Suara.com - Ulama Lebak Hasan Basri mendukung polisi bertindak tegas kepada siapapun penista agama karena berpotensi menimbulkan perpecahan persatuan dan kesatuan bangsa.
"Kami mendukung polisi menangkap pelaku penodaan agama dan diproses secara hukum," kata Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Hidayah Rangkasbitung Kabupaten Lebak, hari ini.
Ulama Kabupaten Lebak prihatin akhir-akhir ini berkembang penyebar penista agama, permusuhan hingga kebencian.
Penyebar pemecahbelah bangsa melalui media sosial, seperti video, Youtube, Instagram, Twitter, dan Facebook untuk memperkeruh masyarakat.
Menurut dia, kepolisian harus bertindak tegas terhadap siapapun pelaku penyebar penista agama maupun permusuhan agar tidak menimbulkan eskalasi perpecahan umat manusia.
"Kita berharap polisi dapat menegakkan supremasi hukum bagi mereka seadil-adilnya," katanya.
Ia mengatakan selama ini masyarakat Indonesia yang aman dan damai di tengah perbedaan keragaman suku, bahasa , agama dan budaya perlu dijaga dan dilestarikan dengan semangat memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
Bahkan, perbedaan keyakinan di masyarakat itu kini menjadikan budaya saling tolong menolong, menghormati dan menghargai sesama umat manusia.
Selama ini, Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Lebak hingga kini berjalan baik dan mereka setiap bulan menggelar pertemuan untuk menjalan persaudaraan.
Ajaran Islam, kata dia, sangat toleransi dan lebih mencintai kedamaian dan kerukunan. Hal itu bisa dibuktikan di Provinsi Banten yang memiliki masyarakat relegius terhadap ajaran Islam belum pernah terjadi gejolak dan konflik sosial.
"Kita dilarang menghina dan menistakan agama lain, karena prinsip Islam dalam Al Quran lakum dinukum waliyadin atau agama-agamamu dan agama-agamaku," kata anggota Komisi Fatwa MUI Banten. [Antara]
Berita Terkait
-
Resmi! Edy-Hasan Ajukan Gugatan Pilgub Sumut 2024 ke MK
-
Adu Kaya Edy Rahmayadi-Hasan Basri Vs Bobby Nasution-Surya di Pilgub Sumut 2024, Siapa Paling Tajir?
-
Tanpa Izin Gus Yaqut Ikut Pilkada Sumut, Hasan Basri Sagala Dicopot dari Tenaga Ahli Menag
-
Dampingi Edy Rahmayadi di Pilgub Sumut, Hasan Basri Diberhentikan dari Jabatannya di Kemenag
-
Terancam 5 Tahun Penjara, Ini 5 Fakta Wanda Hara Dilaporkan ke Polisi
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Bongkar Fakta Kuota Khusus Travel 'Abal-abal', KPK Usut soal Ini ke Asosiasi Biro Haji
-
Dominasi Total! Jawa Barat Sapu Bersih Apresiasi Night Local Media Summit 2025
-
Skandal Haji Kemenag: Travel 'Gelap' Bisa Dapat Jatah Kuota Khusus, Gimana Skenarionya?
-
Kemenkes Percepat Sertifikat Higiene untuk SPPG, Cegah Risiko Keracunan MBG
-
KPK Cecar Kabiro Humas Kemnaker Soal Aliran Uang Hasil Pemerasan K3
-
Forum Debat Mahasiswa Semarang: Suarakan Kebijakan Publik dan Masa Depan Indonesia
-
Kuasa Hukum Beberkan Alasan: Penetapan Nadiem Makarim Sebagai Tersangka Dinilai Cacat Hukum
-
Dua Sekolah Internasional di Tangerang Selatan Dapat Teror Bom, Saat Dicek Ternyata Nihil
-
Tebuireng Disebut Jadi Contoh Bangunan Pesantren Ideal oleh Menteri PU
-
Biaya Hanya Rp 75 Ribu, Ini Daftar Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini