Suara.com - Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Dudung Abdurachman mendapatkan promosi jabatan dari Panglima Kodam Jaya menjadi Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad). Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menilai promosi jabatan yang diberikan kepada Dudung adalah sesuatu yang wajar.
Ia memahami apabila banyak yang beranggapan kalau promosi jabatan tersebut sebagai bentuk hadiah bagi Dudung atas sikapnya terhadap eks Front Pembela Islam (FPI).
"Tampaknya sulit untuk menepis anggapan publik bahwa promosi ini masih bertaut dengan popularitas Dudung setelah aksinya menurunkan spanduk dan baliho HRS dan lontarannya soal pembubaran FPI," kata Fahmi saat dihubungi wartawan, Jumat (28/5/2021).
"Artinya, wajar juga jika banyak pihak memandang promosi Dudung sebagai Pangkostrad ini merupakan 'hadiah' atas prestasinya," imbuhnya.
Namun demikian, Fahmi mengaggap jika pemberian kesempatan itu akan terlalu dini apabila dikaitkan ke potensi Dudung menjabat Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
"Menurut saya masih terlalu dini jika kemudian ada yang memprediksi bahwa promosi ini sekaligus akan menjadi jalan bagi Dudung untuk memimpin TNI AD di masa depan," kata Fahmi.
Adapun kesempatan itu bisa muncul kalau KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa mendapatkan penugasan lain. Selain itu, Fahmi mengatakan banyak jenderal lainnya yang juga mendapatkan promosi pada jabatan-jabatan yang setara dengan jabatan Pangkostrad.
"Mereka tentu akan punya peluang yang sama untuk memimpin TNI AD di masa depan," ujarnya.
Sebelumnya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto melakukan mutasi dan rotasi jabatan terhadap 80 perwira tinggi atau Pati TNI. Salah satunya ialah Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menjadi Pangkostrad.
Baca Juga: Loper Koran Kini jadi Pangkostrad, Segini Harta Kekayaan Mayjen Dudung Abdurachman
Itu berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/435/V/2021 tanggal 25 Mei 2021 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia. Dalam surat keputusan telah ditetapkan mutasi dan promosi jabatan 80 Pati TNI terdiri dari 46 Pati TNI AD, 15 Pati TNI AL dan 19 Pati TNI AU.
"Dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas-tugas TNI yang semakin kompleks dan dinamis," demikian tertulis dalam keterangan Dispen TNI yang dikutip Suara.com, Rabu (26/5/2021).
Lantaran Dudung dirotasi menjadi Pangkostrad, posisi Pangdam Jaya lantas diisi oleh Mayjen TNI Mulyo Aji dari Aspers Kasad. Kemudian terdapat Letjen Doni Monardo dari Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menjadi Pati Mabes TNI AD menjelang masa pensiunnya.
Posisi Doni digantikan oleh Letjen TNI Ganip Warsito dari Kasum TNI dan Letjen TNI Eko Margiyono sebagai Pangkostrad menjadi Kasum TNI.
Terkait promosi jabatan Mayjen TNI Dudung Abdurachman sebagai Pangkostrad. Apa tantangan yang dihadapinya?
Meski sebenarnya promosi ini adalah sesuatu yang wajar-wajar saja, tampaknya sulit untuk menepis anggapan publik bahwa promosi ini masih bertaut dengan popularitas Dudung setelah aksinya menurunkan spanduk dan baliho HRS dan lontarannya soal pembubaran FPI.
Artinya, wajar juga jika banyak pihak memandang promosi Dudung sebagai Pangkostrad ini merupakan 'hadiah' atas prestasinya. Namun menurut saya, masih terlalu dini jika kemudian ada yang memprediksi bahwa promosi ini sekaligus akan menjadi jalan bagi Dudung untuk memimpin TNI AD di masa depan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
LLDIKTI Wilayah IX Tekankan Pemanfaatan Bijak Dana Beasiswa di ITB Nobel Indonesia
-
Daftar Tempat Menarik untuk Menunggu Maghrib di Wilayah Bandung Barat
-
Kasus Suap Impor Barang KW, KPK Buka Peluang Panggil Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama
-
Kasatgas Tito Terus Perkuat Koordinasi Percepatan Penanganan Pascabencana Sumatera
-
Bripda Mesias Dipecat Tidak Hormat Usai Kasus Tewaskan Pelajar di Tual
-
DPR: Perjanjian Transfer Data RI-AS Harus Seimbang dengan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Warga
-
Bantah Laporan Awal, Polda Sulsel Pastikan Bripda Dirja Tewas Akibat Penganiayaan
-
Menuju Piala Dunia 2026, DPR Minta Pengunduran Diri Dirut TVRI Tak Ganggu Stabilitas dan Kinerja
-
Terobos dan Rusak Portal JLNT Casablanca, 11 Motor Diamankan Polisi
-
Stunting Jadi Prioritas, Semarang Intervensi Gizi 78 Ribu Remaja dan Pantau 60 Ribu Balita