Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko resmi menjadi Ketua Umum Partai Demokrat dari hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). Penyematan jabatan pimpinan partai kepada Moeldoko dianggap bisa menjatuhkan citra Presiden Joko Widodo atau Jokowi apabila hasil KLB tersebut dinyatakan ilegal.
Penyelenggaraan KLB dilakukan oleh sederet tokoh pendiri partai Demokrat. Posisi mereka berada di luar kelompok Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang terpilih berdasarkan hasil sidang Kongres V Partai Demokrat pada Maret 2020.
Apabila hasil KLB dianggap sah, pengamat politik dan Direktur IndoStrategi Arif Nurul Iman menilai hal tersebut bakal membuka jalur bagi Moeldoko ke kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
"Jika memperoleh pengesahan dari Kemenkumham maka akan menaikkan posisi tawarnya di hadapan presiden," kata Arif saat dihubungi Suara.com, Jumat.
Tetapi, apabila jabatan Ketum Partai Demokrat yang diberikan kepada Moeldoko tidak sah secara negara, maka akan berdampak buruk bagi Jokowi.
"Jadi beban karena predikat ketum partai ternyata ilegal sehingga bisa menurunkan citra dan kepercayaan publik pada Jokowi," tuturnya.
"Kalau enggak memperoleh berarti KLB tersebut dianggap pemerintah khususnya Kemenkumham bodong atau cacat prosedur."
Sebelumnya, Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat di Deli Serdang, berhasil melengserkan kubu Cikeas. KLB Demokrat tersebut digelar di Hotel The Hill Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).
Hasilnya, Ketua Staf Kepresidenan (KSP), Jenderal TNI (Purn) Moeldoko dikukuhkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025 versi KLB yang digelar Jumat (5/3/2021).
Baca Juga: Demisionerkan AHY, Ketum Moeldoko Versi KLB Segera Didaftarkan ke Kemkumham
"Menimbang dan seterusnya, memperhatikan dan seterusnya, menetapkan Jenderal (Purn) Dr Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa periode 2021-2025," kata pimpinan sidang yang dibacakan Jhoni Allen, dikutip dari SuaraSumut.com.
Sebelumnya, peserta KLB mengusulkan dua nama untuk kandidat Ketum Demokrat. Masing-masing, Marzuki Alie dan Moeldoko.
Berita Terkait
-
Qodari Ungkap Perbedaan KSP Era Baru: Lebih Fokus pada Verifikasi Lapangan dan Pendekatan Holistik
-
Rekam Jejak Abraham Samad, Kini Terjerat Isu Ijazah Palsu Jokowi
-
Jokowi Bilang SBY Negarawan, Demokrat Anggap Polemik 'Partai Biru' Selesai
-
Kecam Pengadu Domba, Ibas Murka Demokrat Diseret Isu Ijazah Jokowi
-
Wali Kota di Jepang Mengundurkan Diri Usai Skandal Ijazah Palsu, Dibandingkan dengan Indonesia
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti