News / Nasional
Selasa, 07 September 2021 | 20:59 WIB
MS, korban pelecehan di KPI didampingi pengacara saat memenuhi pemeriksaan kesehatan di RS Polri. (Suara.com/Yaumal)
Pengacara terduga pelaku pelecehan pegawai KPI, MS. (Suara.com/Arga)

Salah satu alasan para terduga ingin membuat laporan balik, karena merasa identitas pribadinya disebarkan ke publik.

"Unsur-unsur pidananya akan kami pelajari, misalnya, pertama, membuka identitas pribadi secara tanpa hak, itu sudah melanggar UU ITE. Kemudian terjadi cyber bullying terhadap keluarga," jelas Tegar.

Load More