Tim Jabar yang memuncaki Grup B dengan poin 9 beberapa kali mengancam gawang Tim Jatim yang dikawal Akhmal Trijayanto.
Keasikan menyerang, justru Tim Jatim unggul terlebih dahulu melalui sepakan keras Faishal Ammar pada menit ke-10.
Setelah gol tersebut tensi pertandingan makin memanas. Wasit yang memimpin pertandingan memberikan kartu merah kepada pemain Jabar Muhammad Rizky Xavier.
Hal itu sontak menimbulkan protes keras dari ofisial Tim Jabar, sehingga pertandingan sempat dihentikan beberpa saat.
Unggul jumlah pemain membuat Tim Jatim semakin menekan pertahanan Tim Jabar dan Singgih Rimana Jati kembali menjebol gawang M Nasrulloh untuk kedua kalinya.
Tim Jabar akhirnya mampu menciptakan gol balasan melalui tendangan mendatar Firman Adriansyah pada menit ke-18.
Selepas itu, Tim Jatim tiga kali mendapat pinalti, namun semuanya gagal menjebol gawang Tim Jabar.
Hingga babak pertama berakhir, Tim Jatim unggul 2-1 atas Tim Jabar.
Memasuki babak kedua, Tim Jabar langsung menekan pertahanan Tim Jatim. Pada menit ke-25, Tim Jabar berhasil menyamakan kedudukan menjadi 2-2 melalui kaki Muhammad Fajriyan.
Baca Juga: PON Papua: Jatim Tambah Dua Medali Emas dari Panjat Tebing
Tidak lama kemudian, Tim Jatim kembali mendapatkan hadiah pintalti setelah seorang pemainnya dilanggar pemain Jabar di area pinalti.
Januardy Ramadhani yang dipercayakan menjadi algojo pinalti Jatim berhasil menjebol gawang Tim Jabar untuk menambah keunggulan menjadi 3-2.
Keunggulan Tim Jatim tak bertahan lama setelah pada menit ke-35 berhasil disamakan lagi Tim Jabar menjadi 3-3 akibat gol bunuh diri salah satu pemain Jatim.
Namun nasib baik rupanya berpihak pada Tim Jatim. Pada menit ke-36, Jatim kembali mendapat hadiah pinalti untuk kelima kalinya dan berhasil dimanfaatkan oleh Januardy untuk menambah keunggulan menjadi 4-3.
Hingga pertandingan berakhir, Tim Jatim unggul dengan skor tipis 4-3. Dengan hasil pertandingan itu, Tim Jatim lolos ke babak semifinal futsal PON XX Papua sebagai runner up Grup B mendampingi Tim Jabar sebagai juara grup.
Tim Jabar mengumpulkan 9 poin, disusul Jatim dengan 8 poin. Adapun Tim Sulsel yang hanya mengslemas 7 poin sudah dipastikan tersisih.
Berita Terkait
-
Susul Viral Tepuk Sakinah, Kini Heboh Tepuk Pajak dari Pegawai DJP
-
Penalti Terpanjang! SMAN 2 Raha Tembus Grand Final ANC 2025
-
Klarifikasi Komdigi soal Viral Wacana Balik Nama Jual Beli HP Mirip Motor: Sifatnya Sukarela
-
SMAN 10 Bekasi Lolos Grand Final ANC, Penuh Cerita Haru dan Kejuatan!
-
Serangan Gila! Kedua Gawang Nyaris Jebol di Laga SMA N 8 vs SMA N 1 Praya!
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Bukan Hasil Korupsi, KPK Akui Alphard yang Disita dari Noel Ternyata Mobil Sewaan Kantor
-
'Cuma Buat Nakut-nakutin', Menteri Hukum Bongkar Modus Pencatutan 'Bos Palsu' di Balik Perusahaan
-
Terseret Korupsi hingga Dioperasi Ambeien, Istri Nadiem Curhat: Anak-Anak Tiap Hari Mencari Ayahnya
-
Islah di Menit Akhir? Mardiono dan Agus Suparmanto Bersatu Pimpin PPP
-
Aksi Perlawanan Menggema: Tuntut UU Ketenagakerjaan Berpihak ke Buruh!
-
Warga Dukung Pemekaran Kelurahan Kapuk: Semoga Urusan KTP Tak Lagi Ribet dan Bolak-balik
-
Perwira Junior Berpeluang Isi Jabatan Strategis, Prabowo Mau Hapus Kultur Senioritas di TNI?
-
Target Puncak Emisi Indonesia Mundur ke 2035, Jalan Menuju Net Zero Makin Menantang
-
Rakor Kemendagri Bersama Pemda: Pengendalian Inflasi sampai Imbauan Evaluasi Kenaikan Harga
-
Cegah Pencatutan Nama Buat Korupsi, Kemenkum Wajibkan Verifikasi Pemilik Asli Perusahaan via Notaris