Suara.com - Unjuk rasa di Pakistan pecah setelah pemimpin partai Islam yang menyerukan protes terhadap Prancis dan penggambaran Nabi Muhammad di majalah satir Charlie Hebdo ditangkap. Massa menuntut pengusiran duta besar Prancis.
Polisi di kota timur Lahore pada Senin (12/04) menangkap Saad Rizvi, pemimpin partai Islam sayap kanan yang berpengaruh di Pakistan.
Penangkapan ini dimaksudkan untuk "menjaga hukum dan ketertiban," kata Ghulam Mohammad Dogar, kepala polisi Lahore.
Rizvi yang memimpin Partai Tehreek-e-Labaik Pakistan (TLP), menuntut pemerintah mengusir duta besar Prancis atas kasus penggambaran Nabi Muhammad SAW yang diterbitkan di majalah satir Prancis Charlie Hebdo tahun lalu.
Rizvi meminta pemimpin Pakistan untuk menghormati apa yang dia klaim sebagai komitmen yang dibuat pada Februari lalu untuk mengusir utusan Prancis sebelum 20 April mendatang.
Namun, pemerintah menjawab hanya berkomitmen untuk membahas masalah tersebut di DPR.
Kabar penangkapan Rizvi memicu protes dari para pendukungnya. Ribuan aktivis TLP turun ke jalan di kota-kota termasuk Lahore, Karachi, dan Rawalpindi.
Para pengunjuk rasa juga memblokir jalan raya utama antara Lahore dan Islamabad, serta beberapa jalan di kota pelabuhan selatan Karachi dan tempat lain di seluruh negeri.
Mengapa menargetkan Prancis dan Charlie Hebdo?
Baca Juga: Demo Berdarah di Pakistan usai Pemimpin Partai Islam TLP Ditangkap, 3 Tewas
Majalah satir Prancis Charlie Hebdo tahun lalu menerbitkan ulang kartun Nabi Muhammad SAW dalam edisi yang menandai dimulainya persidangan terhadap teroris yang terlibat dalam serangan mematikan di kantor majalah itu pada tahun 2015.
Majalah satir itu telah menerbitkan gambar-gambar serupa dalam beberapa tahun sebelum terjadinya penyerangan.
Teroris mengklaim mereka melakukan serangan atas dasar ini. Meskipun tidak disebutkan masalah ini dalam Alquran, para cendikiawan Islam secara luas setuju bahwa penggambaran Nabi Muhammad SAW harus dilarang.
Banyak muslim menganggap penggambaran seperti itu tidak menyenangkan. Di Pakistan, menerbitkan gambar seperti itu bisa menjadi tindak pidana dengan tuduhan penistaan, konsep menghina agama atau dewa, yang tidak lagi menjadi kejahatan di sebagian besar dunia.
Demonstrasi anti-Prancis menyebar ke seluruh Pakistan pada tahun lalu setelah Presiden Prancis Emmanuel Macron membela hak untuk menerbitkan kartun semacam itu pada akhir Oktober 2020.
Komentar Macron muncul tak lama setelah seorang pemuda muslim memenggal kepala guru sekolah bernama Samuel Paty, setelah guru tersebut menunjukkan karikatur Nabi Muhammad SAW di kelas saat berbicara tentang kebebasan berekspresi.
Berita Terkait
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Rumor Panas FIFA ASEAN Cup 2026: Pakistan Bantah Kabar Ikut Serta di Indonesia
-
Di Balik Megahnya Piala Dunia 2026: Buruh Jahit Bola Trionda Cuma Diupah Rp18 Ribu
-
Wakil Pakistan Jadi Juara, PMGO di Jakarta Pecahkan Rekor Dunia
-
Bom Bunuh Diri Guncang Pakistan, Kereta Militer Hancur Tewaskan Lebih dari 20 Orang
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123