Dia mengait-ngaitkan pembubaran organisasi Front Pembela Islam dan kemudian kran investasi industri minuman beralkohol dibuka.
"Makanya Jokowi ngotot bubarin FPI karena memang diduga kuat didesak oleh industri maksiat atau kemungkaran," kata Novel kepada jurnalis Ria Rizki.
Novel berharap MUI bersikap tegas dengan menentang kebijakan pemerintah agar segera dibatalkan. Dia khawatir jika keputusan presiden tidak dicabut, bakal direspons umat Islam di berbagai daerah.
"MUI harus bertindak apalagi wapresnya kyai dan tinggal tunggu tanggal mainnya umat Islam bereaksi keras dimana-mana."
Presiden Jokowi telah menetapkan industri minuman keras masuk dalam Daftar Positif Investasi mulai 2 Februari 2021.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Penanaman modal baru hanya dapat dilakukan di beberapa daerah di Indonesia, yakni Provinsi Bali, Provinsi Nusa Ternggara Timur, Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua dengan memperhatikan budaya serta kearifan lokal.
Nantinya, penanaman modal tersebut juga akan ditetapkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal berdasarkan usulan gubernur.
Menurut laporan jurnalis Achmad Fauzi, terdapat persyaratan yang harus dipenuhi pelaku usaha apabila ingin membuka industri minuman beralkohol.
Baca Juga: Investasi Miras, Novel Bamukmin: Jokowi Khianati Pancasila
Sebagaimana disebutkan dalam peraturan peresiden:
Pertama, pelaku usaha hanya bisa berinvestasi di empat daerah Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua.
Kedua, pelaku usaha juga harus memperhatikan budaya dan kearifan setempat.
Ketiga, penanaman Modal diluar huruf a, dapat ditetapkan oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal berdasarkan usulan gubernur.
Keempat, penanam modal asing hanya dapat melakukan kegiatan usaha pada usaha besar dengan nilai investasi lebih dari Rp10 miliar di luar nilai tanah dan bangunan.
Kelima, memiliki, jaringan distribusi dan tempat khusus.
Berita Terkait
-
4 Syarat Novel Bakmumin Agar Laporan ke Pandji Pragiwaksono Dicabut
-
Mediasi Dugaan Penistaan Agama Pandji Pragiwaksono, Novel Bamukmin Datangi Polda Metro Jaya
-
Novel Bamukmin Ungkap 5 Candaan Salat Pandji Usai Diperiksa Polisi, Apa Saja?
-
Lampu Hijau dari Balai Kota, Reuni 212 di Monas Sudah Kantongi Izin Pramono Anung
-
Perpres Baru Perdagangan Karbon: Potensi Ekonomi Hijau Bagi Pemerintah Daerah!
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah
-
DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square
-
Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek
-
Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta
-
Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook
-
Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?
-
Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN
-
Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua
-
Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying
-
Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen