Suara.com - Buronan Interpol asal Rusia bernama Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka melarikan diri dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali pada Kamis (11/2/2021), pukul 13.20 Wita.
"Andrew melarikan dalam proses administrasi pemindahan dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, usai dijenguk rekan wanitanya bernama Ekaterina Trubkina asal Rusia," kata Kasi Informasi dan Komunikasi Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Putu Suhendra Tresnadita dalam konferensi persnya di Badung, Bali, Sabtu (13/2/2021).
Ia mengatakan Andrew Ayer merupakan buron Interpol yang masuk dalam red notice.
Pria pemilik paspor bernomor 7536xx ini sebelumnya telah menjalani hukuman pidana di Lapas Kelas IIA Kerobokan perkara narkotika.
Setelah masa hukuman pidana berakhir, Andrew kemudian diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada (3/02) untuk selanjutnya dikenakan Tindakan Administrasi Keimigrasian Pendeportasian dan pengusulan cekal.
Kejadian bermula ketika Andrew Ayer rencananya akan dipindahkan dari Ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar pada (11/02). Hal ini dilakukan karena keterbatasan ruang detensi yang dimiliki Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.
Namun, saat proses administrasi pemindahan dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ke Rudenim Denpasar mulai dari memperoleh keterangan, mendata dan menyiapkan surat penyerahan untuk nantinya diambil oleh Interpol, yang bersangkutan dijenguk oleh rekan wanitanya bernama Ekaterina sekitar pukul 13.20 wita,
Suhendra menjelaskan setelah dijenguk oleh rekan wanitanya tersebut, Andrew menjalankan proses pemeriksaan kembali oleh petugas.
Namun saat proses pemeriksaan berlangsung yang bersangkutan menyelinap dari dalam ruang pemeriksaan dan melarikan diri.
"Sebenarnya ada tiga petugas yang saat itu menjaga tapi saat administrasi mereka semua duduk untuk mengambil sidik jari dan keterangan lainnya," kata dia.
Suhendra membenarkan adanya kelalaian petugas imigrasi terkait kaburnya buronan interpol asal Rusia tersebut. [Antara]
Berita Terkait
-
Buronan Interpol Rifaldo Aquino Pontoh Aktor TPPO Jaringan Kamboja Ditangkap, Ini Tampangnya
-
Jejak Berdarah Pembunuh Sadis Rumania Berakhir di Bali, Diciduk Tim Gabungan di Kerobokan
-
Korupsi Pertamina Makin Panas: Pejabat Internal Hingga Direktur Perusahaan Jepang Diinterogasi
-
Red Notice Masih Dikaji, Riza Chalid dan Jurist Tan Belum Tercatat jadi Buronan Interpol?
-
Kronologi Kasus Ted Sioeng dengan Bank Mayapada hingga Jadi Buronan Interpol
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
TNI Dikirim ke Gaza, Misi Damai atau Jebakan Perang Maut Lawan Hamas?
-
Kecewa Tak Ditemui Kapolri, BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Ancam Gelar Aksi Lebih Besar
-
Diskon Besar hingga Transportasi Gratis! Ini Fasilitas Mudik ke Jakarta yang Ditawarkan Pemprov DKI
-
Amnesty International Anggap Tuntutan Jaksa Terhadap Delpedro Cs Sebagai Operasi Pembungkaman Kritik
-
Anies Baswedan Soroti Keberhasilan Gerakan Rakyat di Ultah Pertama: Bukan Sekadar Papan Nama!
-
Heboh Keluhan Warga Diwajibkan Bayar Infaq Lewat BAZNAS DKI, Pramono: Tak Boleh Ada Pemaksaan!
-
Angka Perkawinan Anak Turun ke 5,9 Persen, Pemerintah Soroti 380 Ribu Nikah Tak Tercatat
-
Dituntut 2 Tahun Penjara Terkait Demo Agustus, Syahdan Husein Soroti Kasus Aparat Bunuh Anak di Tual
-
Gus Ipul Bocorkan Rencana Kemensos untuk Jangkau Ratusan Ribu Lansia dapat MBG Tahun Ini
-
KPK Ungkap Modus Budiman Bayu Sembunyikan Uang Gratifikasi Rp5,19 Miliar