Suara.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) KemenkumHAM RI memberikan remisi khusus (RK) terhadap 121.026 narapidana yang beragama muslim dalam perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah yang jatuh pada Kamis (13/5/2021) besok.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga menyebut dari 121.026 narapidana diseluruh lembaga pemasyarakatan ada yang mendapatkan Remisi Khusus 1 yakni pengurangan masa tahanan. Kemudian Remisi Khusus (RK) II, yang langsung dapat menghirup udara bebas.
"Sebanyak 120.476 orang mendapatkan RK I atau pengurangan sebagian dan 550 orang mendapatkan RK II atau langsung bebas," ucap Reynhard melalui keterangan tertulis, Rabu (12/5/2021).
Menurut dia, bahwa remisi yang diterima adalah salah satu hak yang diberikan negara atas pencapaian yang sudah mereka lakukan selama menjalani pembinaan di Lapas/Rutan/LPKA.
"Pemberian RK Idulfitri diharapkan memotivasi WBP (warga pembinaan pemasyarakatan) untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari serta selalu meningkatkan optimisme dalam menjalani pidana hilang kemerdekaan yang sedang dijalani," ucap Reynhard.
Maka itu, ia berharap seluruh WBP agar terus berperan aktif dalam mengikuti program pembinaan serta tidak melakukan perbuatan melanggar hukum dan melanggar tata tertib.
Hal itu juga untuk menjadi bekal positif warga binaan bila nanti kembali ke masyarakat. Sekaligus, untuk jajaran pemasyarakatan agar pula melakukan interaksi dan komunikasi yang baik dengan warga binaan.
"Ayomi serta berikan bimbingan dan didikan kepada mereka berdasarkan Pancasila, kedepankan semangat kebhinnekaan, toleransi, hindari ujaran kebencian, serta laksanakan tugas dengan penuh integritas dan ketulusan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI)," imbuh Reynhard.
Baca Juga: 5.793 Napi di Sulsel Diusulkan Dapat Remisi Idul Fitri 1442 Hijriah
Berita Terkait
-
5.793 Napi di Sulsel Diusulkan Dapat Remisi Idul Fitri 1442 Hijriah
-
Buka Kelas Yoga Orgasme di Bali, Bule Kanada Ternyata Tak Kantongi Izin
-
Kemenkumham Sebut Warga China ke Indonesia Bukan Wisata tapi Kerja
-
14.906 Napi di Sumut Dapat Remisi Lebaran, 60 Orang Langsung Bebas
-
Capai 8.442 Narapidana Sumsel Terima Remisi Idul Fitri
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
KPK Bongkar Peran Circle dalam Korupsi: Dari Keluarga hingga Kolega Jadi Jalur Uang Haram
-
Isu Merger Gerindra-NasDem, Dasco Buka Suara: Kami Bingung, Tak Pernah Ada Pembicaraan Itu
-
Alabama Geger! Gadis 10 Tahun Dibunuh Remaja, Mayatnya Ditinggal di Rumah Sempat Hilang 1 Jam
-
Dipolisikan Bareng Abu Janda, Ade Armando Bongkar Fakta Sebenarnya di Balik Video Viral Ceramah JK!
-
BBM Non-Subsidi Naik, Puan Maharani Ingatkan Pemerintah Soal Mitigasi Harga Energi
-
Puan Soroti Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon, DPR Dorong Evaluasi Misi Perdamaian
-
Siapa Ahmad Vahidi? Komandan Baru IRGC Iran Jadi Sosok Menakutkan Bagi AS dan Israel
-
Didesak Aliansi, DPRD Kaltim Sepakat Tanda Tangani Pakta Integritas
-
Terbongkar! Lab Narkoba Vape Malaysia di Apartemen River Side Tangerang Jadi , Nilainya Rp762 Miliar
-
Kadis LH Jadi Tersangka Longsor Bantargebang, Rano Karno: Ini Konsekuensi yang Harus Dipikul