Suara.com - Unjuk rasa di Pakistan pecah setelah pemimpin partai Islam yang menyerukan protes terhadap Prancis dan penggambaran Nabi Muhammad di majalah satir Charlie Hebdo ditangkap. Massa menuntut pengusiran duta besar Prancis.
Polisi di kota timur Lahore pada Senin (12/04) menangkap Saad Rizvi, pemimpin partai Islam sayap kanan yang berpengaruh di Pakistan.
Penangkapan ini dimaksudkan untuk "menjaga hukum dan ketertiban," kata Ghulam Mohammad Dogar, kepala polisi Lahore.
Rizvi yang memimpin Partai Tehreek-e-Labaik Pakistan (TLP), menuntut pemerintah mengusir duta besar Prancis atas kasus penggambaran Nabi Muhammad SAW yang diterbitkan di majalah satir Prancis Charlie Hebdo tahun lalu.
Rizvi meminta pemimpin Pakistan untuk menghormati apa yang dia klaim sebagai komitmen yang dibuat pada Februari lalu untuk mengusir utusan Prancis sebelum 20 April mendatang.
Namun, pemerintah menjawab hanya berkomitmen untuk membahas masalah tersebut di DPR.
Kabar penangkapan Rizvi memicu protes dari para pendukungnya. Ribuan aktivis TLP turun ke jalan di kota-kota termasuk Lahore, Karachi, dan Rawalpindi.
Para pengunjuk rasa juga memblokir jalan raya utama antara Lahore dan Islamabad, serta beberapa jalan di kota pelabuhan selatan Karachi dan tempat lain di seluruh negeri.
Mengapa menargetkan Prancis dan Charlie Hebdo?
Baca Juga: Demo Berdarah di Pakistan usai Pemimpin Partai Islam TLP Ditangkap, 3 Tewas
Majalah satir Prancis Charlie Hebdo tahun lalu menerbitkan ulang kartun Nabi Muhammad SAW dalam edisi yang menandai dimulainya persidangan terhadap teroris yang terlibat dalam serangan mematikan di kantor majalah itu pada tahun 2015.
Majalah satir itu telah menerbitkan gambar-gambar serupa dalam beberapa tahun sebelum terjadinya penyerangan.
Teroris mengklaim mereka melakukan serangan atas dasar ini. Meskipun tidak disebutkan masalah ini dalam Alquran, para cendikiawan Islam secara luas setuju bahwa penggambaran Nabi Muhammad SAW harus dilarang.
Banyak muslim menganggap penggambaran seperti itu tidak menyenangkan. Di Pakistan, menerbitkan gambar seperti itu bisa menjadi tindak pidana dengan tuduhan penistaan, konsep menghina agama atau dewa, yang tidak lagi menjadi kejahatan di sebagian besar dunia.
Demonstrasi anti-Prancis menyebar ke seluruh Pakistan pada tahun lalu setelah Presiden Prancis Emmanuel Macron membela hak untuk menerbitkan kartun semacam itu pada akhir Oktober 2020.
Komentar Macron muncul tak lama setelah seorang pemuda muslim memenggal kepala guru sekolah bernama Samuel Paty, setelah guru tersebut menunjukkan karikatur Nabi Muhammad SAW di kelas saat berbicara tentang kebebasan berekspresi.
Berita Terkait
-
Indonesia-Pakistan Targetkan Negosiasi CEPA, Dari Minyak Sawit hingga Tenaga Medis
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
Perut Isinya Sekilo Sabu, Aksi Gila Pasutri Pakistan Telan 159 Kapsul Demi Lolos di Bandara Soetta
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Memperkuat Diplomasi Budaya, Indonesian Corner Dibuka di Islamabad
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
Terkini
-
MAKI Desak KPK Naikkan Status Dugaan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Agar Bisa Diblokir
-
Pelanggaran Disiplin ASN, Kementan: Penanganan Indah Megahwati Mengacu pada Peraturan yang Berlaku
-
Sesar Opak Picu Gempa M 4,5 di Bantul, BMKG Catat Puluhan Gempa Susulan
-
Sidang Paripurna, DPR Sepakat Polri Berada di Bawah Presiden
-
Sosok Arief 'Anak Kali' yang Menaruh Asa di Ciliwung Lewat Konten Ikan Sapu-Sapu
-
Ahok Respons Kasus Kerry Riza: Tidak Ada Oplosan, Tuduhan Korupsi Rp285 T Itungan Dari Mana?
-
Rusdi Masse Mundur, NasDem Siapkan Pengganti Pimpinan Komisi III dan Tunjuk Ketua DPW Baru
-
Waspada Siomay Campuran Ikan Sapu-Sapu, Dinas KPKP DKI Ingatkan Bahaya Logam Berat yang Mengintai
-
Viral Guru SD 30 Tahun Mengabdi Dilaporkan ke Polisi Usai Menegur Murid, Keluarga Minta Dukungan
-
Profil Sari Yuliati: Srikandi Golkar yang Resmi Gantikan Adies Kadir sebagai Wakil Ketua DPR RI