Suara.com - Semangat dalam Rancangan Undang-Undang Penanganan Bencana (RUU PB) harus mencakup antisipasi korban terorisme, seperti di Papua dan pengungsi. Penanganan bencana butuh cakupan yang komprehensif, sehingga tidak semata bencana terkait dengan alam, sosial tapi juga kemanusiaan.
Hal ini dikemukakan Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, usai sidak di Kemensos, hari ini.
“Spirit di dalam Rancangan Undang-Undang Penanganan Bencana (RUU PB) itu harus mencakup antisipasi korban terorisme seperti di Papua dan pengungsi, ” ujarnya, Jakarta, Selasa (18/5/2021).
Penanganan bencana perlu payung hukum kuat. Dalam konteks yang berjalan selama ini, belum termasuk bencana yang terkait dengan sosial dan kemanusiaan.
“Semangat yang harus ada di dalam RUU PB tersebut adalah bisa mencakup bencana alam, sosial dan kemanusiaan sehingga bisa komprehensif, ” kata Mensos.
Selama ini bisa saja terjadi di lokasi bencana, ada sebagian warga yang terdampak ataupun menjadi korban yang pasti menderita, tapi belum tertangani dengan baik.
“Perlu evaluasi, dan kami menyiapkan ruangan penyimpanan logistik dan sebuah truk yang sewaktu-waktu bisa bergerak cepat ke lokasi bencana. Bahkan ruangan tamu pun disulap menjadi tempat penyimpanan logistik, ” tambahnya.
Tidak hanya kecepatan dan ketepatan, perlu tertib administrasi dengan menjalin kerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
“Saya ajarkan reaksi cepat dan tepat, juga tata administrasi dengan LKPP terkait pengelolaan logistik, sehingga tidak usah khawatir kemahalan barang, ” katanya.
Baca Juga: Mensos Risma Minta Pegawai Kemensos Disiplin dan Tertib Administrasi
Dengan sistem elektronik dalam pengelolaan bencana didukung LKPP, menjadikan semakin sedikit campur tangan orang secara manual, sebab sistem yang bekerja.
“Di LPKK ada makanisme, jadi tak usah khawatir ada barang kemahalan. Semakin sedikit campur tangan orang dan tidak ada lagi prasangka buruk, karena semua sistem yang bekerja otomatis," kata Risma.
Berita Terkait
-
Mensos Pantau Rapid Swab bagi Pegawai Kemensos sebelum Masuk Kerja
-
Hindari Kerumunan, Kemensos Gandeng PT Pos Antarkan BST ke Rumah Penerima
-
Kemensos Targetkan Berdayakan 2.500 KK Warga Komunitas Adat Terpencil
-
Perkuat SDM, Kemensos Konsisten Lakukan Reformasi Birokrasi
-
Kemensos Santuni 12 Ahli Waris Korban Longsor di Tapanuli Selatan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?