Suara.com - Seorang kepala polisi menendang dan memukul anggotanya hanya karena dia kesal setelah muncul gangguan jaringan saat sedang berlangsung zoom meeting, terjadi di Nunukan.
Kepala polisi yang menjadi sorotan tersebut bernama Syaiful Anwar. Dia seorang kapolres Nunukan yang berpangkat ajun komisaris polisi.
Sekarang dia sedang diperiksa divisi profesi dan pengamanan.
Seorang anggota komisi hukum DPR menyebut dengan adanya tindakan menendang dan memukul anggota seperti itu, "Bagaimana Polri dapat bertindak humanis kepada rakyat."
"Kepada anggotanya saja bertindak brutal," kata anggota Komisi Hukum DPR Santoso, Selasa (26/10/2021).
Kejadian tersebut berlangsung pada 21 Oktober 2021, ketika sedang berlangsung zoom meeting dengan pejabat Mabes Polri dan Kepolisian Daerah Kalimantan Utara. Hari itu merupakan acara puncak Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari.
Video penganiayaan awalnya disebarkan oleh SL, anggota polisi yang menjadi sasaran pukulan dan tendangan Syaiful Anwar, ke WAG rekan seangkatan.
"Rekaman video tersebut diviralkan oleh SL yang dipukul Kapolres. Dikirim ke group TIK Polda Kaltara dan group letting bintara," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalimantan Utara Komisaris Besar Budi Rachmad.
Dalam video berdurasi 43 detik, korban sedang berdiri di dekat meja yang di atasnya terdapat nasi tumpeng. Di belakang meja terpasang banner bertuliskan Baksos Akbari 1999 Peduli.
Baca Juga: Digebuki Atasan, Brigadir SL Diproses Etik karena Viralkan Aksi Brutal Kapolres Nunukan
Seorang perempuan berkerudung mendekati meja. Dia menggeser meja. SL yang semula berdiri, lalu ikut membantu menata meja.
Syaiful Anwar muncul. Dia langsung menendang bagian alat vital SL. Kemudian dia memukul wajah SL hingga tersungkur. Ketika SL tersungkur, Syaiful Anwar kembali menendangnya.
Syaiful Anwar berkacak pinggang melihat anak buahnya yang memegangi wajah sambil menunduk merasakan kesakitan. Syaiful Anwar ditenangkan seorang perempuan berkerudung yang kemudian menariknya ke belakang.
Belakangan terungkap, Syaiful Anwar diduga bertindak seperti itu lantaran kesal dengan sikap SL. SL yang merupakan anggota bagian Teknologi Informasi Komunikasi kabarnya tidak dapat dihubungi ketika terjadi gangguan jaringan saat kegiatan zoom meeting dengan Polda Kalimantan Utara dan Mabes Polri.
Kasus penganiayaan tersebut kini jadi tontonan publik setelah video rekamannya tersebar ke media sosial.
Kasus menendang dan memukul yang dilakukan atasan terhadap anggota menunjukkan korps tersebut membutuhkan revolusi mental untuk menciptakan karakter dan perilaku yang lebih humanis, kata anggota DPR Santoso.
Revolusi mental harus diterapkan kepada seluruh anggota polisi, apapun pangkat dan jabatan mereka.
"Sebagai pengayom rakyat Polri dituntut untuk memberi contoh dan teladan kepada publik. Karena tuntutan rakyat adalah bahwa humanis yang jadi program Polri bukan hanya isapan jempol saja, namun benar-benar diwujudkan dalam tindakan nyata," ujar Santoso.
Setelah peristiwa tersebut menjadi sorotan, kata Budi Rachmad, "Hari ini, Selasa, 26 Oktober 2021 Kapolres Nunukan dan Brigadir SL akan dilakukan pemeriksaan klarifikasi oleh Bidang Propam Polda Kaltara."
Selama pemeriksaan kasus berlangsung, Syaiful Anwar dinonaktifkan dari jabatannya.
Kapolda Kalimantan Utara juga telah membatalkan Surat Telegram mutasi Brigadir SL bernomor ST/30/X/2021 tertanggal 25 Oktober 2021 yang ditandangani kapolres Nunukan. [rangkuman laporan Suara.com]
Berita Terkait
-
Harga Cabai Naik Jelang Ramadhan, Mendag Salahkan Hujan
-
Harga Daging Ayam Naik Jelang Ramadan, Ini Alasan Mendag
-
Mendag Akui Harga Minyakita dan Telur Naik Memasuki Ramadan
-
Jelang Ramadan, Mendag Budi Santoso Pastikan Harga Ayam Ras Masih Terkendali
-
Akun YouTube Cuma Ditawar Rp300 Juta, Farida Nurhan Tolak Mentah-Mentah
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Kasatgas Tito Terus Perkuat Koordinasi Percepatan Penanganan Pascabencana Sumatera
-
Bripda Mesias Dipecat Tidak Hormat Usai Kasus Tewaskan Pelajar di Tual
-
DPR: Perjanjian Transfer Data RI-AS Harus Seimbang dengan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Warga
-
Bantah Laporan Awal, Polda Sulsel Pastikan Bripda Dirja Tewas Akibat Penganiayaan
-
Menuju Piala Dunia 2026, DPR Minta Pengunduran Diri Dirut TVRI Tak Ganggu Stabilitas dan Kinerja
-
Terobos dan Rusak Portal JLNT Casablanca, 11 Motor Diamankan Polisi
-
Stunting Jadi Prioritas, Semarang Intervensi Gizi 78 Ribu Remaja dan Pantau 60 Ribu Balita
-
Membaca Amarah Publik pada Dwi Sasetyaningtyas Alumni LPDP: Selesai Kontrak, Selesai Loyalitas?
-
Apes! Pria Ini Kehilangan Mobil Gara-Gara Mabuk dan Ketiduran di Pinggir Jalan
-
Saksi Ungkap Transaksi Rp 809 Miliar ke Gojek, GoTo Tegaskan Dana Kembali ke Kas