Suara.com - Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad meminta masyarakat mematuhi ketentuan PPKM Level 4 dengan melaksanakan protokol kesehata secara ketat. Masyarakat juga diminta menghindari segaka bentuk acara yang berpotensi timbulkan kerumunan.
Dasco menyebutkan acara berpotensi timbulkan kerumunan, misalnya ialah melakukan aksi unjuk rasa. Karena itu Dasco mengimbau masyarakat tidak melakukan aksi untuk saat ini.
Menurut Dasco pemerintah menghargai aspirasi masyarakat. Namun jika aksi demo menimbulkan kerumunan justru, kata dia berpotensi memunculkan klaster baru Covid-19.
"Kepada masyarakat mohon bersabar. Kita semua berharap perpanjangan PPKM level 4 ini bisa berdampak pada penurunan angka Covid 19 secara signifikan," kata Dasco, Senin (26/7/2021).
Dasco mengatakan tidak ada kata menyerah dalam berjuang menghadapi pandemi. Ia berujar tidak boleh kemudian ada pengibaran bendera putih.
"Tidak ada kata menyerah dan tidak boleh mengibarkan bendera putih," ujarnya.
Sebelumnya, Dasco mendukung kebijakan pemerintah memperpanjang PPKM Level 4. Dasco berujar meski keputusan itu berat, namun tetap harus diambil untuk menyelamatkan nyawa rakyat.
Dasco meminta masyarakat untuk mematuhi perpanjangan PPKM Level 4.
"Saya setuju PPKM diperpanjang. Ini keputusan cukup berat, tapi harus tetap diambil untuk menyelamatkan nyawa rakyat," kata Dasco.
Baca Juga: Makan di Warung Diizinkan Cuma 20 Menit, Pedagang Warteg: Masa Habis Makan Kita Usir
Dasco menilai keputusan pahit memperpanjang PPKM Level 4 diambil sekaligus untuk menekan angka penularan Covid 19 yang hingga kini masih tinggi.
Kendati begitu di sisi lain, Dasco mengaku sependapat dengan Presiden Jokowi bahwa PPKM Darurat sudah berhasil meredam angka penyebaran, meski belum mencapai target angka penurunan signifikan hingga 10 ribu kasus per hari.
"Sehingga pemeritah memandang perlu untuk dilakukan perpanjangan PPKM level 4," ujarnya.
Selain mematuhi ketentuan PPKM Darurat, Dasco meminta masyarakat patuh dan disiplin terhadap protokol kesehatan. Mengingat penekanan penularan Covid-19 tidak akan sukses tanpa kesadaran masyarakat mentaati prokes.
Berita Terkait
-
Makan di Warung Diizinkan Cuma 20 Menit, Pedagang Warteg: Masa Habis Makan Kita Usir
-
PPKM Level 4 Diperpanjang, Legislator PKS: Manajemen Asal Bapak Senang Harus Dihindari!
-
Soal Aturan Makan 20 Menit, Pedagang Warteg: Jika Ada yang Meninggal Tersendak, Gimana?
-
Pedagang Warteg Soal Aturan Makan 20 Menit: Kebijakan Ngawur, Maju Kena Mundur Kena
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri