Hal itu disampaikan Yaqut saat mengikui tapat dengan Komisi VIII DPR, Senin siang.
"Pemerintah Kerajaan Arab Aaudi hingga saat ini belum juga memberikan kepastian. Sekali lagi belum memberikan kepastian. Apakah penyelenggarana ibadah haji 1442 Hijriah atau 2021 Masehi akan dilaksanakan seperti halnya tahun 2020 lalu, yaitu hanya bagi jemaah dalam negerinya atau akan pula mengundang jemaah haji dari luar Arab Saudi," tutur Yaqut, Senin (31/5/2021).
Meski belum ada kepastian kendati waktu yang tersisa hanya 1,5 bulan, namun Yaqut dalam paparannya menyampaikan sejumlah persiapan dan skema pemberangkatan haji.
"Hitungan kami waktu yang tersisa sampai dengan closing date bandara Arab Saudi yang jatuh pada tanggal 4 Zulhijah 1442 Hijriah atau 14 Juli 2021 tinggal sekitar 1,5 bulan," ujar Yaqut.
Berita Terkait
-
Kerajaan Arab Saudi Masih Larang Indonesia Masuk, Jelang Pelaksanaan Ibadah Haji
-
Jelang 1,5 Bulan Pelaksanaan Ibadah Haji, Kuota Masih Dipertanyakan?
-
Sisa Waktu 1,5 Bulan, Indonesia Dipastikan Tak Dapat Kuota Haji?
-
Info Haji 2021: Pelaksanaan, Alur Pergerakan Jemaah, Protokol Kesehatan
-
Naikkan Kuota Umrah, Arab Saudi Incar Sektor Wisata Reliji?
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733