Suara.com - Peneliti Formappi Lucius Karus mengkritik keberadaan pelat nomor khusus kendaraan yang diperuntukan kepada Anggota DPR. Lucius mengatakan sulit memahami apa urgensi di balik kebijakam pelat khusus.
Menurutnya sulit juga untuk mengatakan apakah kebijakan pelat khusus itu bisa disebut sebagai kemajuan atau justru kemunduran bagi DPR.
"Saya melihat ini bentuk kemunduran DPR yang merasa bahwa mereka harus dikenal oleh publik sebagai pejabat mentereng kapan dan di manapun walaupun si anggota itu sedang melakukan kejahatan seperti transaksi suap atau korupsi," kata Lucius kepada wartawan, Jumat (21/5/2021).
Lucius mengatakan dengan menggunakan kendaraan berpelat khusus, anggota DPR akan merasa harus dihormati. Di mana polisi harus membuka jalan bagi mereka. Sehingga
"Padahal anggota DPR itu tidak sedang menjalankan buat konstitusional sebagaimana tujuan yang disebut kepolisian saat menyosialisasikan kebjjakan plat nomor khusus anggota DPR," ujar Lucius.
Lucius juga mempertanyakan apa jaminannya ke depan bahwa pelat khusus yang digunakan akan selalu menopang pekerjaan anggota DPR. Sebaliknya, Lucius mengkhawatirkan pelat khusus rawan disalahgunakan oleh Dewan untuk melakukan pelanggaran tanpa perlu dihantui hambatan.
"Maka fasilitas pelat nomor khusus anggota DPR ini terlihat sebagai kebijakan yang menyesatkan ketimbang sebagai suatu upaya untuk mendorong parlemen yang makin kuat dan berkinerja baik," kata Lucius.
"Identitas sebagai anggota DPR merupakan identitas fungsional. Jabatan sebagai anggota DPR merupakan jabatan fungsional. Artinya anggota DPR itu seharusnya dikenal melalui pelaksanaan fungsi mereka, bukan melalui aksesoris seperti plat nomor khusus kendaraan," pungkas Lucius.
Untuk diketahui, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kini memiliki plat nomor kendaraan khusus yang hanya diperuntukan bagi para pejabat di Senayan, Jakarta. Plat nomor itu peruntukan sebagai identitas kendaraan anggota DPR.
Baca Juga: Azis Syamsuddin Mangkir Dipanggil KPK, Formappi: Harusnya Didahulukan
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan plat nomor khusus anggota DPR itu merupkan produk dari Mahkamah Kemhormatan Dewan. Kekinian plat nomor itu juga sudah diketahui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran kepolisian.
"Kemudian dibuat peraturan sekjen dan TR dari Kapolri untuk diwajibkan kepada anggota memakai sebagai indentitas agar mudah dipantau," kata Dasco di Kompleks Parlemen DPR, Jumat (21/5/2021).
Dasco berujar pemantauan yang dimaksud ialah berkenaan dengan aktivitas berkendara para Dewan saat di jalan. Pasalmya dengan plat nomor khusus, kendaraan milik anggota DPR jadi mudah dikenal. Apalagi jika kendaraan milik anggota DPR melakukan pelanggaran.
"Karena banyak kemarin, banyak keluhan katanya itu mobil anggota DPR yang melanggar rambu jalan, lampu merah tapi itu tidak bisa dibuktikan apa betul," kata Dasco.
"Tapi kalau sudah pake identitas dari institusi dan ada nomor anggotanya gampang dikenali. Sehingga bisa ditindaklanjuti oleh Mahkamah Kehormatan Dewan nanti diawasi publik," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru