Suara.com - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) membuka pendaftaran lowongan non-PNS dengan honor Rp 5,5 juta per bulan.
Lowongan non-PNS Kemenko Perekonomian dibuka untuk bidang Pengadaan Jasa Tenaga Pendukung Teknis Analisis Kebijakan Perikanan.
Lowongan non-PNS Kemenko Perekonomian tersebut dibuat berdasarkan Pengumuman Pengadaan Jasa Tenaga Pendukung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Tahun Anggaran 2021 Gelombang III Nomor: PENG-01/SET.M.EKON.UKPBJ/TP.GEL.03/02/2021 yang ditandatangani oleh Pejabat Pengadaan Barang/Jasa Muhammad Afdal pada tanggal 18 Februari 2021.
Kabarnya, Kemenko Perekonomian buka lowongan non-PNS dengan gaji Rp 5,5 juta per bulan. Pembukaan lowongan Kemenko Perekonomian tersebut adalah untuk membantu kegiatan perkantoran.
Berikut adalah kualifikasi dan cara pendaftaran lowongan non-PNS Kemenko Perekonomian 2021:
Kualifikasi
Melansir laman Rekrutmen Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, berikut ini beberapa kualifikasi administrasi yang dibutuhkan:
- Calon pelamar kerja harus memiliki KTP dengan usia minimal 21 tahun dan maksimal 35 tahun.
- Calon pelamar kerja harus memiliki ijazah dan transkrip nilai.
- Memiliki NPWP atau bersedia untuk membuat NPWP jika belum memiliki dan dinyatakan diterima.
- Memiliki BPJS Kesehatan dengan status aktif (tidak terhutang iuran) atau bersedia menjadi anggota dan membayar iuran BPJS Kesehatan jika belum memiliki dan dinyatakan diterima.
Sementara itu, untuk kualifikasi teknisnya adalah sebagai berikut:
- Pendidikan minimal adalah S1/D4 Jurusan Perikanan (Budidaya Perikanan dan Sosial Ekonomi Perikanan).
- Terampil dalan mengoperasikan Microsoft Office, khususnya Microsoft Word, Microsoft Power Point, Microsoft Excel, dan aplikasi lainnya yang mendukung.
- Memiliki kemampuan dalam penyusunan bahan dan juga laporan baik secara visual dan digital.
- Mampu untuk mengoperasikan aplikasi permodelan statistik.
- Memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang baik.
- Memiliki semangat kerja yang tinggi, integritas, dan juga ketelitian dalam melaksanakan tugas.
- Dapat bekerja dalam kelompok, berkomunikasi secara aktif, jujur, bertanggungjawab, dan disiplin.
Cara Mendaftar
Baca Juga: Pemerintah Berencana Buka 9 Sektor Ekonomi di Zona Hijau Covid-19
Kemenko Perekonomian buka lowongan non-PNS ini mulai dibuka pada tanggal 18 Februari. Sementara itu, lamaran diterima paling lambat tanggal 24 Februari 2021 pukul 16.00 WIB. Setiap calon pelamar kerja diharapkan untuk melampirkan scan KTP, CV, ijazah, akreditasi program studi, dan juga transkrip nilai kemudian diunggah dalam satu file melalui website berikut ini:
https://rekrutmentp.ekon.go.id/pendaftaran
Untuk lebih jelasnya, silakan ikuti langkah-langkahnya di bawah ini:
- Setelah menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan, akses https://rekrutmentp.ekon.go.id/pendaftaran.
- Setelah itu klik "Pilihan Formasi Tenaga Pendukung", lalu pilih "Tenaga Pendukung Teknis Analis Kebijakan Perikanan".
- Tulis nama lengkap Anda tanpa gelar. Kemudian isi juga data NIK, tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin, alamat, provinsi, nomor handphone, alamat email, pendidikan, hingga instansi pendidikan.
- Lalu unggah berkas-berkas yang diperlukan, yaitu scan KTP, CV, ijazah, akreditasi program studi, dan transkrip nilai.
- Selain itu isikan juga nomor ijazah, IPK/NEM, nilai TOEFL, dan juga pengalaman kerja (jika sudah pernah bekerja). Di kolom pengalaman kerja tuliskan nama instansi, jabatan, dan juga lama bekerja.
Hasil seleksi administrasi akan diumumkan melalui website di atas pada tanggal 25 Februari 2021. Untuk informasi lebih lanjut tentang rekrutmen Non-PNS Kemenko Perekonomian, Anda bisa mengakses laman berikut ini:
https://rekrutmentp.ekon.go.id/pengumuman
Sementara itu, untuk mengikuti pengumuman rekrutmen Kemenko Perekonomian Anda bisa mengakses laman berikut ini:
Tag
Berita Terkait
-
Staf Ahli Airlangga: Kenapa Demo Saat Pandemi, Padahal Tak Tahu Apa-apa
-
3 Pegawai Kemenko Perekonomian Positif Corona, Gedung Disterilisasi
-
Banyak Korban PHK yang Tak Lolos Program Kartu Prakerja
-
Pemerintah Berencana Buka 9 Sektor Ekonomi di Zona Hijau Covid-19
-
Soal Pembukaan 9 Sektor Ekonomi, Ini Penjelaskan Kemenko Perekonomian
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Misteri Sekeluarga Tewas di Tol Tegal: Mesin Mati AC Nyala, Pengemudi Sempat Tolak Bantuan Medis
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Golkar Serukan Evaluasi Total Sistem Seleksi Pemimpin
-
Revolusi Digital GM FKPPI: Kaderisasi Kini Berbasis AI, Fokus Cetak Kualitas
-
Genangan Air di Jeruk Purut Bikin Transjakarta Rute 6T Dialihkan, Cek Titik yang Tak Disinggahi
-
Wacana Penunjukan Langsung Dinilai Tak Demokratis, FPIR: Bahaya Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden
-
Hujan Deras Jumat Sore, Warga Pela Mampang Dikepung Banjir, Ketinggian Air Ada yang Mencapai 60 Cm
-
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Resmi Go Live Nasional Penjaminan Dugaan KK/PAK di Aplikasi
-
Praktik Lancung 8 ASN Kemnaker: Agen Izin TKA Diperas Rp135 Miliar Vespa dan Innova Jadi Syarat
-
Kok Bisa Hiu Tutul Sering 'Nyasar' ke Pantai Indonesia? Ternyata Ini Alasannya!
-
Tragedi Sungai Lusi: 5 Santriwati Penghafal Alquran di Blora Ditemukan Tak Bernyawa