Suara.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Arifin menggeser waktu patroli menjadi malam hari selama bulan Ramadhan dengan fokus pengawasan kepada rumah makan dan restoran.
Sebelumnya, Satpol PP mulai bertugas sejak pagi selama melakukan pengawasan patroli kesehatan demi turut serta dalam pencegahan COVID-19.
"Patroli kita bergeser waktunya. Bergeser mulai jam 19 malam hari. Patroli pengawasan ke tempat rumah makan soal prokes yang harus diikuti dan ketertibannya ," ujar Arifin, Selasa (13/4/2021).
Menurut Arifin, pergeseran jadwal patroli ke malam hari terjadi karena jam operasional rumah makan dan restoran lebih panjang, yakni sampai pukul 22.30 WIB. Selain itu, pada Ramadhan kali ini, DKI juga mengizinkan rumah makan buka pada waktu sahur, yakni pukul 02.00-04.30 WIB.
"Sewaktu waktu kita lakukan patroli seperti itu. Karena yang kemarin aja masih ada yang buka. Itu yang akan kita lakukan, penindakan," kata dia.
Arifin juga menegaskan bakal berkoordinasi dengan kepolisian terkait larangan kegiatan sahur on the road.
Satpol PP bersama kepolisian akan menempatkan personel di titik-titik penyekatan untuk mengawasi kegiatan tersebut.
"Akan dilakukan penjagaan jam malam sampai menjelang sahur. Jadi tidak ada kegiatan 'sahur on the road'. Yang baik itu sahur dan buka puasa di rumah, itu pesannya Kasatpol. Jika ketemu, nanti akan dihalau dan disuruh kembali," tuturnya.
Pemerintah Jakarta telah memperpanjang jam operasional warung makan, rumah makan, kafe, restoran, pedagang kaki lima dari yang sebelumnya hingga pukul 21.00 WIB menjadi hingga pukul 22.30 WIB.
Baca Juga: Jadwal Liga Champions, Tonton Sambil Sahur!
Perpanjangan itu tercantum dalam Keputusan Gubernur Nomor 434 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Keputusan Gubernur Nomor 405 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro. Kepgub diteken Anies Baswedan pada Jumat (9/4). [Antara]
Berita Terkait
-
Jakarta Bhayangkara Presisi Melaju ke Semifinal Liga Champions Voli Putra Asia 2026
-
Dituntut 18 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Peluk Erat Sang Istri
-
Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni
-
Jakarta Barat Dikepung Dua Proyek Besar, Arus Daan Mogot dan Latumenten Direkayasa
-
Persija Kalah dari Persib, The Jakmania Lontarkan Kritik Keras ke Skuad Mauricio Souza
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China