Suara.com - Kuasa hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya menyerahkan delapan berita acara penggeledahan dalam sidang gugatan praperadilan yang diajukan oleh Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Padahal MAKI mempertanyakan dugaan 20 penggeledahan yang ditelantarkan lembaga antirasuah tersebut.
Puluhan penggeledahan yang diduga ditelantarkan itu berkaitan dengan kasus suap bantuan sosial (bansos) Kemensos.
Salah satu kuasa hukum dari KPK, Natalia Kristianto mengatakan delapan berita acara penggeledahan itu diserahkan sebagai bentuk sampling.
Menurutnya, itu sudah mumpuni terlebih pihaknya juga menyerahkan 27 surat dewan pengawas (dewas) di persidangan sebelumnya.
"Artinya kan apa yang kami sampaikan kemarin sampling tetapi kemudian dalam pembuktian ini kami sampaikan bahwa dewas sudah ada 27 yang kami serahkan di persidangan," kata Kristianto usai sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (7/4/2021).
Sehingga menurutnya, dengan menyerahkan delapan berita acara penggeledahan juga sudah cukup menjadi bukti KPK tidak melakukan penelantaran. Delapan berita acara penggeledahan terbagi menjadi dua, yakni empat penggeledahan di Desember dan empat lainnya pada Januari.
"Kemarin kami ngambil samplingnya itu," tuturnya.
Selain delapan berita acara penggeledahan, KPK selaku pihak termohon juga menyerahkan bukti lainnya sebanyak 14 buah.
"1 sampai 5 itu sprindik dari masing-masing tersangka yang bansos. Kemudian ada 8 berita acara, jadi sudah 13 kan. Terus yang terakhir itu surat panggilan ke Ihsan Yunus yang dia akhirnya datang 27 Februari."
Baca Juga: Putra Nurdin Abdullah M Fathul Fauzy Akan Diperiksa KPK
Sebelumnya, KPK telah memberikan jawaban atas gugatan yang dilayangkan oleh Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI). Jawaban tersebut terkait kasus suap bansos Kemensos yang ditangani oleh lembaga antirasuah tersebut.
Dalam sidang yang berlangsung di ruang 7 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, jawaban tersebut hanya diberikan secara tertulis -- tidak dibacakan dalam sidang.
Ditemui usai sidang, Natalia Kristianto selaku kuasa hukum KPK menyatakan, sejumlah poin yang disampaikan MAKI dalam gugatan telah ditanggapi dalam jawaban mereka.
Terkait izin geledah yang terlantar seperti apa yang disampaikan oleh MAKI, kubu KPK menyatakan bahwa Dewan Pengawas telah mengeluarkan dua surat izin geledah dengan total 27 lokasi.
"Pertama, Desember 2020 Itu untuk 7 tempat dan yang kedua Itu izin Dewas Januari 2021 untuk 20 tempat," kata Kristianto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/4/2021).
Kristianto melanjutkan, pihaknya juga telah mempelajari materi jawaban dari Dewan Pengawas yang juga selaku pihak turut termohon dalam gugatan ini. Dalam jawaban Dewan Pengawas -- merujuk pada dua surat izin --sudah dilakukan penggeledahan sebelumnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
-
Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus Ternyata Anggota BAIS, TNI: Sudah Diamankan di Puspom
Terkini
-
Ada Perbedaan Inisial Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Versi TNI dan Polri, Ini Kata DPR
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komisi III DPR Sepakat Bentuk Panja
-
Menaker Yassierli Dorong Model Kemitraan Inklusif Lewat Program Mudik Bersama
-
Aktivis LP3ES Kecam Penyiraman Air Keras Kepada Andrie Yunus: Alarm Pembungkaman Demokrasi
-
Panas Ekstrem Diduga Picu Kebakaran di Kramat Jati
-
Siapa Esmaeil Khatib, Ahli Fiqih Islam dan Menteri Intelijen Iran yang Dekat dengan Ali Khamenei
-
Harita Nickel Tingkatkan Kualitas Pendidikan Pulau Obi Melalui Revitalisasi Sekolah
-
Pembalap Indonesia WorldSSP Aldi Satya Mahendra Jadi Korban Tabrak Lari di Yogyakarta
-
1.506 Narapidana dan Anak Binaan Dapat Remisi Nyepi 2026, 4 Langsung Bebas
-
Waspada Penipuan! KPK Bantah Ada WA kepada Pimpinan Badan Usaha dari Deputi Korsup