Tim Jabar yang memuncaki Grup B dengan poin 9 beberapa kali mengancam gawang Tim Jatim yang dikawal Akhmal Trijayanto.
Keasikan menyerang, justru Tim Jatim unggul terlebih dahulu melalui sepakan keras Faishal Ammar pada menit ke-10.
Setelah gol tersebut tensi pertandingan makin memanas. Wasit yang memimpin pertandingan memberikan kartu merah kepada pemain Jabar Muhammad Rizky Xavier.
Hal itu sontak menimbulkan protes keras dari ofisial Tim Jabar, sehingga pertandingan sempat dihentikan beberpa saat.
Unggul jumlah pemain membuat Tim Jatim semakin menekan pertahanan Tim Jabar dan Singgih Rimana Jati kembali menjebol gawang M Nasrulloh untuk kedua kalinya.
Tim Jabar akhirnya mampu menciptakan gol balasan melalui tendangan mendatar Firman Adriansyah pada menit ke-18.
Selepas itu, Tim Jatim tiga kali mendapat pinalti, namun semuanya gagal menjebol gawang Tim Jabar.
Hingga babak pertama berakhir, Tim Jatim unggul 2-1 atas Tim Jabar.
Memasuki babak kedua, Tim Jabar langsung menekan pertahanan Tim Jatim. Pada menit ke-25, Tim Jabar berhasil menyamakan kedudukan menjadi 2-2 melalui kaki Muhammad Fajriyan.
Baca Juga: PON Papua: Jatim Tambah Dua Medali Emas dari Panjat Tebing
Tidak lama kemudian, Tim Jatim kembali mendapatkan hadiah pintalti setelah seorang pemainnya dilanggar pemain Jabar di area pinalti.
Januardy Ramadhani yang dipercayakan menjadi algojo pinalti Jatim berhasil menjebol gawang Tim Jabar untuk menambah keunggulan menjadi 3-2.
Keunggulan Tim Jatim tak bertahan lama setelah pada menit ke-35 berhasil disamakan lagi Tim Jabar menjadi 3-3 akibat gol bunuh diri salah satu pemain Jatim.
Namun nasib baik rupanya berpihak pada Tim Jatim. Pada menit ke-36, Jatim kembali mendapat hadiah pinalti untuk kelima kalinya dan berhasil dimanfaatkan oleh Januardy untuk menambah keunggulan menjadi 4-3.
Hingga pertandingan berakhir, Tim Jatim unggul dengan skor tipis 4-3. Dengan hasil pertandingan itu, Tim Jatim lolos ke babak semifinal futsal PON XX Papua sebagai runner up Grup B mendampingi Tim Jabar sebagai juara grup.
Tim Jabar mengumpulkan 9 poin, disusul Jatim dengan 8 poin. Adapun Tim Sulsel yang hanya mengslemas 7 poin sudah dipastikan tersisih.
Berita Terkait
-
5 Sindiran Politik Tajam Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' yang Viral
-
Prabowo Komentari Podcast di Sosial Media: Banyak Pakar Bicara Asal
-
Geger Video Mesum Pasangan Misterius di Pos Polisi Tulungagung, Pelaku Diburu
-
4 Fakta Buba Tea Bali yang Viral Jual Matcha Infus, Harga Mulai Rp190 Ribu
-
Viral karena Dihujat, Patung Macan Putih Kediri Kini Jadi Magnet Wisata Dadakan!
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional