Suara.com - Unjuk rasa di Pakistan pecah setelah pemimpin partai Islam yang menyerukan protes terhadap Prancis dan penggambaran Nabi Muhammad di majalah satir Charlie Hebdo ditangkap. Massa menuntut pengusiran duta besar Prancis.
Polisi di kota timur Lahore pada Senin (12/04) menangkap Saad Rizvi, pemimpin partai Islam sayap kanan yang berpengaruh di Pakistan.
Penangkapan ini dimaksudkan untuk "menjaga hukum dan ketertiban," kata Ghulam Mohammad Dogar, kepala polisi Lahore.
Rizvi yang memimpin Partai Tehreek-e-Labaik Pakistan (TLP), menuntut pemerintah mengusir duta besar Prancis atas kasus penggambaran Nabi Muhammad SAW yang diterbitkan di majalah satir Prancis Charlie Hebdo tahun lalu.
Rizvi meminta pemimpin Pakistan untuk menghormati apa yang dia klaim sebagai komitmen yang dibuat pada Februari lalu untuk mengusir utusan Prancis sebelum 20 April mendatang.
Namun, pemerintah menjawab hanya berkomitmen untuk membahas masalah tersebut di DPR.
Kabar penangkapan Rizvi memicu protes dari para pendukungnya. Ribuan aktivis TLP turun ke jalan di kota-kota termasuk Lahore, Karachi, dan Rawalpindi.
Para pengunjuk rasa juga memblokir jalan raya utama antara Lahore dan Islamabad, serta beberapa jalan di kota pelabuhan selatan Karachi dan tempat lain di seluruh negeri.
Mengapa menargetkan Prancis dan Charlie Hebdo?
Baca Juga: Demo Berdarah di Pakistan usai Pemimpin Partai Islam TLP Ditangkap, 3 Tewas
Majalah satir Prancis Charlie Hebdo tahun lalu menerbitkan ulang kartun Nabi Muhammad SAW dalam edisi yang menandai dimulainya persidangan terhadap teroris yang terlibat dalam serangan mematikan di kantor majalah itu pada tahun 2015.
Majalah satir itu telah menerbitkan gambar-gambar serupa dalam beberapa tahun sebelum terjadinya penyerangan.
Teroris mengklaim mereka melakukan serangan atas dasar ini. Meskipun tidak disebutkan masalah ini dalam Alquran, para cendikiawan Islam secara luas setuju bahwa penggambaran Nabi Muhammad SAW harus dilarang.
Banyak muslim menganggap penggambaran seperti itu tidak menyenangkan. Di Pakistan, menerbitkan gambar seperti itu bisa menjadi tindak pidana dengan tuduhan penistaan, konsep menghina agama atau dewa, yang tidak lagi menjadi kejahatan di sebagian besar dunia.
Demonstrasi anti-Prancis menyebar ke seluruh Pakistan pada tahun lalu setelah Presiden Prancis Emmanuel Macron membela hak untuk menerbitkan kartun semacam itu pada akhir Oktober 2020.
Komentar Macron muncul tak lama setelah seorang pemuda muslim memenggal kepala guru sekolah bernama Samuel Paty, setelah guru tersebut menunjukkan karikatur Nabi Muhammad SAW di kelas saat berbicara tentang kebebasan berekspresi.
Berita Terkait
-
Di Balik Megahnya Piala Dunia 2026: Buruh Jahit Bola Trionda Cuma Diupah Rp18 Ribu
-
Wakil Pakistan Jadi Juara, PMGO di Jakarta Pecahkan Rekor Dunia
-
Bom Bunuh Diri Guncang Pakistan, Kereta Militer Hancur Tewaskan Lebih dari 20 Orang
-
Iran Klaim AS Respons Proposal Perdamaian 14 Poin via Pakistan
-
Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Curanmor di Perumahan Bekasi Terungkap, Polisi Sita NMax dan Korek Api Berbentuk Pistol
-
Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau
-
Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi
-
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri
-
Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya
-
Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi
-
Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi
-
3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan
-
Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa
-
Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?