Suara.com - Pelarian Zainudin alias Udin selaku pelaku jambret yang menyasar seorang lansia di Jalan Jalan Harum Manis, Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat berakhir di Pasar Glodok, Jakarta Barat, Senin (22/3/2021) pagi. Dia ditangkap saat hendak melakukan aksi serupa.
Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat AKP Lalu Mesti Ali menyebut, Udin sudah menekuni profesi itu sejak 2016. Bahkan, pekerjaan itu diketahui oleh istri dan anaknya -- yang juga diajak saat merampas tas milik nenek Tan Siat Mie (63).
"Istri dan anak tahu dan memang sudah direncanakan. Karena sudah menjadi profesinya sejak tahun 2016," ungkap Lalu saat dikonfirmasi, Rabu (24/3/2021).
Dalam kasus ini, istri Udin yang bernama Faizah juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Pasalnya, dia turut menjual atau menggadaikan barang curian.
"Dia yang menjual atau menggadaikan hasil kejahatan," sambung Lalu.
Istri Hamil
Lalu menambahkan, Faizah dalam perkara ini tidak ditahan. Dia hanya dikenakan wajib lapor lantaran tengah mengandung janin lima bulan.
"Betul, istrinya hamil 5 bulan. Karena lagi hamil jadi kami kenakan wajib lapor saja," papar dia.
Lalu melanjutkan, anak dari Udin saat ini telah dititipkan kepada neneknya. Hal itu dilakukan agar si bocah tidak dieksploitasi orang tuanya dalam melakukan tindak pidana.
Baca Juga: Ajak Anak-Bini Jambret, Udin Diciduk saat Incar Korban Lain di Pasar Glodok
"Untuk anaknya kami titipkan di neneknya karena tidak dijadikan tersangka, hanya diekploitasi sama ortunya untuk diajak ikut beraksi," jelasnya.
Terkuak dari Tato
Lalu mengatakan, pihaknya lebih dulu melakukan penyidikan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Setelah seluruh informasi tentang keberadaan pelaku, polisi mulai bergerak.
Berbekal bukti kamera pengawas CCTV, Udin tak mampu berkata banyak. Sebab, merujuk pada foto yang ditunjukkan oleh polisi, wajah Udin serupa dengan bukti tersebut.
Lalu melanjutkan, Udin merupakan seorang jambret spesialis yang kerap beraksi di sejumlah tempat. Kepada polisi, dia mengaku biasa berkasi di kawasan Glodok, Jalan Harum Manis, Karang Anyar, Mangga Besar, Pademangan, Gang Kancil, Gunung Sahari, Rajawali, Tamansari, Lokasari dan Olimo Jakarta Barat.
"Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut kemudian pelaku kami amankan ke Polsek Metro Tamansari," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK