Suara.com - Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih memburu pelaku utama dalam kasus perampokan dan pembacokan karyawati Basarnas. Pelaku utama tersebut merupakan seorang pria berinisial T alias AD.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengklaim bahwa penyidik telah mengantongi identitas AD. Dia juga mengultimatum yang otak begal sadis itu untuk segera menyerahkan diri.
"Kami ultimatum saudara AD yang membacok untuk secepatnya menyerahkan diri. Jika tidak kami akan lakukan tindakan tegas terukur," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/11/2021).
Dalam perkara ini, kata Yusri, penyidik telah menangkap tiga pelaku lainnya. Ketiganya, berinisial RP alias K, MG alias P, dan MR.
Yusri membeberkan, tersangka RP alias K ditangkap di Tamansari, Jakarta Barat. Kemudian tersangka MG alias P ditangkap di Klender, Jakarta Timur. Lalu tersangka MR di Bogor, Jawa Barat.
"Ketiganya ini positif narkoba. Karena uang hasil kejahatannya itu dipakai untuk membeli narkotika," ungkap Yusri.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan terancam pidana maksimal 15 tahun penjara.
Tewas
Seorang karyawati Basarnas bernama Mita Nurhasanah (21) dilaporkan tewas dibacok komplotan perampok jalanan. Peristiwa ini terjadi di Jalan Angkasa, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (22/10/2021) dini hari.
Baca Juga: Tiga Tersangka Pembacok Karyawati Basarnas Hingga Tewas Ditangkap Polisi
Kabar tersebut salah satunya dibagikan oleh akun Instagram @makcombackreal. Dari keterangan tersebut, pelaku disebut berjumlah empat orang. Mereka menggunakan dua unit sepeda motor.
Sedangkan, penyebab daripada kematian korban disebut karena luka bacok. Korban mengalami luka bacok di bagian lengan kiri di bawah ketiak hingga menebus ke paru.
Kabasarnas Desak Pelaku Ditangkap
Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi sempat mengutuk perbuatan keji komplotan perampok jalanan ini. Dia meminta aparat kepolisian segara menangkap pelaku.
"Kami mengutuk keras atas perbuatan keji para pelaku, dan berharap aparat kepolisian dapat sesegera mungkin mengungkap dan menangkap para pelaku untuk mempertanggungjawabkan kebiadaban mereka sesuai hukum yang berlaku," kata Henri melalui Koordinator Substansi Humas Basarnas Anjar Sulistiyono kepada wartawan, Jumat (22/10/2021).
Henri menjelaskan korban atas nama Mita Nurhasanah merupakan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Dia bertugas sebagai operator call center 115 (Emmergency Call Basarnas) sejak Juni 2021.
Jenazah korban telah dibawa dan dimakamkan di Desa Jayawinangun, Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO