Suara.com - Anggota geng motor 'Brutal' berinisial M dan S membacok pria berinisial LKMD (24) hingga tewas di warung kopi alias warkop Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat. Mereka selanjutnya merampas handphone milik korban dan kotak amal yang berada di lokasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan total pelaku berjumlah tujuh orang. M dan S merupakan pelaku utama yang melakukan penyerangan dan perampasan.
Yusri mengungkapkan kelompok geng motor ini terlebih dahulu mabuk minuman beralkohol alias miras sebelum melakukan aksi kejahatannya. Selanjutnya mereka menjual hasil rampasan handphone dan uang kotak amal senilai Rp800 ribu untuk membeli miras.
"Mereka sebelum beraksi habis pesta miras sehingga timbul keberanian. Memang pelaku melakukan tindakan ini untuk mencari uang untuk beli miras lagi," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/7/2021).
Penyidik hingga kekinian masih memburu lima anggota geng motor Brutal lainnya. Mereka berperan sebagai joki.
"Mudah-mudahan lima pelaku yang masih DPO segera ditemukan," katanya.
Ditembak
M dan S sebelumnya ditangkap jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Keduanya ditembak pada bagian kakinya lantaran mencoba melarikan diri.
"Dengan tindakan tegas terukur kita lumpuhkan pelaku-pelaku ini," ungkap Yusri.
Baca Juga: Daftar Lokasi Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di Jadetabek Hari Ini
Selain M dan S, penyidik turut menangkap D. Dia merupakan penadah yang membeli handphone korban hasil curian pelaku.
"Dua pelaku merebut handphone korban dan melarikan diri. Kemudian handphone itu dijual kepada D dengan harga Rp1 juta. Tapi baru dibayar Rp500 ribu," jelas Yusri.
Atas perbuatannya M dan S telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Sedangkan D dijerat dengan Pasal 480 KUHP.
Sikat Handphone dan Kotak Amal
LKMD tewas dibacok di sebuah warkop di Jatiasih, Kota Bekasi. Uang dalam kotak amal hingga handphone raib dibawa kabur pelaku.
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari ketika itu menuturkan peristiwa terjadi pada Selasa (13/7/2021) dini hari. Pelaku utama diduga berjumlah dua orang.
Berita Terkait
-
Kemarin Macet Parah, Polda: Hari Kedua Penyekatan di Mampang Lebih Terkendali
-
Daftar Lokasi Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di Jadetabek Hari Ini
-
Polisi Tangkap Penjual Tabung Oksigen di atas Harga Normal, Omzet Seminggu Rp 300 Juta
-
Polda Tambah Titik Penyekatan Selama PPKM Darurat, Warga DKI: Lengang Jalanan
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional
-
Pemprov DKI Jakarta Pertahankan Angka UMP 2026 di Rp5,7 Juta Meski Buruh Menolak