Suara.com - Peneliti Formappi Lucius Karus mengkritik keberadaan pelat nomor khusus kendaraan yang diperuntukan kepada Anggota DPR. Lucius mengatakan sulit memahami apa urgensi di balik kebijakam pelat khusus.
Menurutnya sulit juga untuk mengatakan apakah kebijakan pelat khusus itu bisa disebut sebagai kemajuan atau justru kemunduran bagi DPR.
"Saya melihat ini bentuk kemunduran DPR yang merasa bahwa mereka harus dikenal oleh publik sebagai pejabat mentereng kapan dan di manapun walaupun si anggota itu sedang melakukan kejahatan seperti transaksi suap atau korupsi," kata Lucius kepada wartawan, Jumat (21/5/2021).
Lucius mengatakan dengan menggunakan kendaraan berpelat khusus, anggota DPR akan merasa harus dihormati. Di mana polisi harus membuka jalan bagi mereka. Sehingga
"Padahal anggota DPR itu tidak sedang menjalankan buat konstitusional sebagaimana tujuan yang disebut kepolisian saat menyosialisasikan kebjjakan plat nomor khusus anggota DPR," ujar Lucius.
Lucius juga mempertanyakan apa jaminannya ke depan bahwa pelat khusus yang digunakan akan selalu menopang pekerjaan anggota DPR. Sebaliknya, Lucius mengkhawatirkan pelat khusus rawan disalahgunakan oleh Dewan untuk melakukan pelanggaran tanpa perlu dihantui hambatan.
"Maka fasilitas pelat nomor khusus anggota DPR ini terlihat sebagai kebijakan yang menyesatkan ketimbang sebagai suatu upaya untuk mendorong parlemen yang makin kuat dan berkinerja baik," kata Lucius.
"Identitas sebagai anggota DPR merupakan identitas fungsional. Jabatan sebagai anggota DPR merupakan jabatan fungsional. Artinya anggota DPR itu seharusnya dikenal melalui pelaksanaan fungsi mereka, bukan melalui aksesoris seperti plat nomor khusus kendaraan," pungkas Lucius.
Untuk diketahui, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kini memiliki plat nomor kendaraan khusus yang hanya diperuntukan bagi para pejabat di Senayan, Jakarta. Plat nomor itu peruntukan sebagai identitas kendaraan anggota DPR.
Baca Juga: Azis Syamsuddin Mangkir Dipanggil KPK, Formappi: Harusnya Didahulukan
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan plat nomor khusus anggota DPR itu merupkan produk dari Mahkamah Kemhormatan Dewan. Kekinian plat nomor itu juga sudah diketahui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran kepolisian.
"Kemudian dibuat peraturan sekjen dan TR dari Kapolri untuk diwajibkan kepada anggota memakai sebagai indentitas agar mudah dipantau," kata Dasco di Kompleks Parlemen DPR, Jumat (21/5/2021).
Dasco berujar pemantauan yang dimaksud ialah berkenaan dengan aktivitas berkendara para Dewan saat di jalan. Pasalmya dengan plat nomor khusus, kendaraan milik anggota DPR jadi mudah dikenal. Apalagi jika kendaraan milik anggota DPR melakukan pelanggaran.
"Karena banyak kemarin, banyak keluhan katanya itu mobil anggota DPR yang melanggar rambu jalan, lampu merah tapi itu tidak bisa dibuktikan apa betul," kata Dasco.
"Tapi kalau sudah pake identitas dari institusi dan ada nomor anggotanya gampang dikenali. Sehingga bisa ditindaklanjuti oleh Mahkamah Kehormatan Dewan nanti diawasi publik," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Ray Rangkuti Khawatir Kemunculan Sjafrie Sjamsoeddin di Bursa Pilpres Mirip SBY 2004
-
AHY Ungkap Pesan Khusus SBY ke Prabowo saat Pertemuan 3,5 Jam di Istana
-
Operation Epic Fury, AS Kerahkan 50 Ribu Tentara dan 200 Jet Tempur Gempur Iran dari 2 Kapal Induk
-
Kapal Selam AS Tenggelamkan Kapal Perang Iran di Samudera Hindia
-
Militer AS Klaim Tewaskan Pejabat Iran yang Diduga Terlibat dalam Rencana Pembunuhan Donald Trump
-
Bantuan untuk eks Pengguna Narkoba dan ODHIV Cair, Kemensos Ubah Skema Jadi Uang Tunai Segini!
-
Setelah Bangkai Anjing, Kini Giliran Alat Berat! Misteri Teror Beruntun Tim Relawan di Aceh Tamiang
-
Kementerian HAM Kenalkan Program Kampung Redam dan Desa Sadar HAM di Lombok Barat
-
Menlu Sugiono Kirim Surat Belasungkawa Wafatnya Ali Khamenei ke Dubes Iran, Ini Alasannya
-
Detik-detik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU