Suara.com - Beredar narasi penerima vaksin virus corona atau Covid-19 harus menghindari pemindaian MRI karena dapat berdampak fatal dan menyebabkan kematian pasien.
Narasi ini dibagikan oleh sebuah akun Facebook yang menampilkan tanggapan Twitter dari @DRAFZALNIAZ2. Akun ini mengklaim bahwa scan MRI harus dihindari setelah pasien mendapatkan suntikan vaksin Covid-19.
Tak hanya itu, akun ini juga memperingatkan scan MRI benar-benar harus dihindari, khususnya pada minggu pertama setelah penyuntikan. Pasalnya, scan MRI pada orang yang sudah divaksin diklaim dapat mempengaruhi elektromagnetisme yang dihasilkannya.
Orang yang terpengaruh elektromagnetisme bisa membuat kondisi tubuh menjadi parah, bahkan menyebabkan kematian pasien.
Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut:
“I am warning vaxxed individuals to avoid MRI scans, especially for the 1st few weeks, as some people have been severely affected by the electromagnetism it produces. The most severe cases have resulted in the death of the patients.”
Terjemahan:
“Saya memperingatkan individu yang bingung untuk menghindari pemindaian MRI, terutama untuk beberapa minggu pertama, karena beberapa orang telah sangat terpengaruh oleh elektromagnetisme yang dihasilkannya. Kasus yang paling parah telah mengakibatkan kematian pasien.”
Lantas benarkah klaim tersebut?
Baca Juga: Geger Vaksin Covid-19 Berbayar di Kota Semarang, Hendi: Indikasi Mengarah ke Sana
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, narasi penerima vaksin Covid-19 harus menghindari pemindaian MRI karena dapat menyebabkan kematian pasien tidak benar.
Faktanya, tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa scan MRI harus dihindari setelah vaksinasi.
Menyadur AFP, Profesor Biofisika Media Universitas Toronto, Jean Chen, menjelaskan bahwa MRI Scan menggunakan radio medan magnet untuk menghasilkan gambar detail bagian dalam tubuh. Sedangkan vaksin Covid-19 tidak mengandung bahan-bahan magnetik.
Alhasil, vaksin Covid-19 sama sekali tidak akan mempengaruhi proses scan MRI.
Sementara itu, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi membantah klaim yang beredar tersebut. Ia menjelaskan bahwa vaksin Covid-19 berisi virus yang telah dimatikan, serta zat di dalamnya berbentuk cairan untuk stabilitas.
Berita Terkait
-
Geger Vaksin Covid-19 Berbayar di Kota Semarang, Hendi: Indikasi Mengarah ke Sana
-
WHO: Lebih dari 2.000 Tenaga Kesehatan Indonesia Meninggal karena Corona
-
Studi Suntik Vaksin Flu Bisa Cegah Infeksi Parah Virus Corona Covid-19
-
Masyarakat Banyuwangi Diminta Waspada Gelombang Ketiga Covid-19
-
Peneliti: Suntikan Booster Vaksin Pfizer Beri Tingkat Perlindungan Penuh!
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun, Cabai Turun setelah Berhari-hari Melonjak
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
Terkini
-
Bencana Sumatra Lumpuhkan 52 Daerah, Pemerintah Didesak Segera Aktifkan Transportasi Perintis
-
Arsinum dan Drone: Terobosan Penting Respons Bencana di Sumatera dari BRIN
-
KPU Ingatkan Pemilu 2029: Dominasi Pemilih Muda dan Ancaman Manipulasi AI
-
Kecelakaan Tragis di Sudirman! Karyawan BUMN Tewas Usai Tabrak Bus TransJakarta yang Berhenti
-
Sulap Hutan Jadi Lahan Sawit dan Tambang, Satgas PKH Denda 71 Perusahaan
-
Dasco Jelaskan Nasib Jabatan Bupati Mirwan MS Secara Ketatanegaraan Demokratis
-
Sejumlah Ormas Dukung Polda Metro Jaya Usut Rencana Kerusuhan dan Bom Molotov Jelang Hari HAM
-
Kasus TBC di Jaktim Melonjak, Transjakarta Buka Layanan Skrining Gratis
-
DPR Usul Presiden Bentuk Kementerian Bencana: Jadi Ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup