Suara.com - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat akan memeriksa Direktur Utama dan Komisaris Utama PT ASA. Keduanya diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penimbunan obat terapi Covid-19, Azithromycin.
Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat AKP Fahmi Fiandri mengatakan YP (58) selaku Direktur Utama PT ASA dijadwalkan diperiksa penyidik pada Selasa (3/8/2021) besok. Sedangkan Komisaris Utama PT ASA, S (56) akan diperiksa Rabu (4/8/2021).
"Rencananya pukul 11.00 WIB," kata Fahmi kepada wartawan, Senin (2/8/2021).
Dalam perkara ini kedua tersangka dijerat dengan Pasal 107 Juncto Pasal 29 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan atau Pasal 62 Ayat (1) Juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 14 Juncto Pasal 5 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menutar. Mereka terancam hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun.
Kendati telah berstatus tersangka penyidik memutuskan untuk tidak menahannya. Alasannya mereka dinilai kooperatif.
"Sampai saat ini pemeriksaannya (keduanya) berjalan kooperatif, menaati proses hukum," katanya.
Kembali Beroperasi
Termutakhir polisi telah mencabut garis polisi di gudang obat milik PT ASA. Garis polisi sebelumnya terpasang di gudang yang berada di kawasan Kalideres itu karena terlibat kasus dugaan penimbunan obat terapi Covid-19.
Fahmi mengemukakan garis polisi dicabut berdasar petunjuk dari Kejaksaan. Alasannya, karena PT ASA mesti mendistribusikan obat-obatan lainnya.
Baca Juga: Polres Jakbar Bakal Bagikan Barbuk Obat Covid-19 Hasil Sitaan ke Dinas Kesehatan DKI
"Setelah ditinjau jaksa dan atas petunjuk jaksa maka segera di buka police line agar pendistribusian obat lancar," kata dia.
Dia lantas memastikan obat-obat terapi Covid-19 yang dijadikan barang bukti dalam kasus ini telah disita. Meski gudang PT ASA telah kembali beroperasi aparat kepolisian tetap mengawasi agar kejahatan serupa tak terulang kembali.
"Setiap hari anggota dari Polsek Kalideres ada yang mengontrol ke sana untuk memastikan distribusi obat berjalan sebagaimana mestinya," katanya.
Berita Terkait
-
Bosnya jadi Tersangka, Polisi-Jaksa Izinkan PT ASA Penimbun Obat Covid Kembali Beroperasi
-
Direktur dan Komisaris PT ASA Jadi Tersangka Penimbunan Obat COVID-19
-
Polres Jakbar Bakal Bagikan Barbuk Obat Covid-19 Hasil Sitaan ke Dinas Kesehatan DKI
-
Resmi Tersangka, Direktur dan Komut PT ASA Penimbun Obat Covid Tak Ditahan Polisi
Terpopuler
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
- 17 Kode Redeem FF 25 Agustus 2026: Kesempatan Dapat Voucher dan Skin Senjata Terbaru
- Waduk Jatigede Surut, Warga Sumedang Manfaatkan Lahan untuk Bertani
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
Gara-gara Ledakan AI, Kabel Laut Yang Dibangun 5 Tahun Habis Dalam Setahun
-
Hindari Macet! Ini Rekayasa Lalu Lintas Jakarta Saat Demo 27 Agustus
-
Bobotoh Bisa Nonton Persija vs Persib di GBK? ILeague Singgung Demo Jakarta
-
17 Tersangka Karhutla Sumsel Diproses, Lalu Bagaimana dengan 545 Hotspot di Konsesi?
-
Proses Hukum Febrie Adriansyah Dinilai Cederai Keadilan Prosedural
-
Inul Daratista Tegas Tolak Tawaran Masuk Politik: Takut Jadi Umpan Politik dan Tumbal Keadaan
-
Koalisi Ojol Nasional Tegaskan Tak Ikut Demo 27 Agustus: Driver Harus Waspadai Hoaks
-
Kaltim Masuk 10 Besar Nasional Provinsi Rawan Karhutla
-
Ratusan Kepala SPPG Dipecat, 455 Dapur MBG Ditutup
-
Makan Malam Berubah Jadi Mimpi Buruk, 8 Anggota Keluarga Tewas dalam Penembakan Montana