Suara.com - Kementerian Kesehatan meminta karyawan yang merasa dipungut biaya oleh perusahaan untuk mendapatkan vaksin Covid-19 dalam program vaksinasi gotong royong berani melapor ke pihak berwenang.
Juru Bicara COVID-19 dari Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmizi menegaskan pemerintah melalui Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 10 tahun 2021 pasal 3 ayat 4 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 dengan tegas menjamin karyawan hingga keluarga dalam program Vaksinasi Gotong Royong, tidak dipungut biaya alias gratis.
"Laporan bisa disampaikan melalui jalur-jalur pengaduan, bisa melalui SP atau bisa melalui LBH atau nanti kita bekerja sama dengan KADIN dan BUMN, terkait apa yang dilakukan oleh perusahaan tersebut, karena pasti akan ada teguran terkait hal ini, tapi tentunya sebelum teguran perlu ada proses klarifikasi penjelasan dulu," kata Nadia dalam diskusi KPCPEN-FMB9, Rabu (16/6/2021).
Wakil Ketua Umum KADIN Shinta Kamdani menambahkan, pihaknya siap menindak setiap perusahaan yang masih bersikeras menarik sepeser uang pun dari karyawannya untuk mendapatkan vaskin.
"Kalau ada perusahaan yang masih ngeyel ya silakan saja dilaporkan, kami kemarin juga sudah konsultasi ke Kemenkes maupun melalui Kemenaker bahwa mereka juga siap menerima pengaduan kalau ada perusahaan yang masih ngeyel mau membebankan karyawannya untuk bayar vaksinasi," ucap Shinta.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga telah menetapkan harga pembelian vaksin merek Sinopharm melalui PT Bio Farma (Persero) yang akan digunakan untuk vaksin Gotong Royong senilai Rp 321.660 per dosis. Sementara, tarif maksimal layanannya sebesar Rp 117.910 per dosis.
Harga inilah yang harus ditanggung perusahaan jika ingin melaksanakan program Vaksinasi Gotong Royong terhadap seluruh karyawannya.
Berita Terkait
-
Aturan Baru, Merek Vaksin Pemerintah Boleh Sama dengan Vaksinasi Gotong Royong, Tapi...
-
Fakta Pandemi: Karyawan Microsoft Tidur di Pusat Data Selama Lockdown
-
Jokowi: Target Satu Juta Dosis Per Hari Harus Sudah Tercapai Awal Juli
-
Vaksinasi Covid-19 Gojek Jangkau 29 Kota, Terluas untuk Transportasi Online di Indonesia
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Arus Balik Natal 2025 Mulai Terlihat di Stasiun Senen
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan