Suara.com - Polisi resmi menetapkan MRK (19) pengemudi Mercy B 2388 RFQ yang menabrak lari bocah sembilan tahun hingga mengalami pendarahan otak sebagai tersangka. Pemuda berstatus mahasiswa itu kini terancam hukuman penjara paling lama lima tahun.
Direktur Lalu Lintas (Dir Lantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, bahwa MRK dijerat dengan Pasal Pasal 310 Ayat 3 dan atau Pasal 312 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULLAJ).
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dilakukan penahanan," kata Sambodo di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (24/3/2021).
Saat ini, pihaknya juga masih menunggu hasil pemeriksaan urine yang bersangkutan. Hal itu untuk memastikan apakah yang bersangkutan mengemudi dalam pengaruh narkoba atau minuman beralkohol.
"Sudah dicek urine dan hasil masih kita tunggu," katanya.
Peristiwa tabrak lari ini diketahui terjadi pada Minggu (21/3) lalu. Dalam video yang beredar di media sosial MRK langsung tancap gas usai menyerempet ketiga korbannya yang tengah berjalan kaki.
Akibat peristiwa ini, bocah berusia sembilan tahun mengalami pendarahan otak. Sementara kedua orangtuanya mengalami luka ringan.
Aparat kepolisian sempat kesulitan saat berupaya mengidentifikasi mobil milik MRK lantaran plat nomornya tak tertangkap jelas oleh kamera pengintai atau CCTV.
Baca Juga: Terungkap! Truk yang Tabrak Motor di Solo Hendak Kirim Barang ke Sragen
Total ada 10 kamera CCTV disekitar lokasi yang telah diperiksa di Puslabfor Polri. Hingga akhirnya, plat nomor kendaraan yang dikemudikan MRK berhasil terindentifikasi.
"Setelah kita datangi TKP (rumah MRK) kita temukan Mercy yang pecah kacanya dan tidak ada spionnya. Berarti sudah dapat dipastikan bahwa kendaraan itu lah yang melakukan keterlibatan tabrak lari," ungkap Sambodo.
Namun, ketika itu MRK tidak ada di rumah saat aparat kepolisian menyambangi kediamannya pada Selasa (23/3) malam. Pria berstatus mahasiswa itu baru menyerahkan diri siang tadi setelah diultimatum oleh aparat kepolisian.
"Rabu sekitar pukul 12.30 WIB yang bersangkutan diantar orangtuanya menyerahkan diri ke Satlantas Polres Jakarta Utara," ujar Sambodo menambahkan.
Berita Terkait
-
Terungkap! Truk yang Tabrak Motor di Solo Hendak Kirim Barang ke Sragen
-
Ngeri, Detik-detik Pengemudi Mercy Tabrak Lari Bocah di Kelapa Gading
-
Tabrak Lari Bocah di Jakut, Pengemudi Mercy Berplat RFQ Anak Pejabat?
-
Pelaku Tabrak Lari Bocah di Kelapa Gading Terancam 5 Tahun Penjara
-
Tabrak Lari Bocah hingga Perdarahan Otak, Polisi Periksa Urine Sopir Mercy
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- 4 Sepatu Lari Teknologi Tinggi Rekomendasi Dokter Tirta untuk Kecepatan Maksimal
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
Pilihan
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
Terkini
-
UMP DKI 2026 Ditetapkan Rp5,7 Juta, Pramono Ungkap Formula Baru Era Prabowo
-
Pengamat Sorot Gebrakan Mendagri di Sumatra, Dinilai Perkuat Penanganan Bencana
-
Rawat Tradisi Lung Tinulung, HS dan Musisi Jogja Galang Donasi untuk Korban Bencana Sumatera
-
3x24 Jam Berlalu, Gus Yahya Sebut Belum Ada Respons dari Rais Aam Soal Upaya Islah
-
Orang Dekat Prabowo 'Pecah Bintang', Dua Ajudan Setia Kini Sandang Pangkat Jenderal
-
Gunungan Uang Rp6,6 Triliun Dipamerkan di Kejagung, Hasil Denda dan Rampasan Korupsi Kehutanan
-
Lewat BRIN, Bagaimana Indonesia Ikut Menentukan Cara Dunia Baca Ancaman Mikroplastik Laut?
-
Alarm Merah KPK: 60 LHKPN Pejabat Masuk Radar Korupsi, Harta Tak Sesuai Profil
-
Beban Polri di Pundak Prabowo, Pengamat Sebut Warisan 'Dosa' Politik Jokowi yang Merusak
-
BMKG Prediksi Iklim 2026 Akan Normal di Sebagian Besar Wilayah Indonesia, Suhu 2529C