Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta kepada masyarakat untuk tidak alergi terhadap perubahan. Perubahan yang dimaksud itu terkait Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang tengah dikaji pemerintah untuk kemungkinan adanya revisi.
Mahfud menerangkan kalau hukum merupakan produk yang bisa berubah atas kesepakatan dari adanya perkembangan situasi politik, sosial dan ekonomi. Sehingga menurutnya lazim apabila terdapat perubahan dalam sebuah legislasi.
"Jadi jangan alergi terhadap perubahan itu karena di dalam ilmu hukum yang paling dalam hari itu selalu diajarkan hukum itu selalu berubah, sesuai dengan perubahan masyarakatnya tidak ada hukum yang berlaku abadi," terang Mahfud dalam diskusi daring Menyikapi Perubahan UU ITE, Kamis (25/2/2021).
"Setelah dievaluasi kan bener kalau perlu dicabut-cabut kalau perlu diganti-ganti, yang penting masyarakat berubah memandang sesuatu itu sudah beda-beda maka hukum bisa berubah," sambungnya.
Pemerintah saat ini disebutkan Mahfud tengah mempertimbangkan untuk membuat resultante baru terkait kontroversi di dalam UU ITE. Itu bisa dilakukan apabila tim pengkaji bisa menemukan pasal-pasal karet di dalam UU ITE.
Kemungkinan resultante baru tersebut nantinya mencakup dua hal. Pertama ialah dibuat kriteria implementatif di mana melihat aturan dalam pasal supaya bisa diterapkan secara adil. Sementara yang kedua ialah menelaah kemungkinan dilakukannya revisi perubahan.
"Jika memang di dalam undang-undang itu ada substansi-substansi yang berwatak haatzai artikelen, berwatak pasal karet maka bisa diubah dan bisa direvisi. Revisi itu dengan mencabut atau menambahkan kalimat, atau menambah penjelasan di dalam undang-undang itu," jelasnya.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Klarifikasi Video Viral 'Reformasi Jilid 2' di Agustus Ini, Ini Fakta di Baliknya
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Demi Selamatkan Hukum, Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Diusulkan Masuk Kabinet Prabowo
-
KPK Sejalan dengan Mahfud MD: Pengalihan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Sesuai KUHAP
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang
-
Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin
-
Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan
-
Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan
-
Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan
-
Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup
-
Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat
-
Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya
-
BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%
-
Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda