Suara.com - Kuasa hukum Lina Yunita, Devi Waluyo membeberkan kronologis kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan keyboardis David NOAH terhadap kliennya. Devi menyebut David NOAH sempat mengaku kepada kliennya sebagai pejabat direksi di perusahaan penggalangan kapal.
Devi mengemukakan kasus ini terjadi pada tahun 2019 lalu. Ketika itu kliennya diperkenalkan oleh seseorang dengan David yang mengaku tengah membutuhkan dana untuk sebuah proyek penggalan kapal.
"David itu dia lagi cari dana talangan untuk biayai proyek di perusahaannya. Dia juga memperlihatkan bahwa dia direksi di situ," kata Devi saat dihubungi wartawan, Jumat (6/8/2021).
Merasa percaya, Lina, klien Devi selanjutnya memberikan pinjaman uang senilai Rp1,15 miliar. David menjanjikan uang tersebut akan dikembalikan berikut keuntungannya dalam kurun waktu enam bulan.
"Mbak Lina kebetulan dia 2019 akhir dia kena kanker. Jadi tidak begitu intens menagih," katanya.
Dugaaan Penipuan Rp1,15 Miliar
David NOAH sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (5/8) malam. Dia dilaporkan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp 1,15 miliar.
Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 5 Agustus 2021. Pelapor ialah seorang wanita atas nama Lina Yunita.
"Totalnya itu sekitar Rp1,15 miliar," ungkap Devi.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penipuan Bisnis Kapal Rp 1,15 Miliar, David NOAH Dilaporkan ke Polisi
Selain melaporkan David NOAH, Lina juga melaporkan satu orang lainnya bernama Yudhi Sulistyono. Keduanya dipersangkakan dengan Pasal 378 dan 372 KUHP.
Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengklaim belum mengetahui adanya laporan ini. Dia mengatakan akan terlebih dahulu mengeceknya.
"Saya cek dulu ya," ujarnya.
Berita Terkait
-
Kasus Dugaan Penipuan Bisnis Kapal Rp 1,15 Miliar, David NOAH Dilaporkan ke Polisi
-
Janjikan Korbannya Kredit Rp1 Miliar Tanpa Agunan, NP Masuk Bui
-
Percepat Herd Immunity, Ratusan Warga Cipulir Ikut Program Vaksinasi Merdeka
-
Target 100 Persen Warga DKI Tervaksin pada 17 Agustus, Polda Metro Jaya: Kado Kemerdekaan
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Jabodetabek Hari Ini, Siap-Siap Hujan Lebat dan Angin Kencang!
-
Prabowo Panggil Menteri Airlangga Hingga Purbaya ke Istana, Ada Apa?
-
Gus Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK Sebut Penetapan Tersangka Sudah Sesuai Aturan
-
Desak Pemerintah Bersihkan Oligarki, GMKR Tuntut Pemakzulan Gibran dan Adili Jokowi
-
Polisi Bagi-Bagi Roti dan Air di Tengah Aksi Ribuan Guru Madrasah di Depan DPR
-
Gelar Aksi, Warga Tagih Janji Ganti Rugi Lahan Flyover Pramuka Rp369 Miliar ke DPRD DKI
-
Ratusan Guru Madrasah Demo di DPR, Tuntut Kesejahteraan dan Inpres Pendidikan
-
Viral Maling Berjaket Merah Todongkan Senpi di Lenteng Agung, Polisi Buru Pelaku
-
Polisi Selidiki Dugaan Pidana Kebakaran Gudang Pestisida yang Cemari Sungai Cisadane
-
3 Langkah Taktis Dasco soal Krisis Penonaktifan BPJS PBI