Suara.com - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) membuka pendaftaran lowongan non-PNS dengan honor Rp 5,5 juta per bulan.
Lowongan non-PNS Kemenko Perekonomian dibuka untuk bidang Pengadaan Jasa Tenaga Pendukung Teknis Analisis Kebijakan Perikanan.
Lowongan non-PNS Kemenko Perekonomian tersebut dibuat berdasarkan Pengumuman Pengadaan Jasa Tenaga Pendukung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Tahun Anggaran 2021 Gelombang III Nomor: PENG-01/SET.M.EKON.UKPBJ/TP.GEL.03/02/2021 yang ditandatangani oleh Pejabat Pengadaan Barang/Jasa Muhammad Afdal pada tanggal 18 Februari 2021.
Kabarnya, Kemenko Perekonomian buka lowongan non-PNS dengan gaji Rp 5,5 juta per bulan. Pembukaan lowongan Kemenko Perekonomian tersebut adalah untuk membantu kegiatan perkantoran.
Berikut adalah kualifikasi dan cara pendaftaran lowongan non-PNS Kemenko Perekonomian 2021:
Kualifikasi
Melansir laman Rekrutmen Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, berikut ini beberapa kualifikasi administrasi yang dibutuhkan:
- Calon pelamar kerja harus memiliki KTP dengan usia minimal 21 tahun dan maksimal 35 tahun.
- Calon pelamar kerja harus memiliki ijazah dan transkrip nilai.
- Memiliki NPWP atau bersedia untuk membuat NPWP jika belum memiliki dan dinyatakan diterima.
- Memiliki BPJS Kesehatan dengan status aktif (tidak terhutang iuran) atau bersedia menjadi anggota dan membayar iuran BPJS Kesehatan jika belum memiliki dan dinyatakan diterima.
Sementara itu, untuk kualifikasi teknisnya adalah sebagai berikut:
- Pendidikan minimal adalah S1/D4 Jurusan Perikanan (Budidaya Perikanan dan Sosial Ekonomi Perikanan).
- Terampil dalan mengoperasikan Microsoft Office, khususnya Microsoft Word, Microsoft Power Point, Microsoft Excel, dan aplikasi lainnya yang mendukung.
- Memiliki kemampuan dalam penyusunan bahan dan juga laporan baik secara visual dan digital.
- Mampu untuk mengoperasikan aplikasi permodelan statistik.
- Memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang baik.
- Memiliki semangat kerja yang tinggi, integritas, dan juga ketelitian dalam melaksanakan tugas.
- Dapat bekerja dalam kelompok, berkomunikasi secara aktif, jujur, bertanggungjawab, dan disiplin.
Cara Mendaftar
Baca Juga: Pemerintah Berencana Buka 9 Sektor Ekonomi di Zona Hijau Covid-19
Kemenko Perekonomian buka lowongan non-PNS ini mulai dibuka pada tanggal 18 Februari. Sementara itu, lamaran diterima paling lambat tanggal 24 Februari 2021 pukul 16.00 WIB. Setiap calon pelamar kerja diharapkan untuk melampirkan scan KTP, CV, ijazah, akreditasi program studi, dan juga transkrip nilai kemudian diunggah dalam satu file melalui website berikut ini:
https://rekrutmentp.ekon.go.id/pendaftaran
Untuk lebih jelasnya, silakan ikuti langkah-langkahnya di bawah ini:
- Setelah menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan, akses https://rekrutmentp.ekon.go.id/pendaftaran.
- Setelah itu klik "Pilihan Formasi Tenaga Pendukung", lalu pilih "Tenaga Pendukung Teknis Analis Kebijakan Perikanan".
- Tulis nama lengkap Anda tanpa gelar. Kemudian isi juga data NIK, tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin, alamat, provinsi, nomor handphone, alamat email, pendidikan, hingga instansi pendidikan.
- Lalu unggah berkas-berkas yang diperlukan, yaitu scan KTP, CV, ijazah, akreditasi program studi, dan transkrip nilai.
- Selain itu isikan juga nomor ijazah, IPK/NEM, nilai TOEFL, dan juga pengalaman kerja (jika sudah pernah bekerja). Di kolom pengalaman kerja tuliskan nama instansi, jabatan, dan juga lama bekerja.
Hasil seleksi administrasi akan diumumkan melalui website di atas pada tanggal 25 Februari 2021. Untuk informasi lebih lanjut tentang rekrutmen Non-PNS Kemenko Perekonomian, Anda bisa mengakses laman berikut ini:
https://rekrutmentp.ekon.go.id/pengumuman
Sementara itu, untuk mengikuti pengumuman rekrutmen Kemenko Perekonomian Anda bisa mengakses laman berikut ini:
https://rekrutmentp.ekon.go.id/.
Itulah informasi tentang lowongan non-PNS Kemenko Perekonomian 2021, selamat mencoba!
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Tag
Berita Terkait
-
Staf Ahli Airlangga: Kenapa Demo Saat Pandemi, Padahal Tak Tahu Apa-apa
-
3 Pegawai Kemenko Perekonomian Positif Corona, Gedung Disterilisasi
-
Banyak Korban PHK yang Tak Lolos Program Kartu Prakerja
-
Pemerintah Berencana Buka 9 Sektor Ekonomi di Zona Hijau Covid-19
-
Soal Pembukaan 9 Sektor Ekonomi, Ini Penjelaskan Kemenko Perekonomian
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
Terkini
-
Saran Connie Bakrie ke Prabowo: Suruh Teddy Libur Dulu, Saatnya Dengar Orang-orang Berpengalaman
-
Peringatan Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II
-
DPR Khawatir Stok Pertalite Jebol Akibat Migrasi Pengguna Pertamax
-
Connie Bakrie Sebut IKN Sekarang Kalah Tenar Sama Program MBG Rp1 Triliun Per Hari
-
Tunjangan Guru Naik, Komisi X DPR Beri Jempol Tapi Kasih Catatan Penting Ini
-
Gak Pakai Ribet! Di Jakarta Fair 2026 Bisa Belanja Sambil Bayar Pajak Kendaraan
-
Viral TNI Ikut Hadang Massa Mahasiswa saat Demo di Bundaran HI, Kapuspen: Atas Permintaan Polri
-
Bukan untuk Perang, Kenapa Komcad-TNI Dikerahkan Saat Demo Mahasiswa? Ini Kritik Tajam Koalisi Sipil
-
Hari Pertama BTN JAKIM 2026 Meriah, Ribuan Pelari Padati Kawasan GBK
-
Di Balik Narasi 'BBM Non-Subsidi': Mengapa Rakyat Kecil Tetap Tercekik Kenaikan Harga Pertamax?