Suara.com - Sebanyak enam orang diperiksa Komnas HAM terkait penyelidikan 75 pegawai yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka peralihan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), Senin (31/5/2021). Tiga dari enam orang tersebut merupakan pihak dari Wadah Pegawai (WP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI, Choirul Anam mengatakan, pemeriksaan berkaitan dengan pendalaman karateristik pola kerja para pegawai KPK. Salah satunya adalah hubungan pekerjaan dengan TWK.
"Hari ini memang kami memperdalam soal karakteristik pola kerja, hubungan-hubungan kerja, termasuk di dalamnya jika itu semua berhubungan dengan Tes Wawasan Kebangsaan ini," kata Anam di kantornya, Senin sore.
Dalam konteks pemeriksaan hari ini, Komnas HAM ingin menelisik lebih jauh mengenai wadah kepegawaian yang ada di lembaga antirasuah tersebut. Pasalnya, jika berbicara pelanggaran hak asasi manusia, konteks berserikat atau berorganisasi sangat berpartisipasi penting dalam menggerakan roda sebuah lembaga.
"Karena apa? Salah satu isu yang paling penting dalam konteks hak asasi manusia itu juga soal union, berserikat berorganisasi karena berserikat dan berorganisasi itu salah satu yang memungkinkan kita untuk partisipasi, memungkinkan kita untuk menjaga, apakah rumah kita ini jalannya baik, jalannya tidak baik ada bocor dan lain sebagainya itu salah satunya adalah berserikat dan berorganisasi itu," jelasnya.
Di samping itu, Komnas HAM juga masih menunggu temuan apakah ada indikasi union busting atas pemberangusan serikat pekerja terkait TWK. Untuk itu, dia berharap agar Wadah Pegawai KPK tetap berjalan dan menjalankan fungsi berserikat.
"Ini juga minta atensi sambil menunggu proses dugaan adanya union busting kami minta supaya union-nya, fungsi-fungsi berserikat dan organisasinya tetap berjalan," papar dia.
Sementara itu, Ketua WP KPK,Yudi Purnomo menjadi salah satu orang yang diperiksa Komnas HAM pada hari ini. Dia mengatakan, pemeriksaan terhadap dirinya berkaitan dengan dua hal.
Pertama adalah status Yudi selaku penyidik KPK yang sedang menangani perkara korupsi. Dalam konteks tersebut, pemeriksaan dilakukan guna mengetahui apakah ada keterkaitan tidak lolosnya Yudi dalam TWK dengan perkara yang sedang dia tangani.
Baca Juga: Fahri Hamzah Layangkan Surat Terbuka Untuk Pegawai KPK: Selamat Menempuh Hidup Baru!
"Hari ini saya dilakukan pemeriksaan oleh dua orang dari Komnas HAM di mana pemeriksaan berkaitan dengan dua hal, saya selaku penyidik KPK menangani perkara apa kemudian ada kaitannya dengan siapa benang merahnya ke mana kemudian seberapa besar kasusnya," kata Yudi.
Lanjut Yudi, pemeriksaan juga berkaitan dengan status dia selaku Ketua WP yang turut bersinggungan dengan pimpinan lembaga antirasuah tersebut. Tak hanya itu, Yudi juga menjelaskan bagaimana dirinya dalam menjawab pertanyaan dalam TWK.
"Kedua terkait adanya kegiatan-kegiatan saya selaku ketua ketua wadah pegawai KPK yang berkaitan dengan pimpinan KPK sejak dari periode yang lalu hingga sekarang. Kemudian tentang bagaimana saya menjawab tes wawasan kebangsaan baik tertulis maupun wawancara," jelasnya.
Yudi pun turut menyinggung soal hasil TWK yang hingga detik ini belum disampaikan oleh pimpinan KPK. Sehingga, dia tidak mengetahui letak kesalahan sehingga tidak lolos dalam tes tersebut.
"Saya itu tidak memenuhi syarat di mana? Apakah karena saya terlalu kritis terhadap pimpinan KPK? Atau pun ketika saya melakukan tindakan selaku penyidik," papar dia.
Tak sampai situ, Yudi mengaku telah memberikan keterangan baik secara formil maupun non formil. Tak hanya itu, sejumlah dokumen juga telah diserahkan agar sengkarut polemik ini berujung terang benderang.
Berita Terkait
-
Singkirkan 75 Pegawai KPK Berprestasi, Anggota WP: TWK Cuma Kedok!
-
Terbaru! Total 78 Pegawai Sudah Didepak dari Grup Internal KPK, Statusnya jadi Uka-uka
-
Blak-blakan! Ini yang Diceritakan Ketua WP KPK ke Komnas HAM Selama Diperiksa
-
Rekomendasi Komnas HAM soal Skandal TWK KPK akan Diserahkan ke Jokowi, Ini Isinya!
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Wamen KP hingga Menteri Ngaku Terbantu dengan Polisi Aktif di Kementerian: Pengawasan Jadi Ketat
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak
-
Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026
-
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bekasi, Simpan Paket 1 Kg dalam Bungkus Teh