Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) pada Senin merilis aturan baru penelusuran kontak yang mengharuskan maskapai mengumpulkan informasi dari penumpang internasional.
Data penumpang seperti nomor telepon, email dan alamat di AS harus dicatat dan disimpan selama 30 hari jika sewaktu-waktu diperlukan "untuk menelusuri pelaku perjalanan yang telah terpapar varian COVID-19 atau penyakit lainnya."
CDC sebelumnya mengatakan akan membolehkan vaksin apapun yang disetujui penggunaannya oleh regulator AS atau Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan vaksin dosis campuran yang diterima pelaku perjalanan.
Badan Keamanan Transportasi AS berencana mengeluarkan perintah keamanan yang memberi dasar hukum bagi maskapai untuk menerapkan aturan vaksin tersebut.
Formulir pengesahan penumpang menyatakan bahwa berbohong tentang status vaksinasi merupakan tindak kriminal.
CDC mengatakan tak ada pengecualian agama bagi pelaku perjalanan internasional yang ingin menghindari aturan pembatasan COVID-19.
Mereka harus menyerahkan dokumen vaksinasi dari "sumber pemerintah" dan maskapai harus mengonfirmasi dosis terakhir yang mereka terima minimal pada dua pekan sebelum keberangkatan.
Mereka juga harus menunjukkan hasil negatif tes COVID-19 yang dilakukan maksimal tiga hari sebelumnya.
Gedung Putih mengatakan warga AS yang belum divaksin dan warga asing yang mendapat pengecualian akan diwajibkan menunjukkan hasil negatif test COVID-19 yang dilakukan maksimal sehari sebelumnya.
Baca Juga: Butuh 35 Miliar Dolar AS untuk Kembangkan Industri Kendaraan Listrik di Indonesia
Pemerintah AS akan merilis rincian aturan baru itu pekan ini bersamaan dengan rencana pencabutan pembatasan di perbatasan darat pada 8 November bagi warga asing yang sudah divaksin. (Sumber: Antara/Reuters)
Berita Terkait
-
Minim Sentimen Domestik dan Dibayangi Kasus COVID-19, Rupiah Diprediksi Melemah
-
Kasus Covid-19 di Kabupaten Karimun Tertinggi di Kepri, Ini Datanya
-
Jadi Syarat Wajib Naik Pesawat, Epidemiolog: Turunkan Harga Tes PCR Rp 99 Ribu
-
Update Covid-19 Global: Korea Selatan Bersiap Hidup Normal
-
Epidemiolog UI: Wajib Tes PCR Bagi Penumpang Pesawat Sudah Tepat
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi
-
Jakarta Jadi Kota Paling Aman ke-2 di ASEAN, Tapi Pramono Akui Masih Ada Premanisme
-
Pramono Anung Larang Ondel-Ondel Ngamen di Jalan Jakarta, Ini Alasannya
-
DPRD DKI Bentuk Pansus, Target Jakarta Bebas Sampah 2030
-
Sampah Setinggi 6 Meter di Pasar Induk Kramat Jati Berhasil Dibersihkan
-
Terjaring OTT, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Tiba di Gedung KPK Pagi Ini
-
Ada Lebaran Betawi, Berikut Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng
-
OTT KPK di Tulungagung: Selain Bupati Gatut Sunu Wibowo, 15 Orang Juga Diamankan
-
Tiba di Pakistan, Tim Perunding Iran Ingatkan Pengalaman Pahit Dikhianati AS
-
Jaga Kelestarian Alam, Ekowisata Mangrove di Lombok Timur Ini 'Mengalah' Demi Napas Lingkungan