Suara.com - Belasan kepala negara dan kepala pemerintah, termasuk diantaranya pemimpin Yordania, Azerbaijan, Kenya dan Republik Ceko, telah memanfaatkan surga pajak di luar negeri untuk menyembunyikan aset ratusan juta dolar yang mereka miliki, demikian dilaporkan dalam penyelidikan yang dilakukan oleh Konsorsium Internasional bagi Jurnalis Investigasi (ICIJ).
Menyadur laman VOA Indonesia, Senin (4/10/2021), penyelidikan yang dijuluki "Pandora Papers" itu melibatkan sekitar 600 jurnalis dari berbagai media termasuk The Washington Post, BBC dan The Guardian.
Mereka menyelidiki bocornya sekitar 11,9 juta dokumen dari 14 perusahaan jasa keuangan di seluruh dunia.
Sekitar 35 pemimpin dan mantan pemimpin yang tercatat dalam berbagai dokumen yang dianalisa oleh ICIJ, menghadapi berbagai tuduhan mulai dari korupsi hingga pencucian uang dan penghindaran pajak.
Di kebanyakan negara, ICIJ menekankan, memang tidak melanggar hukum untuk memiliki aset di luar negeri atau menggunakan perusahaan cangkang untuk melakukan bisnis di negara asing.
Tapi pengungkapan semacam itu merupakan hal memalukan bagi para pemimpin yang mungkin secara terbuka berkampanye menentang penghindaran pajak dan korupsi, dan menyerukan upaya penghematan di dalam negeri.
Dokumen itu mengekspos bagaimana Raja Yordania Abdullah II menciptakan jaringan perusahaan di luar negeri dan surga pajak untuk mengumpulkan properti bernilai 100 juta dolar dari Malibu, California hingga Washington dan London.
Kedutaan Yordania di Washington menolak berkomentar. Tapi BBC mengutip pengacara raja mengatakan semua propertinya dibeli dengan kekayaan pribadi, dan merupakan praktik umum bagi tokoh-tokoh terkemuka untuk membeli properti lewat perusahaan di luar negeri demi alasan privasi dan keamanan.
Tokoh-tokoh lain yang diungkap dalam penyelidikan itu termasuk keluarga Presiden Azerbaijan Ilham Aliyev, Perdana Menteri Ceko Andrej Babis, mantan perdana menteri Inggris Tony Blair, orang-orang lingkaran dalam Perdana Menteri Pakistan Imran Khan, dan Presiden Kenya Uhuru Kenyatta. (Sumber: VOA Indonesia)
Baca Juga: Soal Allan Nairn, Amien Rais: Siapa Itu? Sok Tau soal Prabowo
Berita Terkait
-
Soal Allan Nairn, Amien Rais: Siapa Itu? Sok Tau soal Prabowo
-
Tulis Skenario Politik Prabowo Tumpas FPI, Jurnalis Allan Nairn Dipolisikan
-
Sebar Fitnah ke Prabowo, Allan Nairn akan Dilaporkan ke Bareskrim Hari Ini
-
Allan Nairn Bocorkan Hasil Rapat Intelijen Prabowo, BPN: Isinya Sampah
-
Bocorkan Isi Rapat Intelijen Prabowo, BPN: Allan Nairn Hoaks Besar!
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi