Suara.com - 75 Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos menjadi aparatur sipil negara (ASN) terus berupaya meminta kepada Firli Bahuri Cs membuka hasil wawancara tes wawasan kebangsaan (TWK).
Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Antikorupsi nonaktif, Hotman Tambunan yang mewakili 74 pegawai KPK lainnya mempertanyakan komitmen transparansi dan akuntabilitas dari pimpinan lembaga antirasuah tersebut.
Hotman mengatakan alasannya mempertanyakan hal tersebut lantaran sampai saat ini tak kunjung mendapatkan jawaban atas permintaan informasi hasil Tes Wawasan Kebangsaan. Padahal, kata Hotman, KPK hanya perlu memberikan data dan informasi yang telah diserahkan dari Badan Kepegawaian Negara kepada KPK pada Selasa, 27 April 2021 lalu.
“Jadi, seharusnya kami tidak perlu menunggu koordinasi antara dua lembaga tersebut, karena hasil yang kami minta spesifik, yakni yang telah diserahkan dari BKN kepada KPK,” kata Hotman melalui keterangannya, Senin (19/7/2021).
Masalahnya, kata Hotman, Pejabat Pengelola Informasi dan Data KPK serta Sekretaris Jenderal maupun pimpinan KPK sebagai atasannya tersebut, sama sekali tak memberikan respons atas permintaan pegawai yang tidak lulus TWK itu.
Di mana Hotman dan rekan-rekannya yang lain telah mengirim permintaan yang dikirimkan pada 30 Juni 2021 lalu. Namun, tak ada jawaban apapun sampai saat ini.
Dalam Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, Badan Publik wajib menyampaikan pemberitahuan tertulis paling lambat 10 hari kerja.
"Tak ada jawaban apapun, hingga melewati ketentuan UU," ucap Hotman.
Hotman kembali menegaskan bahwa data dan informasi TWK sangat penting bagi 75 pegawai. Dimana itu berhubungan dengan keputusan pimpinan KPK dalam menetapkan adanya pegawai Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi ASN. Itu sama saja, kata Hotman, perampasan hak asasi sebagai warga negara.
Baca Juga: Gandeng Kemenhan, Firli Beri Pelatihan Bela Negara Khusus 24 Pegawai KPK Tak Lolos TWK
Makin anehnya lagi, kata Hotman, dalam hasil ini TWK terdapat penjelasan tentang perlunya pembinaan lanjutan terhadap pegawai KPK.
“Selama belum ada penjelasan tentang hasil TWK, maka seharusnya tidak ada alasan untuk melakukan pembinaan lanjutan, karena tidak jelas area mana yang perlu penguatan," katanya.
Hasil TWK ini, kata Hotman sangat penting karena memberikan dampak yang signifikan kepada pegawai.
Pertama, para pegawai dinyatakan tidak memenuhi syarat dan diminta menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan langsung.
Kedua, pegawai mendapat stigma sebagai warga Negara yang tidak taat, tidak setia dan/atau tidak bisa dibina lagi karena bermasalah dalam syarat kesetiaan dan ketaatan pada Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Pemerintah yang sah sehingga tidak memenuhi syarat untuk menjadi ASN atau setidak-tidaknya menjadi warga Negara yang harus dibina dulu secara khusus dan diassess lagi untuk memenuhi syarat menjadi ASN.
“Tak perlu lagi ada alasan atau pembenaran untuk tidak memberikan hasil kepada kami, KPK sebagai lembaga publik yang juga jualannya adalah antikorupsi, seharusnya menjaga transparansi dan akuntabilitasnya sebagai roh pemberantasan korupsi untuk tetap dipercaya publik."
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
Terkini
-
Usut Kasus Pemerasan Sudewo Cs, KPK Panggil Plt Bupati Hingga Ketua KPU Pati
-
Lapangan Padel di Jakarta Wajib Pasang Peredam Suara, Jika Tidak Siap-Siap Kena Sanksi!
-
Ini Dia 36 Wartawan Pemenang Kompetisi Karya Jurnalistik Pupuk Indonesia Media Award 2025
-
Menteri PPPA Desak Pecat Anggota Brimob Penganiaya Anak hingga Tewas di Tual
-
Suara Rakyat Tertelan Ombak, Elite PAN Beberkan Bahaya Jika Ambang Batas Parlemen Jadi 7 Persen
-
Pria Ngaku Polisi Aniaya Tiga Pegawai SPBU Cipinang, Reskrim dan Propam Polda Metro Turun Tangan
-
DPR Desak THR Dibayar 2 Pekan Lebih Awal, Ternyata Ini Alasannya!
-
Hadapi Tensi Panas AS-Iran: Status Siaga 1 Berlanjut, KBRI Teheran Siapkan Jalur Evakuasi
-
57 Eks Pegawai KPK Berpeluang Kembali? Setyo Budianto Respons Putusan KIP Soal TWK
-
Pamer Anak Jadi WNA Picu Amarah Warganet, Mengapa Pernyataan Alumni LPDP Begitu Sensitif?