Suara.com - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu memberhentikan sementara oknum guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah itu yang ditangkap polisi karena kedapatan menanam ratusan batang ganja.
"Setelah kita baca dan melihat informasi bahwa ada oknum guru kita yang ditangkap aparat karena disinyalir menanam ganja di perkebunan cabai miliknya. Dia sebagai PNS sudah barang tentu melanggar aturan ketentuan PNS maka dia kita berhentikan untuk sementara," kata Sekda Kabupaten Rejang Lebong, RA Denni di Rejang Lebong, Senin (5/4/2021).
Dia mengatakan, selain itu gaji oknum guru berinisial BH yang bertugas sebagai guru kelas di SD Negeri di Desa Lubuk Alai Kecamatan Sindang Beliti Ulu tersebut juga akan dilakukan pemotongan pembayaran gaji per bulan menjadi separuh dari ketentuan atau 50 persen.
Tindakan tegas Pemkab Rejang Lebong ini, kata dia, karena oknum ASN itu menjadi tauladan bagi masyarakat lainnya. Namun dirinya dalam kasus itu masih bersyukur karena tidak melibatkan anak muridnya dalam menanamnya.
"Selain oknum guru yang menanam ganja ini, tindakan tegas juga kita berlakukan kepada oknum ASN yang bertugas di Kecamatan Kota Padang yang baru-baru ini ditangkap polisi atas kepemilikan senjata api. Dia sudah diberhentikan sementara dan gajinya juga sudah dipotong 50 persen," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Saat ini proses hukumnya kedua oknum ASN tersebut tambah dia, sedang berjalan dan akan mereka tindak lanjuti dengan hukuman disiplin pegawai, jika nantinya kedua ASN ini terbukti bersalah dan dijatuhi sekian tahun penjara maka kasusnya akan ditindak lanjuti kembali dengan penjatuhan sanksi lainnya.
Kedua oknum ASN ini yang terlibat masalah hukum karena terlibat dalam tindak pidana itu, kata RA Denni, tidak akan mendapatkan pendampingan hukum karena melakukan perbuatan berbahaya dengan masa depan bangsa, kecuali jika mereka melakukannya karena membela harkat martabat daerah.
Sebelumnya, dua oknum ASN di Rejang Lebong ditangkap aparat kepolisian setempat karena terlibat tindak pidana yakni BH (54), oknum guru SD yang tinggal di Dusun 4 Desa Lubuk Alai Kecamatan Sindang Beliti Ulu yang ditangkap petugas Polres Rejang Lebong, Sabtu pagi (3/4) karena menanam ratusan batang ganja.
Sedangkan ASN lainnya ialah FN (30), warga Kelurahan Dusun Curup Kecamatan Curup Utara yang bertugas di Kecamatan Kota Padang. FN ditangkap petugas Intel Kodim 0409/Rejang Lebong pada 18 Maret 2021 sekitar pukul 09.30 WIB atas kepemilikan senjata api dan kemudian diserahkan ke Polres Rejang Lebong. Oknum ASN ini sempat menembakkan senpi rakitan satu kali saat ada keributan dalam rumah tangganya.
Baca Juga: Kronologis Koper Dikira Bom di Masjid Baitul Atieq, Sengaja Ditinggal
Berita Terkait
-
Kronologis Koper Dikira Bom di Masjid Baitul Atieq, Sengaja Ditinggal
-
Bukan Bom, Ini Isi Koper Misterius di Halaman Masjid di Bengkulu
-
Dipastikan Bukan Bom, Ini Isi Koper di Masjid Bengkulu yang Mencurigakan
-
Cerita Guru SD Bengkulu, Nekat Tanam 400 Batang Ganja di Sela Kebun Cabai
-
Ayam Tangkap Hingga Sambal Ganja, Ini Daftar Kuliner Aceh Lengkap Lainnya!
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel