Suara.com - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat akan memeriksa Direktur Utama dan Komisaris Utama PT ASA. Keduanya diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penimbunan obat terapi Covid-19, Azithromycin.
Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat AKP Fahmi Fiandri mengatakan YP (58) selaku Direktur Utama PT ASA dijadwalkan diperiksa penyidik pada Selasa (3/8/2021) besok. Sedangkan Komisaris Utama PT ASA, S (56) akan diperiksa Rabu (4/8/2021).
"Rencananya pukul 11.00 WIB," kata Fahmi kepada wartawan, Senin (2/8/2021).
Dalam perkara ini kedua tersangka dijerat dengan Pasal 107 Juncto Pasal 29 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan atau Pasal 62 Ayat (1) Juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 14 Juncto Pasal 5 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menutar. Mereka terancam hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun.
Kendati telah berstatus tersangka penyidik memutuskan untuk tidak menahannya. Alasannya mereka dinilai kooperatif.
"Sampai saat ini pemeriksaannya (keduanya) berjalan kooperatif, menaati proses hukum," katanya.
Kembali Beroperasi
Termutakhir polisi telah mencabut garis polisi di gudang obat milik PT ASA. Garis polisi sebelumnya terpasang di gudang yang berada di kawasan Kalideres itu karena terlibat kasus dugaan penimbunan obat terapi Covid-19.
Fahmi mengemukakan garis polisi dicabut berdasar petunjuk dari Kejaksaan. Alasannya, karena PT ASA mesti mendistribusikan obat-obatan lainnya.
Baca Juga: Polres Jakbar Bakal Bagikan Barbuk Obat Covid-19 Hasil Sitaan ke Dinas Kesehatan DKI
"Setelah ditinjau jaksa dan atas petunjuk jaksa maka segera di buka police line agar pendistribusian obat lancar," kata dia.
Dia lantas memastikan obat-obat terapi Covid-19 yang dijadikan barang bukti dalam kasus ini telah disita. Meski gudang PT ASA telah kembali beroperasi aparat kepolisian tetap mengawasi agar kejahatan serupa tak terulang kembali.
"Setiap hari anggota dari Polsek Kalideres ada yang mengontrol ke sana untuk memastikan distribusi obat berjalan sebagaimana mestinya," katanya.
Berita Terkait
-
Bosnya jadi Tersangka, Polisi-Jaksa Izinkan PT ASA Penimbun Obat Covid Kembali Beroperasi
-
Direktur dan Komisaris PT ASA Jadi Tersangka Penimbunan Obat COVID-19
-
Polres Jakbar Bakal Bagikan Barbuk Obat Covid-19 Hasil Sitaan ke Dinas Kesehatan DKI
-
Resmi Tersangka, Direktur dan Komut PT ASA Penimbun Obat Covid Tak Ditahan Polisi
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Roy Suryo 'Disikat' Polisi, Dicekal ke Luar Negeri Malah Cuma Senyum: Misi di Australia Beres!
-
MK Batalkan Skema HGU 190 Tahun di IKN, DPR Usulkan Prabowo Terbitkan Perppu
-
Lebih Dekat, Lebih Hijau: Produksi LPG Lokal untuk Tekan Emisi Transportasi Energi
-
Gibran Wakilkan Pidato Presiden di KTT G20, Ini Alasan Prabowo Tak Pergi ke Afrika Selatan
-
Profil Irjen Argo Yuwono: Jenderal Kepercayaan Kapolri Ditarik dari Kementerian Buntut Putusan MK
-
Hadiri KTT G20 di Afsel, Gibran akan Berpidato di Depan Pemimpin Dunia
-
KPK Buka-bukaan Asal Duit Rp300 M di Kasus Taspen: Bukan Pinjam Bank, Tapi dari Rekening Penampungan
-
Harapan Driver Ojol Selepas Nasib Mereka Dibahas Prabowo dan Dasco di Istana
-
Analis: Masa Depan Politik Budi Arie Suram Usai Ditolak Gerindra dan PSI
-
Soal Anggota Polri Aktif di Kementan, Menteri Amran: Justru Sangat Membantu