"Pada September, Oktober, dan November 2021 kami akan menyalurkan Rp 2,3 triliun untuk lanjutan bantuan kuota internet bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru dan dosen," kata Nadiem dalam jumpa pers virtual, Rabu (4/8/2021).
Penerima kuota internet gratis dari Kemendikbud yaitu terbagi menjadi 4 kategori, yaitu sebagai berikut ini.
1. Peserta Didik untuk jenjang PAUD mendapat 7 GB/bulan
2. Peserta Didik untuk jenjang SD-SMP mendapat 10 GB/bulan
3. Pendidik Jenjang PAUD, SD, dan SMP mendapat 12 GB/bulan
4. Dosen dan mahasiswa mendapat 15 GB/bulan.
Nadiem menegaskan semua bantuan kuota ini dapat mengakses seluruh website kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"Kami akan menyalurkan bantuan kuota data internet ini pada tanggal 11-15 September, 11-15 Oktober, 11-15 November, dan kuota data ini berlaku 30 hari semenjak diterima," jelas Nadiem.
Kepala satuan pendidikan diminta untuk mendata siswa, mahasiswa, guru, dan dosen agar penyaluran bantuan bisa tepat sasaran lalu mengunggahnya ke sistem data pokok pendidikan dan pangkalan data pendidikan tinggi, selambatnya tanggal 31 Agustus 2021.
Berikut syarat penerima subsidi kuota internet gratis:
1. Untuk siswa PAUD, SD, SMP, SMA:
a. Terdaftar di sistem dapodik
b. Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali.
2. Untuk Mahasiswa:
a. Terdaftar di sistem Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
b. Berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree).
c.Memiliki nomor ponsel aktif.
Baca Juga: Google Indonesia: Produksi Laptop untuk Pelajar Akan Buka Ribuan Lapangan Kerja Baru
3. Untuk Tenaga Pendidik PAUD, SD, SMP, SMA:
a. Terdaftar di sistem Dapodik dan berstatus aktif.
Mempunyai nomor ponsel aktif
4. Untuk Dosen:
a. Terdaftar di sistem PDDikti dan berstatus aktif.
b. Memiliki nomor registrasi NIDN (Nomor Induk Dosen Nasional), NIDK (Nomor Induk Dosen Khusus), atau NUP (Nomor Urut Pendidik).
c. Memiliki nomor ponsel aktif.
Cara Cek Subsidi Kuota Internet Gratis:
1. Telkomsel melalui call center 188 atau 0807 1811 811
2. Indosat melalui call center 185
3. XL melalui website FAQ:xl.co.id/KuotaEdukasi
4. Axis melalui website FAQ:axis.co.id/kuotaedukasi
5. Tri atau 3 melalui call center 132 atau 089644000123
Tag
Berita Terkait
-
Harga dan Spesifikasi Laptop Chromebook Kemendikbudristek untuk Pelajar Versi E-katalog
-
PNS Kemendikbudristek Wajib Baca Naskah Pancasila pada Rabu dan Jumat, Termasuk Saat WFH
-
Google dan Enam Perusahaan Indonesia Produksi Laptop Chromebook untuk Pelajar
-
Kemendikbudristek: Anggaran Rp 3,7 Triliun Bukan untuk Beli Laptop Saja
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?