Suara.com - Instalasi listrik di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang tIdak ada perawatan. Hal ini dikatakan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly setelah terjadi kebakaran yang menewaskan 41 narapidana dan diduga akibat korsleting listrik.
"Kasus ini masih diselidiki oleh tim Puslabfor dan Polda Metro Jaya. Kita tunggu saja hasilnya. Dugaan sementara karena arus pendek listrik sebab kabel listrik tak ada perawatan," kata Yasonna dalam keterangan pers di Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten.
"Ada penambahan daya, tetapi tidak ada perbaikan instalasi listrik. Kendati demikian, kami masih memunggu hasil penyelidikan."
Sebanyak 81 orang yang selamat terdiri atas delapan orang luka berat dan telah mendapatkan perawatan di RSUD kabupaten Tangerang, 31 orang luka ringan, dan sisanya selamat.
"Kami sampaikan belasungkawa kepada keluarga atas insiden ini. Kami tadi sudah ketemu dua perwakilan keluarga," ujarnya.
Anggota Komisi III DPR Andi Rio Padjalangi meminta Kementerian Hukum dan HAM mengevaluasi dan berbenah diri terkait sistem keamanan di lapas untuk mencegah terjadinya kebakaran.
Dia menyampaikan duka cita atas peristiwa kebakaran yang terjadi di Lapas kelas 1 Tangerang yang menyebabkan 41 orang meninggal dunia.
"Kemenkumham dapat melakukan evaluasi dan berbenah diri dari peristiwa kebakaran di Lapas kelas 1 Tangerang, jangan sampai sistem keamanan dan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di lapas tidak ada atau tidak berfungsi," kata Andi Rio.
Dia menilai APAR wajib dimiliki di setiap lapas di seluruh Indonesia untuk mencegah kebakaran meluas dan sebagai pertolongan pertama ketika terjadi kebakaran.
Baca Juga: Kebakaran Lapas Tangerang, Ini Nomor Kontak yang Bisa Dihubungi Keluarga Napi
Menurut dia, ke depannya Kemenkumham harus meningkatkan sistem pengamanan keseluruhan seperti sarana dan prasarana yang ada di lapas agar peristiwa kebakaran di Lapas kelas 1 Tangerang tidak terulang kembali.
"Seluruh kegiatan dan tugas di Lapas Tangerang tidak terganggu dan berjalan seperti biasanya pasca-peristiwa kebakaran tersebut, jangan sampai ada tahanan yang memanfaatkan peristiwa itu untuk kabur dan melarikan diri dari lapas," ujarnya dalam laporan Antara.
Andi Rio menjelaskan lapas harus tetap melakukan pembinaan di ruang yang masih dapat digunakan dan bagi ruang tahanan yang terbakar, dapat di lakukan pemindahan atau penitipan tahanan ke lapas lain.
Langkah itu menurut dia harus tetap melalui aturan dan mekanisme yang berlaku dengan tetap memperhatikan jumlah keberadaan tahanan lain.
Selain itu, terkait peristiwa kebakaran di Lapas kelas 1 Tangerang, Andi Rio meminta agar seluruh pihak tidak memberikan informasi yang dapat meresahkan dan menakutkan kepada publik.
Dia meminta semua pihak menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan Polri, apakah ada unsur kesengajaan atau kelalaian sehingga jangan ada pihak yang berspekulasi terkait peristiwa tersebut.
Berita Terkait
-
Benarkah Kongres PDIP Digelar di Bali 1 Agustus? Jawaban Puan dan Yasonna Laoly Bikin Penasaran
-
Ultimatum Keras Megawati di Bali: Ribuan Kader PDIP Diperintahkan Menang Tanpa 'Main Duit'
-
Sinyal Politik dari Bali: Bambang Pacul Tunjuk Yasonna Laoly di Tengah Teka-Teki Kongres PDIP
-
Ramai Tagar KaburAjaDulu, Yasonna PDIP: Saya Juga Pernah Lama di Amerika, Balik Lagi Kok
-
Ronny Sompie Bongkar Perjalanan Harun Masiku: Cuma Sehari di Luar Negeri!
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP
-
Prabowo Janjikan Kampus Kedokteran Gratis
-
50 Medsos Lokal Ramaikan ISMN Yogyakarta Meetup 2026, Bahas Kolaborasi di Era Digital
-
Diduga Disambar Petir, Lantai 5 Tzu Chi School PIK Terbakar: Kerugian Ditaksir Rp200 Juta
-
Gus Ipul Berkelakar soal Khofifah: Tiga Kali Pilgub Lawannya Sama, Bergantian Jadi Mensos