Suara.com - Keputusan pemerintahan Joko Widodo - Maruf Amin membuka izin investasi untuk industri minuman beralkohol memantik pro dan kontra.
Sebagian kalangan yang kontra menyebut keputusan membuka investasi untuk industri minuman beralkohol pada Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal, bertentangan dengan konstitusi. Maruf Amin yang merupakan mantan ketua Majelis Ulama Indonesia tak luput dari kritik.
Sedangkan kalangan yang pro menilai investasi industri minuman alkohol dapat membuka peluang penyerapan tenaga kerja, menambah pemasukan negara, dan mengendalikan peredarannya yang saat ini sembunyi-sembunyi. (BBC Indonesia)
Keputusan pemerintah dinilai Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera Bukhori Yusuf, "bertentangan dengan konstitusi."
Melegalkan investasi industri minuman beralkohol juga dinilai bertentangan dengan nilai moralitas.
Itulah sebabnya, anggota Komisi VIII DPR itu mendesak Jokowi, "segera cabut perpres miras."
Bukhori juga menyinggung sikap Maruf Amin sebagai tokoh yang pernah memimpin MUI dalam konteks polemik investasi industri minuman beralkhohol.
"Wapres justru tidak konsisten karena dalam pandangan MUI ketika belau menjadi ketuanya telah menerbitkan hukum haramnya investasi miras bahkan termasuk yang oplosan sekalipun, namun hal itu tidak nampak dalam perpres tersebut," kata Bukhori dalam laporan jurnalis Bagaskara Isdiansyah untuk Suara.com.
Demikian pula anggota DPR dari Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini, dia menyatakan setuju peraturan presiden tersebut dicabut dan dia menduga Jokowi sedang khilaf ketika bersedia menerbitkan aturan yang dinilainya amat kontroversial.
Baca Juga: Investasi Miras, Novel Bamukmin: Jokowi Khianati Pancasila
Jazuli mengingatkan bahaya dibalik aturan investasi industri minuman beralkhohol bagi generasi bangsa.
"Tugas kita bersama membantu aparat untuk menjaga kamtibmas. Mungkin Pemerintah khilaf, dan menjadi kewajiban kami di Fraksi PKS untuk mengingatkan agar kebijakan ini dibatalkan," kata Jazuli dalam laporan jurnalis Novian Ardiansyah.
Senada dengan koleganya, Jazuli menilai keputusan presiden telah menciderai nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
"Terkait sila pertama semua agama melarang minuman keras karena mudaratnya jelas dirasakan. Terkait sila kedua, minuman keras jelas mengancam sendi-sendi kemanusiaan yang beradab dan bermartabat karena merusak kesehatan fisik, mental, akal, dan pikiran generasi bangsa."
Dampak peredaran minuman keras selama ini -- padahal tertutup -- sudah amat mengkhawatirkan. Minuman keras, kata Jazuli, turut memicu kriminalitas, keonaran sosial, dan gangguan keamanan masyarakat.
Kritik keras disampaikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin kepada pemerintah.
Berita Terkait
-
Lampu Hijau dari Balai Kota, Reuni 212 di Monas Sudah Kantongi Izin Pramono Anung
-
Perpres Baru Perdagangan Karbon: Potensi Ekonomi Hijau Bagi Pemerintah Daerah!
-
Anies Merapat Ke PDIP, Tokoh 212 Sebut Cinta Lama Bersemi Kembali: Dia Awalnya Berpaham Sekuler, Makanya Sejalan
-
Ribuan Anggota DPR dan DPRD Terlibat Judi Online, PA 212: Segera Pecat atau Mengundurkan Diri!
-
Segera Gelar Ijtima Ulama, PA 212 soal Dukungan di Pilkada Jakarta: Kami Ikut Komando Imam Besar Habib Rizieq Shihab
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Geger Buku 'Reset Indonesia' Dibubarkan, Jimly: Ini Bukan Merusak, Tapi Menata Ulang
-
Gubernur Bobby Nasution Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 31 Desember 2025
-
Ucapan Natal Prabowo: Ada Duka Bencana Sumatra di Balik Damai Natal Kita
-
Kakek di Bandung Ditembak Air Soft Gun, Diduga Terkait Transaksi Emas Fiktif
-
Kardinal Suharyo Soroti Kerusakan Hutan: Negara Kaya Merusak, Rakyat Miskin Menanggung
-
Akhirnya Islah, PBNU Sepakat Gelar Muktamar Ke-35 Secepatnya
-
Resmi! PBNU Sepakat Islah di Lirboyo, Drama Gus Yahya vs Rais Aam Berakhir Damai
-
Sentil Wilayah Lain, Ketua PPP Sulsel: Yang Minta Muktamar Cepat Harus Konsisten Segera Muswil!
-
Gibran Kaget Lihat Ojol Bertongkat di Semarang, Langsung Tanya: 'Sudah Aman?'
-
Arus Japek Membeludak saat Libur Natal, Rekayasa Contraflow Diperpanjang hingga KM 65!