Suara.com - Deputi VII Badan Intelijen Negara (BIN), Wawan Purwanto membantah kepolisian sengaja mengaitkan ormas terlarang Front Pembela Islam (FPI) dengan aksi terorisme.
Hal itu disampaikan oleh Wawan saat menjadi pembicara di acara Mata Najwa bertajuk 'Di Balik Bom Bunuh Diri' yang disiarkan di Trans7 pada Rabu (31/3/2021) malam.
Awalnya, pembawa acara Najwa Shihab menanyakan apakah ada unsur kesengajaan mengaitkan FPI dengan aksi bom bunuh diri yang terjadi di Gereja Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan.
Wawan langsung membantah dugaan tersebut. Ia menegaskan kepolisian bekerja secara profesional.
"Tidak, terlalu spekulasi kalau demikian. Artinya kepolisian juga bekerja secara profesional dari apa yang ada juga diberikan secara terbuka. Kalau misal ada bantahan juga diberikan, hak dari tersangka juga diberikan," kata Wawan seperti dikutip Suara.com, Kamis (1/4/2021).
Wawan menjelaskan, ada keterkaitan FPI dengan aksi terorisme yang belakangan terjadi.
Hal ini terbukti dengan adanya baiat ISIS pada 2015 lalu yang dilakukan di markas FPI di Sulawesi Selatan.
"Dari runtutan kejadian memang ada kaitannya. Dari penangkapan 20 orang, 18 orang diantaranya merupakan anggota dan simpatisan eks ormas yang dibubarkan (FPI)," ujar Wawan.
Tak hanya itu, dari temuan di beberapa tempat juga ditemukan beberapa atribut berkaitan dengan FPI.
Baca Juga: Menkominfo: Janganlah Menyebarkan Foto-foto terkait Terorisme
Dari sejumlah bukti yang ditemukan tersebut, Wawan meminta publik untuk menunggu hasil dari penyelidikan dan persidangan nanti untuk mengungkap keterkaitan FPI dengan terorisme.
"Tinggal pembuktian saja di persidangan, karena ini sudah masuk ranah hukum. Dari situ tampak benang merah apa yang menjadi motif dan mengapa terjadi baiat pada tahun sebelumnya," ungkapnya.
Temuan Atribut FPI
sejumlah barang bukti ditemukan petugas berupa atribut FPI. Barang tersebut mulai dari atribut sampai gambar Habib Rizieq Shihab diamankan polisi dari penangkapan terduga teroris di Bekasi Jawa Barat dan Condet Jakarta Timur.
Berkaitan dengan temuan barang bukti itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bersuara.
Polda Metro Jaya mengamankan sejumlah barang bukti dari terduga teroris yang dicokok di Bekasi, Jawa Barat dan Condet, Jakarta Timur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
Terkini
-
Gerakan Cinta Prabowo Tegaskan: Siap Dukung Prabowo Dua Periode, Wakil Tak Harus Gibran
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW
-
Siapa Bupati Buton Sekarang? Sosoknya Dilaporkan Hilang di Tengah Demo, Warga Lapor Polisi
-
Stok Beras Bulog Menguning, Komisi IV DPR 'Sentil' Kebijakan Kementan dan Bapanas
-
Prabowo Terbang ke Jepang, AS, hingga Belanda, Menlu Sugiono Beberkan Agendanya
-
Jokowi Gagas Prabowo - Gibran Kembali Berduet di 2029, Pakar: Nasibnya di Tangan Para "Bos" Parpol
-
Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Mengulang Sejarah Perjuangan Diplomasi Prof Sumitro
-
Prabowo Ubah IKN jadi Ibu Kota Politik Dinilai Picu Polemik: Mestinya Tak Perlu Ada Istilah Baru!
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang