Suara.com - Anggota geng motor 'Brutal' berinisial M dan S membacok pria berinisial LKMD (24) hingga tewas di warung kopi alias warkop Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat. Mereka selanjutnya merampas handphone milik korban dan kotak amal yang berada di lokasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan total pelaku berjumlah tujuh orang. M dan S merupakan pelaku utama yang melakukan penyerangan dan perampasan.
Yusri mengungkapkan kelompok geng motor ini terlebih dahulu mabuk minuman beralkohol alias miras sebelum melakukan aksi kejahatannya. Selanjutnya mereka menjual hasil rampasan handphone dan uang kotak amal senilai Rp800 ribu untuk membeli miras.
"Mereka sebelum beraksi habis pesta miras sehingga timbul keberanian. Memang pelaku melakukan tindakan ini untuk mencari uang untuk beli miras lagi," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/7/2021).
Penyidik hingga kekinian masih memburu lima anggota geng motor Brutal lainnya. Mereka berperan sebagai joki.
"Mudah-mudahan lima pelaku yang masih DPO segera ditemukan," katanya.
Ditembak
M dan S sebelumnya ditangkap jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Keduanya ditembak pada bagian kakinya lantaran mencoba melarikan diri.
"Dengan tindakan tegas terukur kita lumpuhkan pelaku-pelaku ini," ungkap Yusri.
Baca Juga: Daftar Lokasi Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di Jadetabek Hari Ini
Selain M dan S, penyidik turut menangkap D. Dia merupakan penadah yang membeli handphone korban hasil curian pelaku.
"Dua pelaku merebut handphone korban dan melarikan diri. Kemudian handphone itu dijual kepada D dengan harga Rp1 juta. Tapi baru dibayar Rp500 ribu," jelas Yusri.
Atas perbuatannya M dan S telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Sedangkan D dijerat dengan Pasal 480 KUHP.
Sikat Handphone dan Kotak Amal
LKMD tewas dibacok di sebuah warkop di Jatiasih, Kota Bekasi. Uang dalam kotak amal hingga handphone raib dibawa kabur pelaku.
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari ketika itu menuturkan peristiwa terjadi pada Selasa (13/7/2021) dini hari. Pelaku utama diduga berjumlah dua orang.
Berita Terkait
-
Kemarin Macet Parah, Polda: Hari Kedua Penyekatan di Mampang Lebih Terkendali
-
Daftar Lokasi Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di Jadetabek Hari Ini
-
Polisi Tangkap Penjual Tabung Oksigen di atas Harga Normal, Omzet Seminggu Rp 300 Juta
-
Polda Tambah Titik Penyekatan Selama PPKM Darurat, Warga DKI: Lengang Jalanan
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini
-
Novum jadi Pamungkas, Kubu Adam Damiri Beberkan Sederet Fakta Mencengangkan!
-
Soal Udang Kena Radiasi Disebut Masih Layak Dimakan, DPR 'Sentil' Zulhas: Siapa yang Bodoh?
-
Perkosa Wanita di Ruang Tamu, Ketua Pemuda di Aceh Ditahan dan Terancam Hukuman Cambuk!
-
Akui Agus Suparmanto Ketum, DPW PPP Jabar Tolak Mentah-mentah SK Mardiono: Tak Sesuai Muktamar
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem, Kejagung: Kami Berpegang Pada Alat Bukti Sah
-
Ada HUT ke-80 TNI dan Dihadiri Prabowo, Tugu Monas Ditutup Sementara untuk Wisatawan Besok
-
Pemprov Sumut Kolaborasi Menuju Zero ODOL 2027
-
Mardiono Yakin SK Kepengurusan PPP di Bawah Pimpinannya Tak Akan Digugat, Kubu Agus: Bisa kalau...