Suara.com - Kementerian Kesehatan meminta karyawan yang merasa dipungut biaya oleh perusahaan untuk mendapatkan vaksin Covid-19 dalam program vaksinasi gotong royong berani melapor ke pihak berwenang.
Juru Bicara COVID-19 dari Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmizi menegaskan pemerintah melalui Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 10 tahun 2021 pasal 3 ayat 4 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 dengan tegas menjamin karyawan hingga keluarga dalam program Vaksinasi Gotong Royong, tidak dipungut biaya alias gratis.
"Laporan bisa disampaikan melalui jalur-jalur pengaduan, bisa melalui SP atau bisa melalui LBH atau nanti kita bekerja sama dengan KADIN dan BUMN, terkait apa yang dilakukan oleh perusahaan tersebut, karena pasti akan ada teguran terkait hal ini, tapi tentunya sebelum teguran perlu ada proses klarifikasi penjelasan dulu," kata Nadia dalam diskusi KPCPEN-FMB9, Rabu (16/6/2021).
Wakil Ketua Umum KADIN Shinta Kamdani menambahkan, pihaknya siap menindak setiap perusahaan yang masih bersikeras menarik sepeser uang pun dari karyawannya untuk mendapatkan vaskin.
"Kalau ada perusahaan yang masih ngeyel ya silakan saja dilaporkan, kami kemarin juga sudah konsultasi ke Kemenkes maupun melalui Kemenaker bahwa mereka juga siap menerima pengaduan kalau ada perusahaan yang masih ngeyel mau membebankan karyawannya untuk bayar vaksinasi," ucap Shinta.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga telah menetapkan harga pembelian vaksin merek Sinopharm melalui PT Bio Farma (Persero) yang akan digunakan untuk vaksin Gotong Royong senilai Rp 321.660 per dosis. Sementara, tarif maksimal layanannya sebesar Rp 117.910 per dosis.
Harga inilah yang harus ditanggung perusahaan jika ingin melaksanakan program Vaksinasi Gotong Royong terhadap seluruh karyawannya.
Berita Terkait
-
Aturan Baru, Merek Vaksin Pemerintah Boleh Sama dengan Vaksinasi Gotong Royong, Tapi...
-
Fakta Pandemi: Karyawan Microsoft Tidur di Pusat Data Selama Lockdown
-
Jokowi: Target Satu Juta Dosis Per Hari Harus Sudah Tercapai Awal Juli
-
Vaksinasi Covid-19 Gojek Jangkau 29 Kota, Terluas untuk Transportasi Online di Indonesia
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Di Hadapan Mahasiswa Unpad, Pramono Anung Tegaskan Pemimpin Tak Boleh Tersulut Emosi
-
Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Dishub DKI: Sudah Sesuai Prosedur
-
Gibran Disebut Cawapres Prabowo Lagi di 2029, PSI: Pernyataan Jokowi Powerfull
-
Tangis Nanik Deyang Minta Maaf soal Kasus Keracunan MBG Tuai Pro Kontra
-
PBNU Desak Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Pemeriksaan Masih Intensif
-
Apa Itu Cassandra Paradox? Bikin Rocky Gerung Walkout dari Talkshow dengan Relawan Jokowi
-
Isyana Bagoes Oka Dikabarkan Jadi Wakil Ketua Umum PSI, Kaesang Siap Umumkan
-
SMAN 62 Pastikan Farhan Masih Berstatus Siswa Aktif Meski Ditahan Polisi
-
Kementerian BUMN Bakal Tinggal Kenangan, Ingat Lagi Sejarahnya Sebelum Dihapus
-
Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Awan PBNU: Jangan Digoreng Ngalor Ngidul