Suara.com - Di tengah pandemi corona, pemerintah kembali meluncurkan program Kartu Prakerja yang telah mencapai gelombang 18. Kartu prakerja gelombang 18 ini memiliki kuota 5 juta orang.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam keterangan resminya menyebutkan Kartu Prakerja Gelombang 18 direncanakan akan berjalan pada semester II tahun 2021. Kartu prakerja ini merupakan kartu prakerja tambahan lantaran awalnya kartu prakerja hanya direncanakan hingga gelombang 17.
Airlangga menambahkan anggaran untuk kuota kartu prakerja selama tahun 2021 bakal mengkaver 8,2 juta orang. Hanya saja baru 2,7 juta orang yang memanfaatkan program ini. Walau demikian belum ada keterangan resmi mengenai tanggal dibukanya Kartu Prakerja Gelombang 18 ini.
Situs prakerja.go.id Diupdate
Cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 ini sedikit berbeda. Pemerintah mengumumkan akan membuka pendaftaran dengan situs Prakerja yang sudah diperbaharui dengan fitur-fitur berikut.
- Bisa memasukkan email di beranda dan langsung diarahkan ke dashboard pendaftaran.
- Kolom tanya jawab dapat dikunjungi berdasarkan kategori.
- Bisa cari tahu pekerjaan yang paling dicari saat ini.
- Informasi mengenai lembaga pelatihan.
- Form pengaduan, live chat, dan contact person.
Walau demikian, cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 tetap dibuka melalui situs yang sama yakni www.prakerja.go.id.
Bagi pendaftar yang lolos, peserta kartu prakerja akan mendapatkan bantuan biaya untuk kebutuhan mencari pekerjaan, pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), dan pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetisi kerja termasuk bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan pekerja informal.
Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18
Bagi yang tertarik mendaftarkan diri dalam program Kartu Prakerja Gelombang 18, berikut syarat-syarat yang harus diperhatikan.
Baca Juga: Tips Lolos Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18
- WNI Berusia 18 tahun ke atas.
- Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru maupun terkena PHK).
- Pekerja (buruh/karyawan) yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
- Wirausaha Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
- Bukan penerima bansos Kementerian Sosial (DTKS), BSU, maupun BPUM.
- Bukan TNI/Polri, ASN, dan anggota DPR/DPRD.
Itulah cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 di situs prakerja.go.id yang telah diupdate. Manfaatkan sisa kuota 5 juta peserta di Kartu Prakerja Gelombang 18 ini dengan sebaik-baiknya.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia
-
Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran
-
Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite
-
Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas
-
Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat
-
'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri
-
Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut
-
Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar
-
Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan
-
12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta