Suara.com - Terlapor kasus pemerkosaan 3 anak kandung di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, berinisial RA terus menyanggah tuduhan yang dilaporkan oleh mantan istrinya.
Bahkan, ia malah melaporkan balik mantan istri sekaligus ibu dari ketiga anaknya ke polisi, dengan tuduhan pencemaran nama baik.
"Itu kan beredar, karena liar ini barang. Maksudnya begini, karena tidak terbukti yah kan, saya punya hak untuk lapor balik, apalagi ini (viral) sudah se-Indonesia. Termasuk (melaporkan) orang-orang itu, saya kumpul komentar komentarnya (medsos-media), nanti saya saring mana yang dibawa ke ranah hukum," katanya, sembari mengatakan telah membuat laporan ke Polres Luwu Timur sejak 2019.
"Saya hanya berharap Polres Luwu Timur segera menindaklanjuti, semoga laporan balikku, karena itu pencemaran nama baik. Saya hancur, karakterku hancur. Terus ini juga anak, nanti psikologisnya bagaimana, nanti masuk sekolah, pasti dibully, bahwa sudah di anu ayahnya," tuturnya dilansir ANTARA.
Soal tuduhan mempengaruhi penyidikan pihak kepolisian, ia berkelit bahwa dirinya hanyalah Aparatur Sipil Negara (ASN) biasa di Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Ia kembali mengungkit hasil pemeriksaan oleh Biddokes Polda Sulses terkait hasil visum terhadap alat vital ketiga anaknya. Tidak ditemukannya bukti membuat RA yakin bahwa masalah terletak pada mantan istrinya, yang disebut memiliki gangguan jiwa.
"Kalau kita mau secara analisa, secara logika, saya ini siapa mempengaruhi (kasus) ini. Sampai tuduhannya bahwa bisa mempengaruhi penyidik, dan aparat hukum. Sedangkan bupati, ketua DPRD saja diambil (ditangkap). Apalagi semacam saya ini, kalau memang melakukan kesalahan," ujarnya.
Ra yang saat dihubungi sedang berada di Makassar, kembali menyebut istrinya memiliki gangguan jiwa, yang membuat berkonsultasi ke kantor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A).
Sejak pelaporan oleh mantan istrinya pada tahun 2019, ia mengaku tidak pernah lagi bertemu dengan anak-anaknya. Pelaporan balik ke Polres Luwu Timur yang dilakukann bertujuan salah satunya adalah ingin mendapatkan kembali hak asuh.
Baca Juga: Heboh Ayah Perkosa 3 Anak Kandung di Luwu Timur, Pihak Istana Beri Reaksi Keras
Deretan Kejanggalan Kasus Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur
Sebelumnya, tim penasehat hukum korban, Rezky Pratiwi, di Kantor LBH Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (8/10/2021) malam menyebut ada 3 kejanggalan dalam kasus pemerkosaan 3 anak oleh ayahnya di Luwu Timur.
"Kenapa menurut kami penting dibuka kembali. Pertama, kasus ini dihentikan sangat awal sekali, prematur. Selang dua bulan setelah dilaporkan, langsung dibuat administrasi pengehentian penyelidikan. Tapi tidak dilakukan pemeriksaan saksi lain, selain para anak, pelapor dan terlapor. Jadi tidak ditemukan petunjuk dari saksi-saksi lain," ungkapnya.
Kedua, lanjut dia, para korban anak tidak didampingi oleh orang tua saat pemeriksaan, bahkan tidak ada pendamping lain, pengacara atau lembaga sosial lainnya. Selain itu, semua proses berlangsung sangat cepat, sehingga penyidik mengatakan tidak cukup bukti.
"Dari pemeriksaan psikolog di Makassar menyimpulkan terjadi kekerasan seksual dilakukan bapaknya. Bahkan ada pelaku lain ikut melakukan itu terhadap ketiga anak ini. Keterangan ini semua seragam, bahkan anak paling kecil bisa memperagakan bagaiamana itu dilakukan mereka," katanya.
Ia mengungkapkan, memang sejak awal menilai, kasus ini harus dilanjutkan agar kasus kekerasan seksual terhadap anak bisa diungkap secara terang benderang.
Berita Terkait
-
Sebelum Diperkosa dan Dibunuh, Jessica Sempat Ditawari Rp 200 Ribu Oleh Sopir Travel
-
Jessica Sollu Diperkosa Lalu Dibunuh Sopir Travel, Jasadnya Dibuang ke Jurang
-
Viral Ratusan Ekor Ayam Mati Dibuang ke Jurang Luwu Timur, Ini Penyebabnya
-
Ikut Aksi Solidaritas untuk Palestina, Bupati Luwu Timur: Kami Tak Bisa Bantu Melalui Perang, Tapi Kita Bisa Berdoa
-
Viral Cueki Warga yang Mau Salaman, Ini Dia Profil Aripin Ketua DPRD Luwu Timur
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Mardiono Yakin SK Kepengurusan PPP di Bawah Pimpinannya Tak Akan Digugat, Kubu Agus: Bisa kalau...
-
Masa Tunggu Haji Diusulkan Jadi 26,4 Tahun untuk Seluruh Wilayah Indonesia
-
Prabowo Bakal Hadiri HUT ke-80 TNI, Monas Ditutup untuk Wisatawan Minggu Besok
-
Tembus 187 Kasus, Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Terbanyak Melibatkan Orang!
-
Gelagapan Baca UUD 45, Ekspresi Wakil Ketua DPRD Pasangkayu Disorot: Yang Dibaca Pancasila?
-
"Segel Tambang, Bukan Wisata Alam": Warga Puncak Sampaikan Protes ke Menteri LH
-
Pengurus PWI Pusat 2025-2030 Resmi Dikukuhkan, Meutya Hafid Titip Pesan Ini
-
Mardiono Terbuka Merangkul Kubu Agus Suparmanto: Belum Ada Komunikasi, Belum Lihat Utuh SK Kemenkum
-
KAI Antisipasi Ledakan 942 Ribu Penumpang di HUT TNI Besok: Ambulans dan Medis Kami Siapkan
-
Kembalikan 36 Buku Tersangka Kasus Demo Agustus, Rocky Gerung Berharap Polisi Baca Isinya, Mengapa?