Suara.com - Rantai makanan cepat saji itu targetkan, secara drastis kurangi plastik di mainan Happy Meal di seluruh dunia sampai tahun 2025. Sebagai gantinya, mainan berkelanjutan akan dibuat dari karton dan bahan daur ulang.
Perusahaan raksasa makanan cepat saji yang berbasis di AS, McDonald's, Selasa (20/9), mengumumkan rencananya untuk mengurangi plastik pada mainan Happy Meal yang sangat digemari anak-anak.
McDonald's mengatakan sedang mempertimbangkan alternatifnya. Seperti mainan dari karton tiga dimensi atau papan permainan dengan bahan berbasis nabati atau daur ulang untuk membantu "mengurangi plastik secara drastis."
Mainan Happy Meal Berkelanjutan akan diluncurkan pada akhir 2025, kata McDonald's.
"Dalam beberapa tahun lagi, setiap mainan Happy Meal di setiap paket Happy Meal di seluruh dunia, di mana pun Anda berada, akan lebih berkelanjutan," kata Jenny McColloch, kepala perusahaan urusan keberlanjutan.
Restoran McDonald's di Inggris dan Irlandia hanya menjual mainan yang lunak, yakni mainan berbahan kertas atau buku sebagai hadiah paket makanan anak-anak itu.
Mengurangi 90% Plastik McDonald's menjual lebih dari 1 miliar mainan setiap tahun "Transisi ke bahan yang berkelanjutan, daur ulang dan bersertifikat untuk mainan Happy Meal kami, akan mengurangi sekitar 90% penggunaan plastik berbasis bahan bakar fosil murni dibandingkan dengan acuan tahun 2018" kata McDonald's dalam sebuah pernyataan.
Dalam beberapa tahun terakhir, rantai restoran cepat saji terbesar di dunia telah mencoba untuk menanggapi kritik terkait penggunaan plastik.
Pada tahun 2018, Mcdonald's mengatakan akan memungkinan daur ulang di semua restorannya pada tahun 2025.
Baca Juga: Hanya Beli Satu Saus secara Daring, Wanita Ini Balik Kena Prank oleh Restoran Cepat Saji
Perusahaan juga telah beralih ke bahan kemasan yang ramah lingkungan. Sesuai namanya, plastik murni harus selalu diproduksi baru bukannya didaur ulang. Sejak 1950-an, sekitar 8,3 miliar ton plastik telah diproduksi, dan hanya sekitar 9% yang didaur ulang. bn/as (rtr/AP)
Berita Terkait
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Jamie Carragher Tiba-tiba Melunak, Bujuk Mo Salah Balik Lagi ke Liverpool
-
Bongkar Taktik Aston Villa, Bikin Panik Arsenal dan Man City di Perebutan Gelar Premier League
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Pep Guardiola Pastikan James Trafford Tetap di Manchester City, Chelsea Gigit Jari
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar