sudah memutuskan melanjutkan sidang pemakzulan Donald Trump. Menyadur Guardian Rabu (10/2/2021), sebelumnya Senat AS terpecah untuk memilih, apakah sidang akan dilanjutkan atau tidak.
Setelah berdebat selama hampir 4 jam di gedung Capitol, senator akhirnya melakukan jajak pendapat untuk menarik kesimpulan terkait sidang pemakzulan yang ke dua ini.
Hasilnya, 56 suara termasuk dari 6 senator partai Republik menyatakan setuju untuk melanjutkan sidang dengan 44 suara tidak setuju. Dengan demikian, Senat AS menganggap sidangnya konstitusional.
Persidangan dibuka dengan video pendukung Trump saat menduduki gedung Capitol sebulan yang lalu untuk menghalangi Joe Biden menggantikan Donald Trump sebagai Presiden AS.
"Anda bertanya tentang kejahatan dan pelanggaran ringan apa yang ada di bawah konstitusi kita? Itu kejahatan dan pelanggaran yang tinggi," kata anggota kongres Jamie Raskin dari Maryland yang menangani kasus tersebut.
"Jika itu bukan pelanggaran yang bisa didakwa, maka tidak ada hal seperti itu."
Dalam bantahan mereka, tim pembela Donald Trump berpendapat bahwa persidangan pemakzulan tidak hanya inkonstitusional tapi akan membuka luka baru dan lebih besar di seluruh negeri.
Sidang akan dilanjutkan pada hari Rabu dengan argumen substantif atas tuduhan tunggal 'hasutan pemberontakan'. Masing-masing pihak memiliki 16 jam untuk mempresentasikan kasusnya.
Jaksa telah berjanji untuk memberikan bukti baru untuk menujukkan bahwa Donald Trump 'bertanggung jawab secara langsung dan tunggal' atas serangan di gedung Capitol.
Baca Juga: Senat AS Akhirnya Putuskan Antony Blinken sebagai Menteri Luar Negeri
Pengacara Donald Trump menyebut klaim presiden atas penipuan pemilih dan retorikanya yang berapi-api pada massa tanggal 6 Januari dilindungi dalam amandemen pertama.
Ia juga mengklaim pidato itu mirip dengan bahasa yang digunakan oleh Demokrat untuk mengumpulkan pendukung mereka sendiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Hari Ke-5 Pencarian Korban Hilang Banjir Bandang, Operasi Evakuasi Skala Besar Dimulai
-
Harga Saham Anjlok, Bisnis Pop Mart Mulai Redup
-
3 Sepatu Lokal yang Cocok Dipadukan dengan Celana Jeans, Tampilan Makin Stylish
-
Untuk Pemula Mending Sepeda Frame Alloy atau Karbon? Ini Perbedaan dan 5 Rekomendasinya
-
Viva Face Tonic Lemon untuk Kulit Apa? Ini Manfaat dan Cara Pakainya
-
Kenapa Muktamar NU Sepakat Rais Aam dan Ketum PBNU Dilarang Rangkap Jabatan Politik?
-
Yoo Ah In Resmi Comeback Lewat Film Okultisme Baru Garapan Sutradara Exhuma
-
Muktamar NU Memanas, Begini Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU
-
Purbaya Ungkap BNPB Punya Anggaran Rp 5 Triliun per Tahun Buat Bencana, Siap Tambah Jika Kurang
-
Muktamar NU Diwarnai Ketegangan, Massa Nahdliyin Muda Sampaikan Tuntutan