Suara.com - Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim membela Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang dikritik warganet karena asyik menonton sinetron Ikatan Cinta di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Menurutnya, kegiatan baru Mahfud itu sama sekali tidak mengganggu tugasnya sebagai menteri.
"Apa salahnya Pak Mahfud MD nonton sinetron Ikatan Cinta? Tidak ada! Karena tidak mengurangi sedikitpun waktu Pak Mahfud MD menjalankan tugas sebagai Menkopolhukam," kata Luqman saat dihubungi Suara.com, Jumat (16/7/2021).
Luqman menerangkan kalau sinetron Ikatan Cinta itu tayang pada malam hari, bukan pada waktu Mahfud bekerja di siang hari. Justru yang dianggap salah itu apabila Mahfud menikmati hari di kafe ketika PPKM Darurat masih berlaku.
Ketimbang mengkritik, Luqman malah menilai apa yang dilakukan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut memberikan contoh baik.
Kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI tersebut, bahagianya Mahfud saat menonton sinetron itu secara tidak langsung dapat meningkatkan imunitas.
Bahkan, Mahfud juga memberikan ilmu soal hukum pidana kepada warganet ketika menonton sinetron yang dibintangi oleh Amanda Manopo dan Arya Saloka itu.
"Bahkan Pak Mahfud malah berbagi pengetahuan hukum yang bermanfaat bagi banyak orang, meluruskan substansi hukum yang kurang tepat di dalam sinetron Ikatan Cinta yang ditonton banyak pemirsa. Tidak usah lebay lah!" ujarnya.
Sebelumnya, Mahfud MD mengungkap dirinya tengah gemar menonton sinetron Ikatan Cinta di tengah pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat/PPKM Darurat. Saking terlarut dalam jalan cerita, Mahfud sempat memberikan kritik ringan soal hukum pidana.
Mahfud menunjukkan ketertarikannya pada sinetron yang dibintangi oleh Amanda Manopo dan Arya Saloka itu, meski ia mengakui jalan ceritanya berputar-putar.
Baca Juga: Mahfud MD Nonton Ikatan Cinta, Politikus Demokrat: Mundur Saja Kalau Tak Dibutuhkan
"PPKM memberi kesempatan kepada saya nonton serial sinetron Ikatan Cinta. Asyik juga sih, meski agak muter-muter," kata Mahfud melalui akun Twitternya @mohmahfudmd pada Kamis (15/7/2021).
Kendati demikian, Mahfud menilai kalau penulis cerita kurang pas dalam memahami hukum pidana. Ia kemudian membeberkan kalau jalan ceritanya di mana Sarah langsung ditahan setelah mengaku dan meminta dihukum lantaran membunuh Roy.
Padahal dalam hukum pidana, pengakuan seseorang itu bukan sebuah bukti yang kuat.
Kata Mahfud, dalam hukum pidana itu tidak bisa sembarang orang mengaku lalu langsung ditahan. Kalau itu berlaku, bisa saja nantinya dimanfaatkan oleh pelaku aslinya untuk bebas.
Tuai Kritikan
Cuitan Mahfud MD tersebut langsung diserbu oleh warganet. Sejumlah tokoh politik hingga warganet lainnya ikut memberikan tanggapan soal cuitan Mahfud MD tersebut.
Berita Terkait
-
Tolak 'War Tiket Haji', Maman DPR: Ibadah Bukan Ajang Kompetisi Klik Internet!
-
Aksi Jumat untuk Palestina di depan Kedubes AS
-
PKB Apresiasi Gencatan Senjata ASIran, DPR Dorong Indonesia Aktif Jaga Perdamaian
-
5 Fakta Kasus Nama Dewi Perssik Dicatut Akun Centang Biru, Diduga Raup Untung Besar
-
Teror Air Keras Menjamur, Abdullah PKB Desak Pemerintah Tertibkan Peredaran Bahan Berbahaya
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026