Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) pada Senin merilis aturan baru penelusuran kontak yang mengharuskan maskapai mengumpulkan informasi dari penumpang internasional.
Data penumpang seperti nomor telepon, email dan alamat di AS harus dicatat dan disimpan selama 30 hari jika sewaktu-waktu diperlukan "untuk menelusuri pelaku perjalanan yang telah terpapar varian COVID-19 atau penyakit lainnya."
CDC sebelumnya mengatakan akan membolehkan vaksin apapun yang disetujui penggunaannya oleh regulator AS atau Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan vaksin dosis campuran yang diterima pelaku perjalanan.
Badan Keamanan Transportasi AS berencana mengeluarkan perintah keamanan yang memberi dasar hukum bagi maskapai untuk menerapkan aturan vaksin tersebut.
Formulir pengesahan penumpang menyatakan bahwa berbohong tentang status vaksinasi merupakan tindak kriminal.
CDC mengatakan tak ada pengecualian agama bagi pelaku perjalanan internasional yang ingin menghindari aturan pembatasan COVID-19.
Mereka harus menyerahkan dokumen vaksinasi dari "sumber pemerintah" dan maskapai harus mengonfirmasi dosis terakhir yang mereka terima minimal pada dua pekan sebelum keberangkatan.
Mereka juga harus menunjukkan hasil negatif tes COVID-19 yang dilakukan maksimal tiga hari sebelumnya.
Gedung Putih mengatakan warga AS yang belum divaksin dan warga asing yang mendapat pengecualian akan diwajibkan menunjukkan hasil negatif test COVID-19 yang dilakukan maksimal sehari sebelumnya.
Baca Juga: Butuh 35 Miliar Dolar AS untuk Kembangkan Industri Kendaraan Listrik di Indonesia
Pemerintah AS akan merilis rincian aturan baru itu pekan ini bersamaan dengan rencana pencabutan pembatasan di perbatasan darat pada 8 November bagi warga asing yang sudah divaksin. (Sumber: Antara/Reuters)
Berita Terkait
-
Minim Sentimen Domestik dan Dibayangi Kasus COVID-19, Rupiah Diprediksi Melemah
-
Kasus Covid-19 di Kabupaten Karimun Tertinggi di Kepri, Ini Datanya
-
Jadi Syarat Wajib Naik Pesawat, Epidemiolog: Turunkan Harga Tes PCR Rp 99 Ribu
-
Update Covid-19 Global: Korea Selatan Bersiap Hidup Normal
-
Epidemiolog UI: Wajib Tes PCR Bagi Penumpang Pesawat Sudah Tepat
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta