Suara.com - Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim membela Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang dikritik warganet karena asyik menonton sinetron Ikatan Cinta di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Menurutnya, kegiatan baru Mahfud itu sama sekali tidak mengganggu tugasnya sebagai menteri.
"Apa salahnya Pak Mahfud MD nonton sinetron Ikatan Cinta? Tidak ada! Karena tidak mengurangi sedikitpun waktu Pak Mahfud MD menjalankan tugas sebagai Menkopolhukam," kata Luqman saat dihubungi Suara.com, Jumat (16/7/2021).
Luqman menerangkan kalau sinetron Ikatan Cinta itu tayang pada malam hari, bukan pada waktu Mahfud bekerja di siang hari. Justru yang dianggap salah itu apabila Mahfud menikmati hari di kafe ketika PPKM Darurat masih berlaku.
Ketimbang mengkritik, Luqman malah menilai apa yang dilakukan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut memberikan contoh baik.
Kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI tersebut, bahagianya Mahfud saat menonton sinetron itu secara tidak langsung dapat meningkatkan imunitas.
Bahkan, Mahfud juga memberikan ilmu soal hukum pidana kepada warganet ketika menonton sinetron yang dibintangi oleh Amanda Manopo dan Arya Saloka itu.
"Bahkan Pak Mahfud malah berbagi pengetahuan hukum yang bermanfaat bagi banyak orang, meluruskan substansi hukum yang kurang tepat di dalam sinetron Ikatan Cinta yang ditonton banyak pemirsa. Tidak usah lebay lah!" ujarnya.
Sebelumnya, Mahfud MD mengungkap dirinya tengah gemar menonton sinetron Ikatan Cinta di tengah pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat/PPKM Darurat. Saking terlarut dalam jalan cerita, Mahfud sempat memberikan kritik ringan soal hukum pidana.
Mahfud menunjukkan ketertarikannya pada sinetron yang dibintangi oleh Amanda Manopo dan Arya Saloka itu, meski ia mengakui jalan ceritanya berputar-putar.
Baca Juga: Mahfud MD Nonton Ikatan Cinta, Politikus Demokrat: Mundur Saja Kalau Tak Dibutuhkan
"PPKM memberi kesempatan kepada saya nonton serial sinetron Ikatan Cinta. Asyik juga sih, meski agak muter-muter," kata Mahfud melalui akun Twitternya @mohmahfudmd pada Kamis (15/7/2021).
Kendati demikian, Mahfud menilai kalau penulis cerita kurang pas dalam memahami hukum pidana. Ia kemudian membeberkan kalau jalan ceritanya di mana Sarah langsung ditahan setelah mengaku dan meminta dihukum lantaran membunuh Roy.
Padahal dalam hukum pidana, pengakuan seseorang itu bukan sebuah bukti yang kuat.
Kata Mahfud, dalam hukum pidana itu tidak bisa sembarang orang mengaku lalu langsung ditahan. Kalau itu berlaku, bisa saja nantinya dimanfaatkan oleh pelaku aslinya untuk bebas.
Tuai Kritikan
Cuitan Mahfud MD tersebut langsung diserbu oleh warganet. Sejumlah tokoh politik hingga warganet lainnya ikut memberikan tanggapan soal cuitan Mahfud MD tersebut.
Berita Terkait
-
Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres
-
Inovasi dari Sragen, Gaungkan Bela Negara dengan Menjaga Ketahanan Pangan
-
Wakil Ketua Komisi X DPR Buka Suara soal Keracunan MBG, Sebut Pemerintah Sedang Cari Solusi Terbaik
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Revisi RUU BUMN Bergulir di DPR, PKB Ingatkan Jangan Hilangkan Prinsip Pasal 33 UUD 1945
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
Terkini
-
Kado Spesial HUT ke-80 TNI: Seragam PDL Baru hingga Kesejahteraan Prajurit
-
Bunuh Anak Buah Gegara Masalah Cewek, Kompol Yogi dan Ipda Haris Mendadak Pindah ke Rutan, Mengapa?
-
BNI Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Pemanfaatan AI
-
Revisi UU Pemilu: Momen Krusial Perkuat Demokrasi atau Justru Merusaknya? Ini Kata Pengamat!
-
Soal Dugaan Kebocoran Anggaran Haji Rp 5 Triliun, Gus Irfan: Itu Masih Potensi
-
BRUK! Lansia Jatuh dari Lantai 30 Apartemen di Pademangan Jakut, Tubuhnya Timpa Mobil
-
Tinjau Pesantren Al-Khoziny, Cak Imin Minta Pembangunan Gedung Tanpa Ahlinya Harus Dihentikan
-
Menteri Haji dan Umroh 'Setor' 200 Nama Calon Pejabat ke KPK Sebelum Dilantik: Untuk Ditracking
-
Hotman Paris Minta Nadiem Makarim Dibebaskan: Penetapan Tersangka Kasus Laptop Dinilai Cacat Hukum
-
Menteri Haji dan Umrah Serahkan 200 Nama Calon Pejabat ke KPK, Ada Apa?