Suara.com - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKKM) Darurat di DKI Jakarta dikeluhkan para pengemudi ojek online (daring). Sebab, adanya pembatasan mobilitas warga berimbas terhadap pendapatan mereka.
Bam (38) salah satunya menyebutkan penghasilannya sangat menurun drastis sejak PPKM Darurat diberlakukan.
“Sangat menurun,” kata Bam saat ditemui Suara.com di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan, Senin (5/7/2021).
Dia menjelaskan pada hari ketiga PPKM Darurat, dia baru mendapatkan 7 orderan sejak pagi hingga sore ini. Padahal sebelum kebijakan tersebut dia bisa mendapat 12-20 penumpang atau pesanan pengantaran paket.
Hal itupun membuat penghasilannya menurun berkurang, dari biasanya bisa membawa uang sekitar Rp 200 ribuan, kekinian Bam hanya baru mendapat uang Rp78 ribu.
“Dari pagi baru dapat tujuh order, dilihat pendapatannya baru Rp78 ribu, ini (pendapatan) kotor. Belum beli bensin Rp 25 ribu,” jelas Bam.
Oleh karenanya, melihat situasi saat ini Bam berharap pihak operator mengurangi biaya potongan dari setiap orderan yang diterimanya.
“Harapan kami di situasi saat ini, kami berharap Gojek (operator) ngerti-lah, (potongan biaya) sekarang ini 20 persen. Untuk saat ini saja, nanti kalau sudah normal lagi terserah,” ujar Bam.
“Misalnya tarif pendek 6 Km saja Rp13 ribu, masuk ke kami cuma Rp9.600, (dipotong) Rp3.400,” sambungnya.
Baca Juga: Dishub DKI Jakarta Kerahkan Seluruh Armada Bus Sekolah untuk Evakuasi Pasien Covid-19
Sementara itu, nasib yang sama juga dialami Umar (32), dia mengaku pada hari ini dari pagi hingga baru mendapat delapan orderan. Padahal sebelumnya dia bisa mengangkat atau mengantarkan paket 15 sampai 20 orderan.
“(Sebelumnya) masih ketemu 20 order, bisa dapat Rp200 ribu, bersih Rp150. Cepe (Rp 100 ribu) saja belum dapat, baru 50 ribu,” ujarnya.
Orderan Telat Dikirim Gara-gara PPKM
Kendati demikian, pada hari ketiga PPKM Darurat, mereka telah bisa kembali beraktivitas mencari penumpang.
Setelah sebelumnya terhambat karena adanya penyekatan di sejumlah titik. Dampak dari kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat.
Kata Bam, saat ada penyekatan ruas jalan menuju Jakarta, mereka tidak diizinkan melintas.
Berita Terkait
-
Razia Warung Sate Izinkan Pembeli Makan di Tempat, Daging Ikut Diangkut
-
Covid-19 Tak Kenal Ampun, Indonesia Pecah Rekor, Sehari 29.745 Orang Terpapar
-
Dishub DKI Jakarta Kerahkan Seluruh Armada Bus Sekolah untuk Evakuasi Pasien Covid-19
-
TKA China Masuk Indonesia Saat PPKM Darurat, Pengamat: Kebijakan yang Melukai Rakyat
Terpopuler
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
- Kunjungi Korban Gempa di NTT Hari Ini, Gus Miftah Gelontorkan Bantuan Rp500 Juta
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Cara Mencari Alas Segitiga: Lengkap dengan Rumus dan Contoh Soalnya
-
5 Rekomendasi Eyeliner Tahan Air Terbaik, Mata On Point Seharian dan Anti Luntur
-
Jangan Takut Gagal, Kisah Reski Menembus Pendidikan Tinggi Lewat BIDIKSIBA PTBA
-
BPK Audit Kinerja MK dalam Penanganan PHPU 2024 Meski Raih Opini WTP
-
8 dari 10 Anak Indonesia Kekurangan DHA, Ini yang Perlu Diperhatikan Orang Tua
-
Wajah Lain Krisis Karhutla: Anak Terpapar Asap, Perempuan Lebih Berat Merasakan Beban
-
Tanpa Disadari, Teknologi Ini Diam-Diam Mengubah Cara Kita Menjalani Hari
-
KAMMI Minta Aksi AMPB 27 Agustus Ditahan, Khawatir Ditunggangi hingga Picu Kerusuhan
-
PALHI Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi PT TPL, Minta Big Boss Diperiksa
-
KAMMI Tolak Aksi Warga Pati di DPR, Tetap Dukung RUU Perampasan Aset